Sunday, September 9, 2018

10:20 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Inpex Lakukan Monitor Program CSR di SD Naskat Olilit Timur.

Inpex Lakukan Monitor Program CSR di SD Naskat Olilit Timur


Inpex Lakukan Monitor Program CSR di SD Naskat Olilit Timur

Posted: 09 Sep 2018 07:53 AM PDT

Inpex Lakukan Monitor Program CSR di SD Naskat Olilit TimurSAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Perusahaan minyak dan gas bumi, Inpex Masela Ltd melakukan monitoring dan evaluasi program (CSR) atau tanggung jawab sosial (TJS) di Sekolah Dasar (SD) Naskat Olilit Timur, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel), Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku, pada Jumat (7/9).

Acting Senior Manager Communication and Relation Department Inpex Masela Ltd, Muhamad Berli menjelaskan program TJS tersebut merupakan program Social Investment di bidang pendidikan, khususnya pengembangan ketrampilan Berbahasa Inggris yang merupakan program dari Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Wilayah Papua dan Maluku (SKK Migas Pamalu) dan Inpex Masela Ltd.

"Program ini untuk mendukung pemberdayaan masyarakat di wilayah operasi kami dan dibentuk atas dasar kebutuhan dari masayarakat dengan sasaran siswa SD," jelas dia usai acara menutupan pelatihan Bahasa Inggris "English For Community Empowerment" kepada Lelemuku.com di Aula Hotel Galaxy Saumlaki.

Berli mengungkapkan saat berkunjung di SD Naskat Olilit Timur tersebut pihaknya menyaksikan bagaimana pelaksanaan proses belajar mengajar dari guru dan para siswa dengan menggunakan metode partisipatif, yaitu metode dimana guru berusaha membuat muridnya aktif berkomunikasi dalam Bahasa Inggris.

"Pada saat pelaksanaan itu guru berusaha membuat murid –muridnya untuk berkomunikasi jadi bukan hanya mendengar dan mencatat saja tetapi berkomunikasi yang paling utama," ungkapnya.

Acting Senior Manager Communication and Relation Department Inpex Masela Ltd ini pun menilai metode partisipatif yang digunakan guru di SD tersebut sangatlah bermanfaat karena membuat Bahasa Inggris menjadi lebih mudah dimengerti dan disenangi oleh siswa SD serta dalam jangka panjang diharapkan generasi muda Kepulauan Tanimbar memiliki daya saing yang tinggi karena memiliki kemampuan berkomunikasi dalam Bahasa Inggris yang baik, selain juga menjunjung tinggi budaya dan bahasa lokal.

"Mereka sebagian besar berani dan bisa menghafal hari serta mampu berkomunikasi serta metode itu sangat bermafaat khusus untuk anak-anak SD karena mereka perlu bekal nanti pada saat masuk ke sekolah tingkat lanjut," nilai dia. (Laura Sobuber)

Akan Budidaya Udang di Wermaktian, PT Denah Mulia Bahari Temui Pemkab MTB

Posted: 09 Sep 2018 07:53 AM PDT

 Akan Budidaya Udang di Wermaktian, PT Denah Mulia Bahari Temui Pemkab MTBSAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB), Petrus Fatlolon SH., MH memimpin pertemuan untuk membicarakan pengembangan investasi di Kepulauan Tanimbar.

Pertemuan pada Sabtu, (8/9) yang dihadiri oleh pihak perusahaan, SKPD, Camat dan para Kepala Desa terkait, membicarakan tentang rencana budidaya udang yang akan dilakukan oleh PT. Denah Mulia Bahari. Perusahaan ini telah mengantongi Tanda Daftar Investasi dari Pemerintah Pusat dan selanjutnya akan berproses perijinannya di Kabupaten Maluku Tenggara Barat.

Seperti diberitakan Humas MTB pada akun facebooknya, Bupati Fatlolon dalam pertemuan itu menekankan tentang pentingnya investasi bagi peningkatan perekonomian rakyat, dimana Presiden juga selalu menekankan kepada para Kepala Daerah untuk meningkatkan invetasi di daerah dan juga eksport ke luar daerah. Ditekankan terkait dengan perijinan agar tidak berbelit-belit dan dilakukan dengan cepat dan tepat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Bupati ini menghasilkan kesepakatan yang ditandatangani bersama untuk mengawal proses perijinan agar perusahaan dapat segera beroperasi, dan yang paling utama adalah lapangan kerja bagi kurang lebih 1.500 orang tenaga kerja lokal akan direkrut perusahaan serta beberapa infrastruktur yang akan dibangun untuk menunjang operasional perusahaan dan dapat diakses juga oleh masyarakat.

Diharapkan dengan beroperasinya perusahaan ini, wilayah Kecamatan Wermaktian akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Maluku Tenggara Barat sehingga pendapatan masyarakat akan meningkat dan angka kemiskinan dapat ditekan.

Hal ini ditanggapi warganet Tanimbar dengan mengungkapkan agar perusahaan tersebut dapat memberikan manfaat yang nyata kepada warga di desa sekitar serta masyarakat Maluku Tengggara Barat.

"Ini baru betul, kita dukung. Bukan Budidaya yang mengkesampingkan kekayaan laut tanimbar, Sukses Bapak Bupati," ungkap Nik Besitimur.

"Super dan harus didukung...jangan seperti budidaya LELE yang menghabiskan milyaran rupiah tapi tdk tahu rimbahnya," tambah Isai Wuritimur.

Sementara itu warganet Tanimbar juga meminta agar Bupati Fatlolon agar memberhatikan batas-batas wilayah adat, sehingga tidak menjadi masalah dikemudian hari.

"Pemda MTB kalau mau keluarkan izin beta harap supaya batasan terhadap aktifitas perusahan tidak boleh masuk di wilaya teritorial masyarakat adat Wuarlabobar. Kadang pemda lalai, pengalaman izin pada objek tertentu tapi yang diambil adalah sesuatu yang diluar daripada klausul kesepakatan dalam izin tersebut," ujar Cristo Masela Tiwery.

"Mudah-mudahan tidak menguntungkan sebagian kecil orang saja pengalaman HPH tahun2 kemari hak wilaya adat masyarakat digarap habis habisan pohon-pohon di babat habis keuntungan apa yang di dapat oleh masyarakat semoga tidak terulang kembali peristiwa masa lalu," ujar Matias Watumlawar. (Albert Batlayeri)

Heboh !!. Ketua MUI Pesawaran Dianiaya Caleg PKB

Posted: 09 Sep 2018 05:46 AM PDT

Ket Foto : Ketua Majelis Ulama (MUI) Kabupaten Pesawaran, Edang Zainal Haidir mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Caleg PKB berinisial HNR
MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN l LAMPUNG - Ketua Majelis Ulama (MUI) Kabupaten Pesawaran, Edang Zainal Haidir mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Caleg PKB berinisial HNR, pada Jumat (7/9/2018) malam.

Akibat dianiaya HNR, ustad Haidir yang merupakan penceramah harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran karena mengalami memar di wajah. Dan kasusnya telah dilaporkan ke Polres Pesawaran.

Ditemui di ruang RSUD Pesawaran, Minggu (9/9), Edang Zainal Haidir yang biasa dipanggil ustad Haidir mengaku kejadian itu bermula saat dirinya usai mengisi pengajian di Desa Ketapang Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran, Jumat (7/9) malam.

Saat itu, kata korban, usai ceramah dirinya didatangi pelaku dan mengajak ke rumah salah satu warga. Setelah sampai di rumah warga, ternyata sudah ada rekan pelaku yang dianggapnya kenal.

"Karena pada malam itu yang mengajak saya HNR salah seorang caleg dari PKB kabupaten Pesawaran yang sebelumnya juga saya sudah kenal mas, tetapi setelah sampai di rumah salah seorang warga ternyata di rumah tersebut sudah ada dua orang teman dari HNR yaitu Di dan salah satunya tidak saya kenal," ungkapnya.

