Polda Kalbar Ungkap Judi Online dan Togel Beromset Miliaran Rupiah |
- Polda Kalbar Ungkap Judi Online dan Togel Beromset Miliaran Rupiah
- Kontingen Karate Kodam Pattimura Raih Satu Medali Perunggu Dari Nomor Kumite
- Peran Ombudsman dalam Menengahi Perselisihan Penyelenggara Pelayanan Publik
- Nangis Saat Ditahan Kejagung, Karen Agustiawan Dirut Pertamina Tersandung Pidana Korupsi
- BAWASLU RAJA AMPAT RAPAT KOORDINASI PENGEMBANGAN PEMILU PARSITIPATIF
- Petinggi Partai Nasdem Harus Kaji Kembali Andika Sakai Caleg DPRD Bengkalis 2019
- Andika Sakai Caleg DPRD Bengkalis Dukung Kriminalisasi Pers Di Riau
- Diduga Andika Sakai Caleg DPRD Bengkalis Bakal Dipolisikan Akibat Pelaku Aksi Bayaran
- Kontingen Karate Kodam Pattimura Raih Satu Medali Perunggu Dari Nomor Kumite
- Personil Polresta Pekanbaru Laksanakan Apel Pengamanan Unras Di DPRD Prov Riau
- Dana Tunda Bayar Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2017 Diduga Mark'up Di 136 Desa Kab Bengkalis
- Merasa Namanya Dicemarkan Pimred Media Harian Berantas Laporkan Pengacara Bupati Bengkalis Ke Polda Riau
- Tragis, Haringga Sirila Supporter Persija Tewas Dikeroyok Gerombolan Oknum Bobotoh
- KKMD / FKDT KECAMATAN GRATI, GELAR KIRAB PAWAI TA' ARUF, SAMBUT DATANGNYA TAHUN BARU HIJRIYAH 1440
- Pemkot Kupang Prioritaskan Honor K2 Pendidikan dan Kesehatan
- Simon Nahak Ditetapkan Sebagai Calon Anggota DPR RI
- Ahang Nyaris Adu Jotos Dengan Kakak Kandung Di Kantor DPRD Manggarai
- Deklarasi Kampanye Damai, Menunjukkan Demokrasi Indonesia Kepada Dunia
- MANUSIA INDONESIA : BANGSA MULTIMINORITAS DAN ORANG-ORANG RANTAU
- TNI Gelar Flag Relay Merah Putih Dari Sabang Sampai Merauke
- Pemilu Presiden di Maladewa, Pertarungan Antara Abdullah Yameen dan Ibrahim Mohamed Solih
- Porsche Fokus ke Bensin dan Hybrid, Tak Lagi Produksi Mobil Diesel
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Minta Proyek Pembangunan Pelabuhan Patimban Harus Perhatikan Kesejahteraan Masyarakat
Polda Kalbar Ungkap Judi Online dan Togel Beromset Miliaran Rupiah Posted: 24 Sep 2018 08:38 AM PDT Polda Kalbar Ungkap Judi Online dan Togel Beromset Miliaran Rupiah "ini kali pertama kita menangkap dan mengungkap perjudian online dan togel terbesar beromset milyaran rupiah selama ia menjabat sebagai Kapolda Kalbar, "ungkap Irjen Pol Drs Didi Haryono dalam keterangan persnya, Senin, (24/9). Kapolda Kalbar, Irjen Pol Drs Didi Haryono menjelaskan, pihaknya mendapati perjudian online ini di dua tempat di Kota Pontianak dan Kota Singkawang. Sudah 8 tersangka diamankan saat ini, sementara masih ada beberapa orang dalam pengembangan kasus ini. Penangkapan terhadap bandar besar ini dilakukan setelah sebelumnya Tim Subdit II Cyber Ditreskrimsus Polda Kalbar melakukan penyergapan tanggal 16-17 September lalu di daerah Singkawang dan Pontianak. Penangkapan terhadap sub agen atas nama Abun di rumahnya ini kemudian dilakukan pengembangan dan diketahui nomor HP tersangka Ahui sehingga akhirnya berhasil ditangkap 8 orang terkait kasus tersebut. "Tersangka dikenal sangat licin dan mempunyai jaringan kuat di empat wilayah yakni Singkawang, Sambas, Melawi dan Kota Pontianak. Para tersangka berikut barang bukti judi online kini diamankan di Mapolda Kalbar," kata Irjen Pol Drs Didi Haryono. Kapolda menerangkan tersangka sebagai bandar sudah beraksi selama 8 bulan membuka perjudian di Singkawang, Sambas, Melawi dan Pontianak untuk jenis judi togel, sepak bola dan adu ayam melalui website: www.choilthnang.com, www.vivawin.com, www.sbobet.net. Selanjutnya tersangka mencari agen sebagai pengepul di empat kabupaten dan kota. "Di Kota Singkawang ada 20 Agen, Kabupaten Sambas ada 12 agen, Kabupaten Melawi ada 10 agen dan Kota Pontianak sebanyak 12 agen. Total omzet perbulan diperkirakan 1 miliar hingga 2 miliar rupiah setelah dikembangkan omzet mencapai 3 miliar, rupiah" tuturnya. Kegiatan judi togel