Dilanjut dia, tanpa banyak tanya, HNR langsung mendorong kepalanya dan susul pukulan yang dilayangkan rekan HNR dan mengenai muka dan dagu hingga memar dan keluar darah dari hidung.

"Sampai di rumah tersebut tanpa basa basi HNR beberapa kali mendorong kepala saya dan disusul pukulan dari arah depan beberapa kali yang mengenai dagu dan muka saya yang dilakukan Di sehingga keluar darah dari hidung saya," ujarnya.

Hingga saat ini, dirinya mengaku bingung apa yang menjadi motif sehingga dirinya dianiaya oleh HNR Caleg DPRD Pesawaran dari PKB itu.

"Saya sendiri tidak tau, kemungkinan ada ketersingungan HNR dengan tausiah atau ceramah saya yang menyampaikan agar kita semua jangan mudah percaya dengan penampilan seseorang, saya bilang jaman sekarang jangan mudah percaya dengan orang yang memakai sorban bisa saja itu dukun cabul," ujar Haidir.

Bahkan, tambah Haidir, usai melakukan penganiayaan, HNR sempat mengeluarkan ancaman agar dirinya mundur dari jabatan sebagai ketua MUI Pesawaran.

"Sudahlah kamu lebih baik mundur aja dari ketua MUI," kata Haidir menirukan ucapan HNR.

Dihubungi terpisah, Kasatreskrim Polres Pesawaran, IPTU M Hasbi Eko Purnomo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan Caleg DPRD Pesawaran dari PKB.

"Iya benar sudah ada laporan, Sabtu (8/9) kemarin," singkatnya melalui sambungan telpon selulernya.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, Caleg DPRD Pesawaran dari PKB, HNR belum berhasil dikonfirmasi.
(Rahardja)
Editor : Rahardja
Penanggung Jawab Berita: Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Heboh !!. Ketua MUI Pesawaran Dianiaya Caleg PKB . Silahkan membaca berita lainnya.

Pangdam Dan Danrem Turut Sukseskan Pawai Obor Asian Paragames

Posted: 09 Sep 2018 05:41 AM PDT

Kodam Pattimura Siapkan Pemukiman Bagi Warga Suku Mausu Ane

Posted: 09 Sep 2018 05:28 AM PDT

Terkait News Korupsi Bupati Bengkalis Dan Polda Riau Dinilai Ambisius Mempidanakan Wartawan

Posted: 09 Sep 2018 03:01 AM PDT

Terkait News Korupsi Bupati Bengkalis Dan Polda Riau Dinilai Ambisius Mempidanakan Wartawan

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | PEKANBARU | [ 09 September 2018 ], Bupati Bengkalis, Amril Mukminin yang dinilai memaksa membawa pelanggaran kode etik jurnalistik (KEJ) ke ranah pidana pelanggaran undang-undang Informasi Transkasi Elektronik (ITE) melalui Penyidik Polda Riau, dikecam oleh kalangan insan Pers di Riau. Pasalnya, tindakan Amril Mukminin itu suatu tindakan menghalang-halangi tugas-tugas Jurnalistik menuju kriminalisasi Pers.

Bupati Bengkalis itu  melaporkan Pimred Media Harian Berantas ke pihak Polda Riau, dikarenakan media tersebut telah memberitakan kasus dugaan korupsi dana Hibah dan Bansos (Bansos) Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2012 yang melibatkan dirinya.

Kendatipun anjuran Dewan Pers telah dilaksanakan Media Harian Berantas untuk melaksanakan Rekomendasi atau PPR dari Dewan Pers pada bulan Oktober dan November 2017 lalu, namun anjuran Dewan Pers tersebut tidak diindahkan Bupati Amril Mukminin.

Bupati ini diduga bekerjasama dengan pihak oknum penyidik Polda Riau untuk tetap membawa pelanggaran KEJ yang dilakukan Toro Laia dengan Undang-undang Informasi Transkasi Elektronik (ITE) agar menjerat Pimred Harian Berantas dalam delik pelanggaran Informasi Transkasi Elektronik (ITE). Padahal penyelesaian pelanggaran KEJ dalam anjuran Dewan Pers cukup dengan memberikan hak jawab oleh pelapor untuk dinaikan pada media yang dinilai melanggar Kode Etik Jurnalistik.

Anehnya, Bupati Bengkalis dan oknum penyidik Polda Riau tidak mempedomani anjuran Dewan Pers dan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Bahkan penyidik dan penguasa  daerah Bengkalis ini tetap bersikukuh membawa persoalan itu di meja hijau hingga sudah berjalan 8 kali sidang. Dimana Pimred Harian Berantas duduk di kursi pesakitan (terdakwa).

Terkait tindakan yang diduga suatu kriminalisasi Pers itu, membuat kalangan insan Pers di Riau terbangun membuat perlawanan dengan membentuk tim solidaritas.

Tim solidaritas yang telah dibentuk ratusan Insan Pers ini akan melakukan perlawanan dalam aksi demonstrasi dengan berorasi dijalan di beberapa tempat di Pekanbaru.

Para senior maupun junior wartawan di Riau, begitu kompak untuk satukan suara dalam rapat pembentukan tim solidaritas Pers untuk melawan dan menolak kriminalisasi Pers.

"Kita harus melawan kriminalisasi Pers sesuai tugas pokok Pers dalam amanat Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999,".

Penguasa dan oknum-oknum yang mencoba kebiri kebebasan Pers harus dilawan. Sebab, pelanggaran pasal 27 ayat (3) dan pasal 45 ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tidak mendasar.

Sejatinya ranah itu Dewan Pers dan bukan penegak hukum seperti Polri dan terkecuali jika anjuran DP dalam PPR - DP tersebut tidak diindahkan oleh Media Harian Berantas.

Ini sudah jelas-jelas hal yang dilakukan Amril Mukminin ini bersama oknum Penyidik Polda Riau suat pemaksaan kehendak kriminalisasi Pers. Hanya gara-gara tidak terima atas pemberitaan kasus korupsi dana Bansos/hibah di Kabupaten Bengkalis tahun 2012 senilai Rp272 Milyar yang diduga Amril Mukminin saat menjabat anggota DPRD Bengkalis (2009-2014) ikut terlibat.

Melihat perlakuan penguasa daerah Bengkalis ini membuat ratusan insan Pers turut kecam. Bahkan tim solidaritas yang terbentuk akan melakukan kecaman secara serentak di beberapa kota lain di seluruh Indonesia dengan aksi turun ke jalan.

Rencana aksi turun jalan ini, akan dilaksanakan dengan mulai rute massa yang mencapai 500 orang lebih itu dari Jalan Jendral Sudirman bertempat Mapolda Riau, Kejati Riau, DPRD Riau dan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada tanggal 10 September 2018 dan tanggal 13 September 2018.

Massa yang mencapai 500 orang ini terdiri dari kalangan Pers dari wartawan Media Cetak dan Online.

Aksi dipimpin Koordinator utama, Feri Sibarani, Ismail Sarlata, Munazlen Nazir, Usman, Abidah, Umar, Riswan, mengajak seluruh Wartawan di Riau untuk turut serta terlibat dalam aksi damai yang bakal digelar di empat titik.

Rencana awalnya, aksi pertama digelar, Kamis (06/09), tapi ditunda, mengingat banyaknya jurnalis dan wartawan dari luar kota Pekanbaru yang ingin ikut bergabung memperjuangkan hak jurnalis yang dikriminalisasi itu.

Disampingnya itu, setelah melakukan koordinasi, aparat penegak hukum yang akan menjamin pengamanan jalannya aksi dari Polresta Pekanbaru kesatuan Polda Riau.

"Aksi ini sebagai bentuk solidaritas para jurnalis di Riau dan daerah lainnya yang mengecam kriminalisasi oknum Polri, Kejaksaan bekerjasama dengan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin terhadap rekan profesi kita yakni Toro pimpinan www.berantas.com. Senin mendatang akan kita gelar aksi pertama sebagai bentuk kecaman sekaligus sosialisasi MoU antara Kapolri dan Dewan Pers tentang penanganan kasus yang melibatkan unsur pemberitaan pera," ungkap Feri Sibarani, Rabu (05/09).

Korlap aksi lainnya, Ismail Sarlata mengatakan, selain unjuk rasa pihaknya berencana melanjutkan kasus itu ke ranah hukum. Sebab tindakan oknum anggota Polda Riau dan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin yang diduga bekerjasama untuk mengkriminalisasi Pemred Harian Berantas, Toro, telah menciderai kebebasan Pers yang dilindungi undang-undang.

"Akan kita giring kasus kriminalisasi terhadap jurnalis ini ke jalur hukum, tidak bisa dibiarkan begitu saja agar kasus serupa tidak terulang, dan tidak ada Toro-Toro lain lagi," tegasnya.

Sementara Munazlen Nazir sebagai korlap dengan tegas mengatakan bahwa pada saat aksi mereka akan menyiapkan sedikitnya tiga kardus barang bukti yang sudah dikumpulkan untuk mempertegas pemberitaan https://ift.tt/2QfJlrF

Ditambahkan M.Nazir pada aksi pertama hari Senin 10 September 2018, bakal ada tiga kardus barang/bukti perkara kasus dugaan korupsi dana bansos atau hibah Kabupaten Bengkalis yang di sebelumnya telah menjerat delapan orang baik mantan bupati, anggota DPRD Bengkalis dan lainnya yang sedang menjalani masa hukumannya di balik terali besi.

"Bukti itu akan kita serahkan bersama ke Kapolda, Kejati Riau dan Pengadilan. Karena objek perkara berita yang dimuat rekan kita media Harian Berantas, perkara korupsi yang luar biasa itu," ungkap wartawati senior Riau itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Toro selaku Pemred Harian Berantas, di vonis Dewan Pers telah melanggar kode etik Jurnalistik yang termaktub dalam UU Pers. Dan kini Pimred Media Harian Berantas ini sedang berjalan sidang yang sudah ke-8 kali digelar untuk diadili di kursi pesakitan (Terdakwa) ***

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Terkait News Korupsi Bupati Bengkalis Dan Polda Riau Dinilai Ambisius Mempidanakan Wartawan . Silahkan membaca berita lainnya.

Lekahena : LGJI 2018 Makin Kreaif Dengan Desain Busana Kearifan Lokal

Posted: 08 Sep 2018 11:39 PM PDT

Ambon,mollucastimes.com-Lomba Gerak Jalan Indah (LGJI) setiap tahun ditunggu oleh masyarakat di Kota Ambon, pasalnya lomba tersebut sudah pasti dikemas dengan kreatif  dari tahun ke tahun.

"Yang menarik dari LGJI ini selain kerapihan barisan, kekompakan juga busana yang digunakan. Para peserta lomba mencoba menggugah perhatian para juri dengan desain busana yang dikenakan," aku Ketua Panitia  LGJI 2018, Danny Lekahena.

Dikatakan, ide -ide baru mulai bermunculan dalam ragam desain busana.

"Misalnya peserta Papalele Jibu Jibu yang menggunakan baju cele dengan menjunjung tumang sagu, ini merupakan ide kreatif yang perlu diapresiasi karena sesuai dengan tujuan serta harapan AM GPM dan Pemkot Ambon sebagai ajang promosi budaya Maluku sebagai kearifan lokal," paparnya.

Dirinya berharap seluruh kegiatan yang digelar oleh AM-GPM untuk seterusnya dapat memenuhi harapan secara internal maupun Pemkot Ambon dalam upaya meningkatkan potensi budaya di Kota Ambon.

"Minimal kami dapat menyalurkan bakat anak muda di Kota Ambon lewat kegiatan bermanfaat dan positif serta membantu mempromosikan Kota Ambon melalui budaya yang menonjolkan kreativitas khuusnya dalam LGJI ini," tutup Lekahena.

Sementara itu, LGJI yang diselenggarakan pada hari Sabtu, 08/09/18 lewat penilaian para juri telah menghasilkan keputusan  juara.

"Para juri yang terdiri dari 7 orang diantaranya Mon Sahusilawane, L. Pattianakotta, P.Patiwaelapia, W.Souhuwat, Lucas Anidlah, Domi Wenno serta Rido Marantika telah memberikan keputusan hasil penilaian dalam LGJI 2018," ujar Lekahena.

Dikatakan, dari 5 kategori masing-masing dipilih 6 pemenang yaitu juara 1, juara 2, juara 3, harapan 1,harapan 2, harapan 3.

Untuk kategori anak juara 1 Nyong Madu  dengan nilai 2.865, juara 2 Anak Sektor Tipat dengan nilai 2.845, juara 3 SD Inpres 24 Ambon (B) dengan nilai 2.770, harapan 1  SD Inpres 24 (A) dengan nilai  2.745, harapan 2 SD Negeri 65 Ambon dengan nilai 2.715dan harapan 3SD Negeri 10 Ambon dengan nilai 2.710.

Kategori  Remaja juara 1 Remadu dengan nilai 2.965, juara 2 Remaja Atrium dengan nilai 2.930, juara 3 Remaja Ebenhaezer dengan nilai 2.880, juara harapan 1 Seven Boys dengan nilai 2.850, juara harapan 2 Sinar Red Cross Generation dengan nilai 2.815 serta juara harapan 3 SMP Negeri Kristen YPKPM Ambon dengan nilai 2.775.

Kategori Putri juara 1 Ranting VIII Silo dengan nilai 2.895, juara 2 Papalele Jibu Jibu dengan nilai 2.875, juara 3 Pengasuh Hatu dengan niali 2.865, juara harapan 1 Ebenhaezer Liliboy, juara harapan 2  Maranatha Benteng Putri dengan nilai 2.845 serta juara harapan 3 Anugerah Passo dengan nilai 2.840.

Kategori Putra juara 1 Rantilo dengan nilai 3.115, juara 2  Pemuda MP 10 dengan nilai 3.025, juara 3 AM GPM Ranting Silo dengan nilai 3.020, juara harapan 1AM GPM Betfage dengan nilai 2.995, juara harapan 2 Ranting Victorious dengan nilai 2.990 serta juara harapan 3 The A Tam dengan nilai 2.965.

Untuk kategori campuran juara 1 All-Side Generation dengan jumlah 2.955, juara 2 Sinar Putra Putri dengan nilai 2.925, juara 3 Pemuda Gatik dengan nilai 2.910, juara harapan 1 Personal Tulehu dengan nilai 2.895, juara harapan 2 Waititar Epta dengan nilai 2.875 serta juara harapan 3 Komunitas Gembok dengan nilai 2.870.

Sedangkan juara favorit 1 Gideon Wayari  dan juara favorit 2 Militsia Christy. (MT01)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Lekahena : LGJI 2018 Makin Kreaif Dengan Desain Busana Kearifan Lokal . Silahkan membaca berita lainnya.

Louhenapessy : LGJI 2018, 'Suplemen' Kontribusi Bagi Kota Ambon

Posted: 08 Sep 2018 09:39 PM PDT

Ambon,mollucastimes.com-Dalam upaya mendukung tiga sektor utama, harus ada suplemen sektor lain sebagai kontribusi untuk menata Kota Ambon dari waktu ke waktu.

Hal ini dikatakan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH di sela pembukaan Lomba Gerak Jalan Indah (LGJI) 2018 di Halaman Gong Perdamaian Sabtu 08/09/18.

"Tiga sektor utama yang menjadi fokus Kota Ambon yaitu sektor jasa perdagangan, perikanan serta pariwisata. Walaupun demikian harus ada sektor lain disamping tiga sektor utama dalam upaya memberikan kontribusi terhadap Kota Ambon untuk bagaimana me-maintenance Kota Ambon dari waktu ke waktu," papar Louhenapessy.