ini , kata Kapolda, dibuka hampir setiap hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan juga hari Minggu. Sedangkan judi bola dibuka disesuaikan waktu siaran langsung sepak bola liga Champions, Liga Eropa, Liga Italia, Liga Inggris, Liga Spanyol termasuk Liga Indonesia. Semua agen dan pengepul di masing-masing dikendalikan langsung oleh bandar terbesar. Menurut dia, tersangka memiliki kantor untuk rekap perjudian yang dilengkapi dengan laptop 1 buah, tablet 10 buah. Tersangka Juga memiliki akses permainan judi online yang terhubung dengan server bandar di Kota Pontianak. Kemudian tersangka memiliki jalur akses ke kantor Pusat di Jakarta. Untuk pembelian dan pembayaran hasil perjudian dari pemain dilakukan melalui transfer ke Rekening BCA, BRI dan CIMB atas nama LH. "Para tersangka bandar judi online dan judi togel ini akan dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 303 KUHP Jo Pasal 55 ayat: (1) KUHP dengan Ancaman hukuman dipidana penjara paling lama 6 (enam) Tahun dan/atau denda paling banyak Rp. (1.000.000.000)- (satu Milyard Rupiah), "tutupnya. Barang-bukti yang digelar saat press conference, yang berhasil disita petugas di Kota Singkawang, berupa: 2 (dua) buah buku rekening Bank BRI dan sebuah buku rekening CIMB niaga Syariah an. LH; 1 (satu) buah ATM BCA; sebuah handphone galaxy J2 Primer; sebuah handphone merek iPhone X; sebuah tablet Samsung; 4 (empat) buah buku rekapan laporan transaksi perjudian online 2(dua) buah buku rekening bank BRI an. STK; sebuah buku rekening bank CIMB NIAGA an. LH; sebuah laptop merk Azus; 10 unit tab Samsung A6 merk Samsung dan uang tunai sebesar Rp. 195.329.000,-. Sedangkan dari lima Tersangka di Kota Pontianak, berupa: 20 unit Samsung Galaxy Tab; sebundel rekapan calon member judi online; 2 buah laptop Asus; 20 buku rekapan member yang berminat; 2 buku pelanggan yang sudah deposit kedalam situs www.agent.bravo123.com; sebuah Modem merk ZTE; 3 unit modem merk xiaomi; 1 unit Finger print absen merk solution P207; 3 unit UPS merk Prolink; 3 unit PC merk Vutura Neo; 6 unit Monitor merk LG; 3 unit Keyboard; 4 unit Mouse; 1 unit Modem merk Tp-Link; 1 akun agent www.agent.bravo123.com; dan sebuah handphone Xiaomi Redmi 5.(rls) Editor : Redaktur Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polda Kalbar Ungkap Judi Online dan Togel Beromset Miliaran Rupiah . Silahkan membaca berita lainnya. |
Kontingen Karate Kodam Pattimura Raih Satu Medali Perunggu Dari Nomor Kumite Posted: 24 Sep 2018 07:41 AM PDT BERITA MALUKU. Kontingen Karate Kodam XVI/Pattimura memperoleh satu medali perunggu pada event Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Karate Panglima TNI Cup–V, lewat Pratu Poly Peggy W asal S`atuan Yonif 732/Banau dari nomor kumite - 60 kg putra pada Minggu (23/09) kemarin di GOR A. Yani Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur (Jaktim). Siaran pers Pendam XVI/Pattimura kepada media ini, Senin (24/9/2018) menyebutkan, pertandingan yang digelar 15 nomor ini dengan rincian kumite perorangan kelas -55 kg, -60 kg, -67 kg, -75 kg, -84 kg dan +84 kg, kumite beregu, kata perorangan dan kata beregu. Untuk putri, kumite perorangan kelas -55 kg, -61 kg, -68 kg dan +68 kg, kumite beregu dan kata perorangan. Berdasarkan hasil kelasemen sementara, Kodam XVI/Pattimura berada si posisi 18 dengan perolehan satu medali dari 33 Kontingen Karate jajaran TNI yang mengikuti Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Karate Panglima TNI Cup –V, posisi pertama klasemen, Kontingen Karate Mabesad dengan perolehan 12 medali emas, 11 medali perak dan 4 medali perunggu, disusul posisi kedua, Kontingen Karate Ditziad dengan perolehan 2 medali emas, dan 3 medali perunggu, dan posisi ketiga, kontingen karate Kopassus dengan perolehan 1 medali emas, 2 medali perak dan 4 medali perunggu. Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kontingen Karate Kodam Pattimura Raih Satu Medali Perunggu Dari Nomor Kumite . Silahkan membaca berita lainnya. |