Dikatakan LGJI merupakan salah satu kegiatan yang mendukung perwujudan Ambon Sebagai Kota Harmonis.

"20/20 merupakan pintu masuk untuk pengembangan dan tujuan wisata sehingga harus terus didukung serta disuport. Dukungan ini selaras dengan kebijakan Pemkot untuk menjadikan Ambon sebagai Kota  Harmonis baik secara eksternal maupun internal. Saya sangat mengapresiasi  dan berterimakasih kepada AM-GPM karena semakin hari penampilan peserta makin baik," aku Wali Kota dua periode ini.

Selain LGJI Pemkot akan memasukkan juga kegiatan Remaja Islam dalam agenda tahunan.

"Sangat penting kegiatan seperti ini diakukan, bahkan kami telah berpikir untuk menggelar kegiatan dari Remaja Masjid yaitu Festival Seni Islami, sehingga merangkum komunitas agama yang ada," cetusnya.

Louhenapessy memberikan masukan kepada Panitia LGJI sehubungan dengan waktu pelaksanaan kegiatan lomba.

"Saya berharap panitia memperhatikan waktu pelaksanaan lomba agar tidak berjauhan dengan HUT Kota Ambon sehingga akan menjadi satu rangkaian promosi wisata yang menarik pengunjung untuk datang ke Ambon," ulas Louhenapessy.


Sementara itu, Ketua Panitia LGJI 2018, Danny Lekahena mengatakan LGJI 2018 ini diikuti oleh 168 peserta.

"Ada lima kategori diantaranya anak , remaja, dewasa putra, dewasa putri , dewasa campuran. Sudah dua tahun ini memperebutkan piala Wali Kota Ambon," akunya.

Dikatakan,anggaran pelaksanaan LGJI ini terprogram dalam APBD Kota Ambon.

"Untuk tahun 2018 ini, anggaran pelaksanaan LGJI 2018 adalah 122 juta rupiah dari APBD Kota Ambon. Ini merupakan program kegiatan dari Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AM-GPM) Daerah Kota Ambon yang telah disepakati lewat Musyawarah Pimpinan  Paripurna Daerah Kota Ambon tahun 2018 untuk memeriahkan HUT Kota Ambon, HUT Provisi Maluku serta HUT GPM," pungkas Lekahena. (MT-01)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Louhenapessy : LGJI 2018, 'Suplemen' Kontribusi Bagi Kota Ambon . Silahkan membaca berita lainnya.

Kalesang Maluku Minta Richard Louhenapessy Cabut SK Duta Media Sosial

Posted: 08 Sep 2018 07:58 PM PDT

Kalesang Maluku Minta Richard Louhenapessy Cabut SK Duta Media Sosial 
AMBON, LELEMUKU.COM - Komunitas Kalesang Maluku (KKM), Pemilaun Vigel Faubun, S.Pd meminta Walikota Ambon, Provinsi Maluku, Richard Louhenapessy agar mencabut Surat Keputusan (SK) yang menetapkan Syafiq Pontoh sebagai Duta Media Sosial (Medsos) di Kota Ambon.

Menurut rilis yang dipublikasikan melalui akun facebook pribadinya pada Sabtu (8/9), Faubun menyatakan sikap Walikota Louhenapessy sangat keliru.

"Sehubungan dengan SK yang Bapak berikan kepada saudara SP, maka dengan ini saya mewakili Komunitas Kalesang Maluku dan sebagian besar masyarakat Kota Ambon merasa kecewa dengan keputusan bapak secara sepihak tanpa memikirkan hati masyarakat Maluku terlebih masyarakat di Kota Ambon," ujar dia.

Ia menegaskan pengangkatan Pontoh sebagai Duta Medsos malah menjatuhkan harga diri masyarakat Kota Ambon, sebab Pontoh merupakan pemerhati media sosial yang awalnya menjelekkan warga Ambon dengan anggapan tidak paham teknologi terutama media sosial.

"Sehingga kami meminta agar bapak dapat menarik kembali SK yang telah dikeluarkan guna untuk mengangkat harga diri masyarakat Kota Ambon," ungkap Faubun.

Dikatakan, penyematan sebagai Duta Medsos untuk Kota Ambon bukanlah satu-satunya cara memberikan maaf kepada Syafiq Pontoh.

"Kami sadar bahwa kami sangat bermurah hati untuk memberikan maaf kepada siapapun tapi bukan berarti dia menjadi perwakilan bagi kami untuk berjuang bersama kami dalam menyikapi Sosial Media," jelas dia.

Faubun mengatakan alumnus mahasiswa Jurusan Fisika di Institut Teknologi Bandung (ITB) itu tidak pantas menjadi wajah promosi media sosial di Kota Ambon yang merupakan citra perkembangan teknologi di Provinsi Maluku.

"Penghinaan yang dia (SP) lakukan sangat melukai hati, kami namun kami memaafkan. Tapi dia (SP) tidak layak untuk menjadi duta bagi kami. Karena masih banyak anak Maluku terlebih khusus anak-anak Ambon yang masih layak di berikan penghargaan. Semoga isi hati kami ini menjadi pertimbangan Bapak agar dapat mencabut kembali SK yang telah dikeluarkan," harap dia.

Pontoh pada awal Agustus 2018 lalu di stasiun televisi swasta, Kompas TV mengungkapkan bahwa generasi muda di Kota Ambon masih gagap teknologi, terutama media sosial.  Hal ini menimbukan reaksi warganet Maluku yang meminta agar Pontoh meminta maaf secara terbuka.

Pontoh kemudian  meminta maaf dan bertemu langsung dengan sejumlah warga Kota Ambon dan pemuda di Ambon. Beberapa kali ia mendatangi kota Ambon ia kemudian diundangan Walikota Ambon untuk didaulat sebagai duta media sosial saat perayaan ulang tahun Kota Ambon ke-443 di Lapangan Merdeka pada Jumat (7/9).

Penganugerahan ini disahkan dengan adanya SK Walikota. Seperti dipublikasikan dalam postingan akun facebook wartawan senior Kota Ambon, Rudi Fofid disebutkan ada 4 tugas Duta Media Sosial Kota Ambon.

4 tugas itu ialah sebagai Duta Media Sosial Kota Ambon, Pontoh bertugas menggerakan, mendorong dan mempromosikan Kota Ambon di bidang pemanfaatan Teknologi Informasi.

Kedua, menyebarkan tata cara bermedsos agar santun dan cerdas kepada semua pihak. Ketiga, mengoptimalkan pembangunan teknologi informasi guna percepatan pembangunan di Kota Ambon; dan Keempat, melakukan kegiatan-kegiatan positif lainnya yang berkaitan dengan pengembangan Teknologi Informasi di Kota Ambon.

"Pak Walikota nampaknya perlu menjelaskan kepada warga yang "terkejut" dengan pengangkatan duta ini, bahkan Shafiq yang juga tidak menyangka diangkat jadi duta," ujar Fofid dalam postingannya.

"Saya pun bukan orang Ambon dan saya tahu itu. Tapi yang mau saya sampaikan duta ini bukan berarti saya tahu semua tentang literasi digital Ambon. Justru ada banyak teman teman Ambon yang lebih dulu memulainya dan hebat hebat," kata Pontoh seperti dikutip dari Terasmaluku.com pada Jumat (7/9) siang.

Ia menyampaikan tugas duta tidaklah sama dengan pengertian awam. Pemaknaan duta media sosial yakni menjadi saluran bagi anak muda atau penggeral penggerak di literasi digital pun dunia maya.

"Istilahnya saya endors teman teman ini yang memang ahli di bidangnya agar diketahui orang. Jadi kalau ada yang nanya saya bisa kasih rekomendasi dari Maluku," jelasnya.