Peran Ombudsman dalam Menengahi Perselisihan Penyelenggara Pelayanan Publik Posted: 24 Sep 2018 07:41 AM PDT Oleh: Adam Setiawan Mahasiswa Program Magister Ilmu Hukum UII DI TENGAH hiruk pikuk penetapan nomor urut capres dan cawapres Pilpres 2019, kita juga tak boleh melupkan isu yang sedang hangat belakangan akhir ini terkait polemik impor beras yang menimbulkan perselisihan antara Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) Budi Waseso dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita. Dalam hal ini Budi Waseso mengatakan tegas menolak impor beras lagi. Dikarenakan tak ada lagi ruang di gudang untuk menyimpan beras. Kemudian respons Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dengan mengatakan bahwa persoalan keterbatasan gudang itu bukan urusan dari Kementerian Perdagangan. Mengetahui respon tersebut lantas membuat amarah Budi Waseso meledak dengan mengumpat kata "Matamu itu" Kita 'kan sama-sama lembaga negara. pihak yang ingin beras impor terus sebagai "pengkhianat bangsa". Dengan adanya silang pendapat yang sontak menimbulkan perselisihan antara Direktur Utama Badan Urusan Logistik Bulog Budi Waseso dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita terkait impor beras. Tentunya hal ini dapat mengganggu implementasi pelayanan publik yang ada dan pastinya berdampak masif terhadap kesejahteraan umum. Terlepas dilakukannya penyelesaian secara internal yang langsung dipimpin oleh Presiden atau Menteri Kordinator. Oleh karena itu menurut penulis dibutuhkan peran serta Ombudsman Republik Indonesia untuk menengahi polemik yang terjadi antara penyelenggara pelayanan publik. Walaupun dalam hal ini terhambat dikarenakan terbatasnya kewenangan untuk menengahi (mediasi) perselisihan antar penyelenggara pelayanan publik tidak tercantum di dalam peraturan perundang-undangan bahkan di dalam ketentuan UU No 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan UU 25 Tahun 2009 tentang Pelyanan Publik. Adapun keterbatasan tugas dan kewenangan dalam hal ini mengacu pada asas legalitas dimana Ombudsman hanya dapat bertindak sesuai dengan kewenangan yang telah diberikan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebagaimana Pasal 6, Pasal 7 dan Pasal 8 UU No 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. Berdasarkan Pasal 6 Ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu. Berdasarkan Pasal 7 Ombudsman bertugas: a. menerima Laporan atas dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik; b. melakukan pemeriksaan substansi atas Laporan; c. menindaklanjuti Laporan yang tercakup dalam ruang lingkup kewenangan Ombudsman; d. melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik; e. melakukan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga negara atau lembaga pemerintahan lainnya serta lembaga kemasyarakatan dan perseorangan; f. membangun jaringan kerja; g. melakukan upaya pencegahan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik; dan h. melakukan tugas lain yang diberikan oleh undang-undang. Lebih lanjut berdasarkan Pasal 8 ayat (1) Dalam menjalankan fungsi dan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan Pasal 7, Ombudsman berwenang: a. meminta keterangan secara lisan dan/atau tertulis dari Pelapor, Terlapor, atau pihak lain yang terkait mengenai Laporan yang disampaikan kepada Ombudsman; b. memeriksa keputusan, surat-menyurat, atau dokumen lain yang ada pada Pelapor ataupun Terlapor untuk mendapatkan kebenaran suatu Laporan; c. meminta klarifikasi dan/atau salinan atau fotokopi dokumen yang diperlukan dari instansi mana pun untuk pemeriksaan Laporan dari instansi Terlapor; d. melakukan pemanggilan terhadap Pelapor, Terlapor, dan pihak lain yang terkait dengan Laporan; e. menyelesaikan laporan melalui mediasi dan konsiliasi atas permintaan para pihak; Namun dengan adanya asas legalitas tersebut menurut penulis, Ombudsman tidak bisa secara luwes dan efektif melakukan fungsi pengawasan terhadap proses dari pelayanan publik yang kemungkinan memberikan dampak buruk secara masif pada kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana kita ketahui Ombudsman dibentuk untuk mengawasi tindakan pemerintah atau badan hukum lainnya dalam hal pelayanan publik. Dengan demikian menurut penulis telah terjadi ketidakefektifan dalam pengawasan pelayanan publik. Manakala dalam proses pelayanan publik terjadi perselisihan atau sengketa antara penyelenggara pelayanan publik. Oleh karena itu menurut hemat penulis diperlukan politik hukum dari legislator dan pemerintah untuk melakukan pembaharuan mencakup tugas dan kewenangan Ombudsman untuk bisa memediasi dan memfasilitasi penyelesaian perselisihan antar penyelenggara pelayanan publik guna memberikan kepastian hukum dan tercapainya tujuan negara. Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Peran Ombudsman dalam Menengahi Perselisihan Penyelenggara Pelayanan Publik . Silahkan membaca berita lainnya. |
Nangis Saat Ditahan Kejagung, Karen Agustiawan Dirut Pertamina Tersandung Pidana Korupsi Posted: 24 Sep 2018 04:58 AM PDT Karen Agustiawan Saat di tahan Kejagung. MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | JAKARTA | Penyidik Kejaksaan Agung menahan mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Karen ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi investasi PT Pertamina di Blok Basker Manta Gummy (BMG), Australia. Penahanan Karen dilakukan usai pemeriksaan di gedung Jampidsus, Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (24/9/2018). Karen keluar dengan mengenakan baju tahanan Kejagung. "Nanti Pak Jampidsus akan rilis," ujar Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Warih Sadono saat dimintai konfirmasi. Karen ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Tap-13/F.2/Fd.1/03/2018. Selain Karen, penyidik juga telah menetapkan dua orang tersangka lainnya yakni, Chief Legal Councel and Compliance PT. Pertamina (pada saat kasus terjadi) berinisial GP serta mantan Direktur Keuangan PT Pertamina (persero) berinisial FS. Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Undang-Undang tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kapuspenkum Kejagung, M Rum mengatakan kerugian keuangan diperkirakan Rp 568 miliar. "Kerugian keuangan negara senilai USD 31.492.851 dan AUD 26.808.244 atau setara dengan Rp. 568.066.000.000 ,- berdasarkan hasil perhitungan Akuntan Publik," ujar Rum, Rabu (4/4). Kasus ini bermula pada tahun 2009, ketika PT. Pertamina (Persero) melakukan kegiatan akuisisi (Investasi Non Rutin) berupa pembelian sebagian asset (Interest Participating/ IP) milik ROC Oil Company Ltd di lapangan Basker Manta Gummy (BMG) Australia berdasarkan Agreement for Sale and Purchase--BMG Project tanggal 27 Mei 2009 senilai USD 31,917,228.00. Akan tetapi dalam proses pelaksanaannya ada indikasi tidak sesuai dengan pedoman investasi. "Namun dalam pelaksanaannya ditemui adanya dugaan penyimpangan dalam pengusulan Investasi yang tidak sesuai dengan Pedoman Investasi dalam pengambilan keputusan investasi tanpa adanya Feasibility Study (Kajian Kelayakan) berupa kajian secara lengkap (akhir) atau Final Due Dilligence dan tanpa adanya persetujuan dari Dewan Komisaris," kata Rum. Akibatnya, investasi tersebut tidak memberikan keuntungan bagi Pertamina. Serta tidak menambah cadangan dan produksi minyak nasional. "Mengakibatkan peruntukan dan penggunaan dana sejumlah USD 31,492,851 serta biaya-biaya yang timbul lainnya (cash call) sejumlah AUD 26,808,244 tidak memberikan manfaat ataupun keuntungan kepada PT. Pertamina (Persero) dalam rangka penambahan cadangan dan produksi minyak Nasional," sambung Rum.() Editor : Redaktur Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Nangis Saat Ditahan Kejagung, Karen Agustiawan Dirut Pertamina Tersandung Pidana Korupsi . Silahkan membaca berita lainnya. |