Pada kesempatan kunjungannya ke Ambon, Syafiq pun mengaku informasi itu baru ketahui di malam sebelumnya. Dia dikontak untuk datang pada perayaan HUT Kota Ambon. Bahkan surat keputusan (SK) yang dibacakan Walikota juga belum sempat dilihat dirinya. Menurut Syafiq penyematan gelar duta tentu bukan hal biasa baginya. Apalagi telah ditetapkan dalam SK pasti memiliki kekuatan hukum. Di dalamnya juga tercantum masa waktu sebagai duta.

Saat ditanya soal alasan dirinya terpilih Syafiq tidak bisa memastikannya. Dia menilai, ini merupakan momen yang pas usai ribut ribut di linimasa awal Agustus lalu. Namun

Pontoh memastikan seminggu sesudahnya dia bakal memulai berbagai program. Untuk sementara fokus pada penyusunan rencana, perluasan link dan kolaborasi dengan berbagai anak muda di Kota Ambon terkait konten literasi digital yang diusungnya sebagai duta medsos. (Albert Batlayeri)

Kepercayaan Warga Ambon kepada Satgas Yonif 731/Kabaresi

Posted: 08 Sep 2018 06:51 PM PDT

Kasdam Tutup Pendidikan Pertama Tamtama TNI AD Gelombang I TA 2018, Inilah Nama Prajurit Terbaik

Posted: 08 Sep 2018 06:51 PM PDT

Bus Rombongan Catur Putra Raya; Masuk Jurang 10 orang Tewas Seketika

Posted: 08 Sep 2018 06:42 PM PDT


BantenNet.com, SUKABUMI - Terjadi Kecelakaan Bus dari Rombongan Catur Putra Raya asal Bogor yang berencana berkunjung ke Bravo ( Arus Liar ), Sabtu ( 8/9 ) pukul 12.30 WIB siang dekat Leter S diKampung  Bantar Selang, Desa Cikidang, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi - Jawa Barat.

Kejadian kecelakaan Bus dari rombongan yang berjumlah 5 unit Bus berjumlah keseluruhan 200 orang, namun salah satu 1 unit Bus mengalami remblong ber nopol B 7025 SAG warna Biru tersebut meluncur  kejurang dengan ketinggian 30 meter.

Hasil evakuasi seluruh penumpang Bus yang berjumlah 30 orang itu ternyata 10 orang diperkirakan tewas seketika, bahkan masih ada korban yang terjepit didalam Bus tersebut yang sedang di evakuasi.

Sementara dari korban yang selamat maupun yang meninggal dunia di evakuasi memakai kendaraan ambulan dengan menuju ke Puskesmas Cikidang dan sebagian Ke Rumah Sakit Sekarwangi Cibadak - Sukabumi.

> sol

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Bus Rombongan Catur Putra Raya; Masuk Jurang 10 orang Tewas Seketika . Silahkan membaca berita lainnya.

Paulus Pical,Serahkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ke Warga Waesarissa

Posted: 08 Sep 2018 03:48 PM PDT

Paulus Pical,Serahkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ke Warga Waesarissa 
WAESARISA, LELEMUKU.COM - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Paulus. CH. Pical, M.Si mewakili Bupati Seram Bagian Barat menyerahkan bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Waesarissa, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku pada Rabu (5/9).

Turut Hadir pada kegiatan tersebut, Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten SBB, Abdul Rahman, ST dan Camat Kairatu Barat, dan Penjabat Desa Waisarissa.

Asisten I ketika membacakan sambutan Bupati SBB mengatakan, sebagai salah satu upaya dalam rangka peningkatan fasilitas tempat tinggal kepada masyarakat khususnya yang tergolong dalam masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pemerintah terus berupaya menyediakan tempat tinggal yang berkualitas dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Salah satunya adalah melalui program bantuan stimulant perumahan swadaya (BSPS) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

Pada Tahun 2018 ini Kabupaten Seram Bagian Barat juga mendapatkan alokasi program dimaksud khusus untuk masyarakat Desa Waesarissa pada tahun 2018 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK 2018) mendapat alokasi untuk 20 unit rumah dan dirupiahkan kurang lebih Rp300 juta. (HumasSBB)

Yasin Payapo Sambut 104 Jemaah Haji Seram Bagian Barat

Posted: 08 Sep 2018 03:43 PM PDT

Yasin Payapo Sambut 104 Jemaah Haji Seram Bagian Barat
PIRU, LELEMUKU.COM - Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku, Drs. M Yasin Payapo, M.Pd yang didampingi sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjemput sekaligus menerima Jemaah Haji Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 1439 Hijriyah/ 2018 Masehi.

Dalam sambutannya buoati mengatakan, hari ini menjadi hari yang sangat membahagiakan, bercampur haru dan senang karena setelah sebulan lebih seluruh jamaah haji Kabupaten Seram Bagian Barat yang berjumlah 104 orang tergabung dalam kloter 11 embarkasi Makassar melaksanakan rukun dan wajib haji dengan sempurna.

"Jauh dari keluarga dan sanak saudara kembali pulang ke tanah air, bumi saka mese nusa dan berkumpul dengan keluarga yang selama ini tak henti-hentinya menitikan air mata dan mengaturkan ribuan doa. Untuk itu, atas nama pemerintah daerah, saya ucapkan selamat datang, selamat kembali di bumi saka mese nusa," ucap Payapo. (HumasSBB)

Muhammad Berli Harap Pelatihan Bahasa Inggris Jadi Bekal Generasi Muda Tanimbar

Posted: 08 Sep 2018 03:13 PM PDT

Muhammad Berli Harap Pelatihan Bahasa Inggris Jadi Bekal Generasi Muda Tanimbar 
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM –  Acting Senior Manager Communication and Relation Department Inpex Masela Ltd, Muhamad Berli berharap Program Social Investment di bidang pendidikan, khususnya pengembangan ketrampilan Berbahasa Inggris ydapat menjadi bekal berharga bagi generasi muda di Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Provinsi Maluku.

Menurut dia, kegiatan pelatihan Bahasa Inggris "English For Community Empowerment" yang di gelar pada tahun 2018 yang terlaksana atas hasil kerjasama Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Wilayah Papua dan Maluku (SKK Migas Pamalu), Inpex Masela Ltd dan Lembaga Bahasa LIA Ngagel, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur ini berikan dampak guna membangun daerah.

"Besar harapan kami program ini bisa menjadi bekal buat anak generasi penerus bangsa yang akan membantu untuk membangun wilayah MTB ke depannya. Karena kita tahu Bahasa Inggris merupakan bahasa universal dan ini membuka pintu dunia untuk kita bisa mencapai jalan lain, sebab bahasa adalah salah satu hal terpenting dalam berkomunikasi," harap dia saat menyampaikan sambutan pada acara menutupan pelatihan bahasa inggris tersebut, di Kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel), pada Jumat (7/9).

Berli mengungkapkan alasan dari pemilihan program tersebut dikarenakan tidak semua siswa SD di Kepulauan Tanimbar mendapatkan pengajaran Bahasa Inggris yang benar dari pendidik yang berkualias dan mata pelajaran  Bahasa Inggris khususnya di tingkat SD sendiri masih merupakan mata pelajar opsional sehingga tenaga pengajar Bahasa Inggris praktis masih sangat kurang.

"Tantangan yang mereka hadapi nanti di masa depan adalah kompetisi di jenjang pendidikan berikutnya dengan persaingan yang lebih ketat, yaitu mengahadapi siswa-siswa dari sekolah yang mempunyai prestasi lebih dan kompetisi itu tentunya akan merubah masa depan mereka," ungkapnya.

Berli pun mengatakan untuk program di tahun 2018 ini, pihaknya berfokus kepada 20 peserta diantaranya para guru tingkat Sekolah Dasar (SD), yaitu dari SD Naskat II Santo Yoseph Lauran, SD Naskat I St Ignasius Olilit Timur, SD Naskat Don Bosco III Saumlaki, SD Naskat Santo Conisius Sifnana, SD Kristen Lermatang, SD Naskat St Fransiskus Xaverius Bomaki dan calon tenaga pengajar Bahasa Inggris, yaitu para mahasiswa tingkat akhir dari Jurusan Bahasa Inggris, Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP), Yayasan Pendidikan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki (YPT-RLS).

"Pelatihan ini untuk meningkatkan kualitas pengajaran Bahasa Inggris dan pelatihan bagi mahasiswa pendidikan Bahasa Inggris sebagai bekal untuk bekerja, serta yang terpenting adalah bagaimana mentrasfer pengetahuan kepada anak-anak. Sehingga dapat menciptakan generasi andal dari Bumi Duan Lolat yang mempunyai daya saing tinggi," kata Acting Senior Manager Communication and Relation Department Inpex Masela Ltd ini. (Laura Sobuber)

Prajurit Korem Binaiya Ikut Latihan Tontangkas HUT TNI ke 73

Posted: 08 Sep 2018 03:08 PM PDT

Prajurit Korem Binaiya Ikut Latihan Tontangkas HUT TNI ke 73AMBON, LELEMUKU.COM - Prajurit Komando Resor Militer (Korem) 151/Binaiya, yang tergabung satu peleton dengan Prajurit Detasemen Markas Kodam (Denmadam)  XVI/Pattimura melaksanakan latihan Peleton Ketangkasan (Tontangkas), Rabu (5/9).

Latihan itu sebagai persiapan mengikuti ajang bergengsi Peleton Tangkas (Tontangkas) yang digelar oleh Kodam Pattimura dalam rangka HUT TNI yang ke-73.

Satuan di wilayah Kodam  Pattimura yang akan mengikuti Tontangkas, yakni satuan Batalyon dan Detasemen jajaran Kodam. Berkaitan dengan hal itu, prajurit yang terpilih dalam perlombaan  tersebut melaksanakan latihan kesegaran jasmani (Garjas) yang di bina langsung oleh Jasrem Binaiya.

Dalam kegiatan Tontangkas rencana akan di gelar digelar pada Senin 17 September 2018. (Penrem151)

Syafiq Pontoh Jadi Duta Media Sosial Kota Ambon

Posted: 08 Sep 2018 03:03 PM PDT

Syafiq Pontoh Jadi Duta Media Sosial Kota Ambon
AMBON, LELEMUKU.COM - Syafiq Pontoh, pemerhati media sosial di Indonesia didaulat Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Provinsi Maluku sebagai Duta Media Sosial Kota Ambon.

Gelar ini diterima oleh Pontoh dari Walikota Ambon, Richard Louhenapessy pada perayaan ulang tahun Kota Ambon ke-443 di Lapangan Merdeka pada Jumat (7/9).

Penganugerahan ini disahkan dengan adanya SK Walikota. Seperti dipublikasikan dalam postingan akun facebook wartawan senior Kota Ambon, Rudi Fofid ada 4 tugas Duta Media Sosial Kota Ambon.

4 tugas itu ialah sebagai Duta Media Sosial Kota Ambon, Pontoh bertugas menggerakan, mendorong dan mempromosikan Kota Ambon di bidang pemanfaatan Teknologi Informasi.

Kedua, menyebarkan tata cara bermedsos agar santun dan cerdas kepada semua pihak. Ketiga, mengoptimalkan pembangunan teknologi informasi guna percepatan pembangunan di Kota Ambon; dan Keempat, melakukan kegiatan-kegiatan positif lainnya yang berkaitan dengan pengembangan Teknologi Informasi di Kota Ambon.

"Pak Walikota nampaknya perlu menjelaskan kepada warga yang "terkejut" dengan pengangkatan duta ini, bahkan Shafiq yang juga tidak menyangka diangkat jadi duta," ujar Fofid dalam postingannya.

Hal ini ditanggapi warganet dengan menyayangkan peristiwa ini dengan menilai pengangkatan ini secara sadar mengakui bahwa generasi Muda di Kota Ambon, dan Maluku tidak mampu menjadi duta media sosial yang memberikan dampak nasional.

"Kalau tugas ini saja, ahli banyak di Ambon. Bahkan, tanpa Duta yang dikasih oleh ke SP, katong2 yg pegiat Medsos sudah sering sampaikan hal ini ke generasi muda Maluku. Baik dalam bentuk Sosialisasi, Dialog hingga Training Pemanfaatan Internet. Beta sendiri, sudah bergeliat untuk mendidik generasi siswa SMA dan mahasiswa untuk memahami Medsos sejak Tahun 2009 lalu. Kebijakan ini sangat salah dan keliru. Harus dievaluasi krn ini soal nama baik generasi cerdas dan berilmu di Maluku, dan Ambon khususnya. Serasa bahwa Pemkot Ambon buta dan tidak melihat keahlian generasi cerdas di Kota Ambon, yang lebih jauh ahli di Bidang Medsos, ketimbang si SP," ujar Virgo Austingk.

"Beliau secara tidak sengaja sudah mengaminkan bahwa anak muda Ambon emang gaptek. Seng ada yg layak jadi duta," tambah Arman Herman Epeng Pattiapon

Menurut Stivanno Masela, Kota Ambon dan Provinsi Maluku secara umum masih terkendala jaringan internet sehingga penggunaan medsos masih sebatas di wilayah kota semata, tidak merata hingga ke kabupaten perbatasan dan kabupaten baru.

"Keterbatasan sinyal dan harga kuota paket data yg mahal, itu yg harusnya dicari jalan keluar, bukan masalah duta"an, zg perlu ajari caranya gunakan medsos, karena bagi orang Ambon medsos itu bukan sekedar dunia maya tapi sebuah kebutuhan yg nyata. Tidak perlu duta-dutaan, yang lebih penting itu sinyal dan harga kuota paket data, bantu kami untuk pemerataan masalah itu, keadilan sosial," ungkap Masela.

"Walikota mantap. Esok-esok kalu ada orang luar bilang anak Maluku, khususnya Kota Ambon buta huruf, Harus kasi Penghargaan sbgai Duta Pendidikan Kota Ambon lae," tukas Wandan Bacan.

Syafiq Pontoh pada awal Agustus 2018 lalu di stasiun televisi swasta, Kompas TV mengungkapkan bahwa generasi muda di Kota Ambon masih gagap teknologi, terutama media sosial.  Hal ini menimbukan reaksi warganet Maluku yang meminta agar Pontoh meminta maaf secara terbuka.

Pontoh kemudian  meminta maaf dan bertemu langsung dengan sejumlah warga Kota Ambon dan pemuda di Ambon. Beberapa kali ia mendatangi kota Ambon ia kemudian diundangan Walikota Ambon untuk didaulat sebagai duta media sosial saat perayaan HUT Kota Ambon.

"Saya pun bukan orang Ambon dan saya tahu itu. Tapi yang mau saya sampaikan duta ini bukan berarti saya tahu semua tentang literasi digital Ambon. Justru ada banyak teman teman Ambon yang lebih dulu memulainya dan hebat hebat," kata Pontoh seperti dikutip dari Terasmaluku.com pada Jumat (7/9) siang.

Ia menyampaikan tugas duta tidaklah sama dengan pengertian awam. Pemaknaan duta media sosial yakni menjadi saluran bagi anak muda atau penggeral penggerak di literasi digital pun dunia maya.

"Istilahnya saya endors teman teman ini yang memang ahli di bidangnya agar diketahui orang. Jadi kalau ada yang nanya saya bisa kasih rekomendasi dari Maluku," jelasnya.

Pada kesempatan kunjungannya ke Ambon, Syafiq pun mengaku informasi itu baru ketahui di malam sebelumnya. Dia dikontak untuk datang pada perayaan HUT Kota Ambon. Bahkan surat keputusan (SK) yang dibacakan Walikota juga belum sempat dilihat dirinya. Menurut Syafiq penyematan gelar duta tentu bukan hal biasa baginya. Apalagi telah ditetapkan dalam SK pasti memiliki kekuatan hukum. Di dalamnya juga tercantum masa waktu sebagai duta.

Saat ditanya soal alasan dirinya terpilih Syafiq tidak bisa memastikannya. Dia menilai, ini merupakan momen yang pas usai ribut ribut di linimasa awal Agustus lalu. Namun Alumnus mahasiswa Jurusan Fisika di Institut Teknologi Bandung (ITB) itu memastikan seminggu sesudahnya dia bakal memulai berbagai program. Untuk sementara fokus pada penyusunan rencana, perluasan link dan kolaborasi dengan berbagai anak muda di Kota Ambon terkait konten literasi digital yang diusungnya sebagai duta medsos. (Albert Batlayeri)

Polisi Ungkap Pengiriman Sianida dan Borax ke Namlea

Posted: 08 Sep 2018 02:13 PM PDT

Polisi Ungkap Pengiriman Sianida dan Borax ke NamleaNAMLEA, LELEMUKU.COM -  Direktorat Reskrimsus Polda Maluku telah berhasil mengungkap pengiriman/pengangkutan bahan berbahaya B3 Jenis Sianida dan Borax yang tidak dilengkapi dengan dokumen/perijinan yang sah (tidak memiliki dokumen sama sekali) dengan TKP Pelabuhan Laut Namlea, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku yang diangkut menggunakan Kapal Pelayanan PELNI dan disimpan dalam Peti Kemas pada Kamis (6/9) sekitar pukul 16.30 Wit.

Pengungkapan kasus ini diawali dari hasil penyelidikan sejak tanggal 23 Agustus 2018, berdasarkan informasi bahwa ada pengangkutan bahan berbahaya B3 Sianida melalui Kapal PELNI Doloronda 1 di Pelabuhan Namlea.

Setelah dilakukan penyelidikan di Pelabuhan Namlea Kab. Buru, Kamis (6/9) sekitar pukul 16.30 Wit ditemukan 1 (satu) Unit Peti Kemas warna biru, Nomor seri SBNU 200742.9.22G1. Selanjutnya setelah Peti Kemas dibuka dengan disaksikan oleh pihak Pelni dan Syahbandar Namlea, ditemukan Peti Kemas tersebut berisi Barang Campuran, terdiri dari barang Kelontong, Obat-obatan, Sianida, Boraks dan Karbon dalam kemasan.

Dari hasil pengecekan terhadap manivest pengiriman Peti Kemas tersebut,  tercantum berasal dari pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan keterangan Barang Campuran. Adapun hasil pengecekan terhadap barang-barang yang ada di Peti Kemas, ditemukan bahan berbahaya B3 sebagai berikut : 1. Sianida sejumlah 80 (delpan puluh) kaleng ukuran 50 Kg., 2. Carbon sejumlah 196 (seratus sembilan puluh enam) karung ukuran 50 Kg., 3. Borax sejumlah 4 (empat) karung ukuran 25 Kg.

Seluruh bahan berbahaya B3 tersebut diatas sudah diamankan untuk selanjutnya dilakukan lidik dan sidik lebih lanjut. Saat ini saksi-saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan antara lain berinisial R 34 Thn, W 41 Thn, JR 25 Thn, HG 23 Thn, ART 41 Thn dan II 34 Thn.

Dari kasus dugaan tersebut melanggar Pasal 23 jo Pasal 1 ayat 3,4,5 UU RI No. 9 Tahun 2008 Bahan Kimia dan/atau Pasal 106 jo Pasal 35 ayat 1 huruf d UU No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. (HumasPoldaMaluku)

Akhmad Wiyagus Hadiri Peringatan HUT Kota Ambon ke 443

Posted: 08 Sep 2018 02:13 PM PDT

Akhmad Wiyagus Hadiri Peringatan HUT Kota Ambon ke 443AMBON, LELEMUKU.COM - Waka Polda Maluku Brigjen Pol. DR. Akhmad Wiyagus, S.I.K, M.Si, MM., yang juga merupakan pelaksana harian Kapolda Maluku menghadiri Upacara Peringatan HUT Kota Ambon ke 443 yang dilaksanakan di Lapangan Merdeka Ambon pada Jumat (7/9).

Pada upacara ini hadir seluruh unsur Fokopimda Maluku dan Kota Ambon, Gubernur Maluku terpilih 2018, para anggota DPRD Kota Ambon, anggota DPRD Provinsi Maluku dan anggota DPRD dari Provinsi Kota Kabupaten daerah lain di Indonesia, para Walikota, Bupati dari beberapa daerah di Indonesia, Wakil Ketua DPD RI bersama Anggota DPD RI asal Maluku, tamu undangan dari Kota Ambon dan tamu dari mancanegara.

Bertindak sebagai Upulatu Upacara adalah Walikota Ambon Richard Louhenapessy, SH., dan yang bertindak sebagai Kapitan Upacar adalah Kompol Leonardus Tiahahu yang merupakan Kasubag Renmin Dit Pol Air Polda Maluku. 

Upacara dimulai dengan penyambutan rombongan Forkopimda Maluku dari Balai Kota Ambon dengan tarian adat Cakalele bersama tarian tifa sawat kemudian dilanjutkan dengan laporan Kapitan Upacara kepada Upulatu Upacara dan penyerahan Bendera Kota Ambon serta sambutan Walikota Ambon.

Upacara diakhiri dengan penyerahan kembali Bendera Kota Ambon kepada Paskibraka pembawa bendera dan laporan kapitan upacara kepada Upulatu Upacara. Upacara Peringatan HUT Kota Ambon ke 443 berjalan dengan lancar dan aman hingga selesai. (HumasPoldaMaluku)

Polikarpus Lalamafu Puji Program Pelatihan Bahasa Inggris Inpex

Posted: 08 Sep 2018 01:43 PM PDT

Polikarpus Lalamafu Puji Program Pelatihan Bahasa Inggris Inpex
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki (YPT-RLS), Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku, Polikarpus Lalamafau, S.Sos., MM memuji Program Social Investment di bidang pendidikan, khususnya pengembangan ketrampilan Berbahasa Inggris "English For Community Empowerment" dari Perusahaan minyak dan gas bumi asal Jepang, Inpex Masela Ltd, yang diikuti oleh 10 orang mahasiswa di Jurusan Bahasa Inggris pada Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP), YPT-RLS.

"Atas nama semua pimpinan yayasan maupun pihak STKIP, kami sampaikan terima kasih atas dukungan dari Inpex untuk memberi kesempatan kepada kami untuk telibat, semoga ilmu yang sudah diperoleh ini dapat menjadi bekal bagi para mahasiswa kami" kata dia saat menyampaikan sambutan pada acara menutupan pelatihan Bahasa Inggris tersebut di Aula Hotel Galaxy Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel), pada Jumat (7/9).

Lalamafau pun berharap Program yang digelar pada tahun 2018 ini dan terlaksana berkat kerjasama Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Wilayah Papua dan Maluku (SKK Migas Pamalu), INPEX Masela Ltd dan Lembaga Bahasa LIA Ngagel, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur demi mendukung pemberdayaan masyarakat asli di Kepulauan Tanimbar ini dapat terus terlaksana guna menciptakan para pendidik yang berdaya saing tinggi dan generasi muda Tanimbar yang cerdas.

"Mudah-mudahan kerjasama ini masih bisa tetap dilaksanakan di tahun berikutnya untuk kesiapan calon guru khususnya di Saumlaki yang lebih maksimal dan untuk PIC "English For Community Empowerment." Kepada ibu Nurul Fitri Purwadi dari Lembaga Bahasa LIA Ngagel kami sampaikan terima kasih atas kerja kerasnya yang sudah bisa membawa hasil yang baik dan sudah kami lihat," harapnya. (Laura Sobuber)

Brocast Meme UU No 42 Th 2008 Bertuliskan Jokowi wajib Cuty ,Yusril : Itu Sesat dan Berbahaya

Posted: 08 Sep 2018 11:21 AM PDT

YUSRIL : PRESIDEN TIDAK HARUS BERHENTI ATAU CUTI KETIKA MENJADI PETAHANA
Brocast Meme UU No 42 Th 2008 Bertuliskan Jokowi wajib Cuty ,Yusril : Itu Sesat dan Berbahaya

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | JAKARTA ( 8/9/2018 ) , "Penyebaran hoaks menjadi trending dalam 5 tahun belakangan ini melalui media sosial misalnya Grup Whatsapp dan lainnya  yang tidak terlepas dari situasi memanasnya eskalasi politik di Tanah Air terutama menjelang Pemilu Pilpres 2019 yang tinggal menghitung hari.
Hujat menghujat , caci maki terus meningkat ditengah publik. Yang paling Menyesatkan sejumlah elit politik negeri ini termasuk segelintir oknum praktisi hukum rela Menggadaikan keilmuannya demi menipu dirinya dan Kalangan masyarakat luas hanya sekedar menggiring opini massa agar membenci salah satu paslon Capres.

Beberapa hari lalu beredar video sebuah kelompok mengatakan Jokowi saat ini capres tidak sah lagi sebagai Presiden sesuai bunyi UUD 45 bla bla bla pungkas kelompok tersebut .
Selain edaran Video tadi Terpantau oleh Media Nasional Obor keadilan Beocast isinya , Berbagai meme yang hanya mengutip sepotong UU Nomor 42 Tahun 2008, padahal UU tersebut sudah tidak berlaku lagi, meme yang menyesatkan dan berbahaya bagi keselamatan bangsa dan negara, khususnya dalam menyongsong Pemilu serentak tahun 2019 yang akan datang .

Kepada Media Nasional Obor keadilan,
Guru Besar Hukum Tata Negara Prof Dr Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa bagi Presiden yang menjadi petahana tidak ada kewajiban untuk cuti atau mengundurkan diri. Pengaturan tentang keharusan mundur atau cuti itu tidak ada di dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya dalam Bab yang mengatur pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.

Hal ini tidak saja berlaku bagi Presiden Jokowi, tetapi juga bagi siapa saja yang menjadi Presiden petahana di negara kita.

Dalam Pasal 6 UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, memang diatur bahwa pejabat negara yang mencalonkan diri sebagai calon Presiden wajib mundur dari jabatannya. Namun ketentuan itu tidak berlaku bagi Presiden dan Wakil Presiden sebagai petahana. Hal yang sama diatur juga dalam pasal 170 UU Nomor 7 Tahun 2017. Di media sosial kini beredar copy Pasal 6 UU Nomor 42 Tahun 2018 itu disertai kata-kata "Jokowi Sudah Sah Bukan Presiden Indonesia dan Harus Mundur Sekarang Juga". Padahal UU Nomor 42 Tahun 2008 itu sudah resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi berdasarkan Pasal 571 huruf a UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diberlakukan sejak tanggal 16 Agustus 2017.

Yusril menegaskan bahwa tidak adanya ketentuan Presiden dan Wapres petahana untuk berhenti atau cuti itu adalah aturan yang benar dilihat dari sudut Hukum Tata Negara. Sebab, jika diatur demikian akan terjadi kerumitan yang membawa implikasi kepada stabilitas politik dan pemerintahan di negara ini.

Dia memberi contoh, jika Presiden petahana berhenti setahun sebelum masa jabatannya berakhir, maka Presiden wajib digantikan oleh Wakil Presiden sampai akhir masa jabatannya. Untuk itu diperlukan Sidang Istimewa MPR untuk melantik Wapres menjadi Presiden.

Bagaimana jika Wapres sama2 menjadi petahana bersama dengan Presiden, atau Wapres maju sebagai Capres, maka kedua2nya harus berhenti secara bersamaan.

Kalau ini terjadi, maka Menhan, Mendagri dan Menlu (triumvirat) akan membentuk Presidium Pemerintahan Sementara. Dalam waktu 30 hari triumvirat wajib mempersiapkan SI MPR untuk memilih Presiden dan Wapres yang baru.

Kalau hal seperti di atas terjadi setiap lima tahun, maka bukan mustahil akan terjadi kerawanan politik di negara kita ini. Kerawanan itu bisa mengancam keutuhan bangsa dan negara. Negara itu tidak boleh vakum kepemimpinan karena bisa menimbulkan keadaan kritis yang sulit diatasi.

Andai ketika jabatan Presiden vakum, terjadi keadaan darurat atau keadaan bahaya, siapa yang berwenang menyatakan negara dalam keadaan bahaya? Hanya Presiden yang bisa melakukan itu. Wakil Presiden apalagi Triumvirat, tidak punya kewenangan melakukannya.

Karena itu Yusril berpendapat bahwa Presiden petahana, Jokowi atau siapapun, demi kepentingan bangsa dan negara, tidak perlu berhenti atau cuti. Berbagai meme yang hanya mengutip sepotong UU Nomor 42 Tahun 2008, padahal UU tersebut sudah tidak berlaku lagi, adalah meme yang menyesatkan dan berbahaya bagi keselamatan bangsa dan negara, khususnya dalam menyongsong Pemilu serentak tahun 2019 yang akan datang Pungkas Yusril dalam siaran Persnya termasuk ke redaksi Media Nasional Obor keadilan.  [ obor / Yuni _team ]

Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Brocast Meme UU No 42 Th 2008 Bertuliskan Jokowi wajib Cuty ,Yusril : Itu Sesat dan Berbahaya . Silahkan membaca berita lainnya.

3 Wanita Pengguna Narkoba Diantaranya Berstatus ASN Dan Istri Polisi Gol Di tangan BNN

Posted: 08 Sep 2018 07:56 AM PDT

Foto : konfrensi pers, Kepala BNNK Bangkep Winarto, didampingi Kepala Seksi Penindakan dan Berantas BNNK Bangkep, Reymon Datunsolang, saat menggelar konfrensi pers di Kantor BNNK Bangkep, Sabtu (8/9).(Gambar Istimewa) 

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | SALAKAN |  Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banggai Kepulauan menangkap 3 orang perempuan. Satu orang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bangkep, dan satu lainnya mantan isteri seorang pejabat eselon 2 Pemda Bangkep dan satu lagi isteri seorang polisi. Penangkapan dilakukan di rumah pejabat eselon 3 Pemda Bangkep desa Baka, Kelurahan Salakan pada Kamis (6/9) sekira pukul 11.60 Wita.

Dari hasil press rilis BNN Bangkep, disebutkan ada empat orang yang tertangkap. Pasca tes urine, satu orang lainnya yang diketahui berasal dari kota Luwuk  dibebaskan, lantaran tidak terbukti mengkonsumsi barang haram tersebut.
"Namun soal keterlibatan apakah mereka ini sebagai pengedar atau pemakai, itu juga masih sementara didalami," ujar Kepala BNN Bangkep Winarto ST, Sabtu (8/9) siang tadi, didampingi Kasi Berantas BNN Bangkep Reymon Datunsolang, kepada wartawan.

Winarto menjelaskan kronologis kejadian bermula pada Senin (27/8) lalu, saat tim berantas BNN Bangkep mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran gelap narkotika di Kompleks Rumah Dinas Pejabat Eselon 3 Pemda Bangkep. Dari situ, tim melakukan penyelidikan. Dan Kamis (6/9) siang, tim langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku.
"Adapun barang bukti yang diamankan antara lain;1 buah Pirex, 1 paket plastik bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis Sabu, 1 bungkus rokok, jas hitam, sendok, pipet, gunting dan 1 korek gas serta 1 buah  handphone,"papar Winarto.

Winarto menambahkan, penanganan kasus tersebut akan dialihkan ke BNN Provinsi Sulawesi Tengah, Palu. Sambil menunggu hasil pengembangan barang bukti lebih lanjut.

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang 3 Wanita Pengguna Narkoba Diantaranya Berstatus ASN Dan Istri Polisi Gol Di tangan BNN . Silahkan membaca berita lainnya.