BAWASLU RAJA AMPAT RAPAT KOORDINASI PENGEMBANGAN PEMILU PARSITIPATIF Posted: 24 Sep 2018 01:18 AM PDT Bawaslu Kabupaten Raja Ampat gelar Rapat Koordinasi Pengembangan Pemilu Parsitipatif. Kepala sekretariat Bawaslu Kab. Raja Ampat Dolfinus Klenana, S.Sos, dalam sambutannya menyebutkan maksud dan tujuan rapat koordinasi ini adalah Pengawas pemilu menyatukan persepsi dalam mengawasi tahapan pemilu 2019. Pengawas Pemilu Distrik diwajibkan memahami undang-undang pemilu dan peraturan bawaslu itu yang lebih penting. Sambung kepala sekretariat bawaslu, Tahapan kampanye mulai setelah 3 (tiga) hari penetapan DCT sampai dengan 13 april 2019. Tahapan pemilu kurang lebih 8 bulan, tentu membutuhkan partisipasi dari masyarakat. Panwas distrik hanya terdiri dari 3 (tiga) anggota dan satu pengawas kampung maka sangat membantu tegaknya demokrasi jika masyarakat terlibat dalam pengawasan pemilu sebagaimana pemilu adalah kepentingan bersama. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum, memberikan sambutan sekaligus membuka resmi Rapat Koordinasi. Ketua Bawaslu Kabupaten Raja Ampat menerangkan, Rapat koordinasi ini merupakan pengembangan dan koordinasi pemilu parsitipatif. Dalam mengawali demokrasi, bawaslu lebih mengutamakan pencegahan pelanggaran pemilu hingga tahapan pemilu berjalan aman, lancar dan menyukseskan pemilu 2019. Ketua bawaslu Kab. Raja Ampat Markus Rumsowek mengharuskan panwaslu distrik dan kelurahan/kampung melibatkan seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama mengawasi pemilu, Senin, 24/09/2018. Rumsowek mencerahkan bahwa, memilih wakil rakyat yang cerdas adalah sesuai hati nurani. Diakhir sambutan ketua bawaslu menerangkan, mereka yang akan terpilih sebagai wakil rakyat adalah yang terbaik untuk Raja Ampat. Rapat koordinasi yang dilakukan hari ini di gedung Wanita Syalome Syeben berjalan lancar. Dihadiri Ketua dan anggota bawaslu Raja Ampat, Kepala Sekretariat bawaslu dan staf serta anggota panwaslu distrik se kabupaten Raja Ampat. Rapat koordinasi dilaksanakan dengan susunan Pembukaan yang dipimpin, Menyanyikan lagu Indonesia raya dan Mars Bawaslu, Laporan Kepala sekretariat Bawaslu, Sambutan ketua Bawaslu sekaligus membuka resmi rapat, Menyanyikan lagu Tanah Papua, doa dan selesai. (Lindert M) Editor : Redaktur Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan Terima kasih karena telah membaca informasi tentang BAWASLU RAJA AMPAT RAPAT KOORDINASI PENGEMBANGAN PEMILU PARSITIPATIF . Silahkan membaca berita lainnya. |
Petinggi Partai Nasdem Harus Kaji Kembali Andika Sakai Caleg DPRD Bengkalis 2019 Posted: 24 Sep 2018 01:08 AM PDT Petinggi Partai Nasdem Harus Kaji Kembali Andika Sakai Caleg DPRD Bengkalis 2019 MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | PEKANBARU [ 25 September 2018 ] , Partai Nasdem yang di Pimpin Surya Paloh adalah salah satu Tokoh Politik ternama di Indonesia yang selalu mengedepankan berbangsa dan bernegara di NKRI. Berdasarkan dari situs Mediaindonesia.web.id menjelaskan, bahwa Surya Paloh juga merupakan Pemilik Media Group yang berisikan Metro TV dan Harian Media Indonesia serta Media Lampung Post. Namun sepertinya Surya Paloh selaku Pimpinan Partai Nasdem yang juga merupakan Pimpinan di Media Group bakal mendapat lawan dari Kader partai sendiri. Sebab, salah satu kader Partai Nasdem yang dijadikan perahu Andika Sakai selaku Caleg DPRD Kabupaten Bengkalis 2019 bakal menjadi lawan Surya Paloh. Pasalnya, Andika Sakai telah mendukung Kriminalisasi Pers terhadap Toro selaku Pemilik Media Harianbrantas.co.id di Riau, yang saat ini sedang berseteru kepada Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Perseteruan Toro dengan Bupati Bengkalis ini akibat santernya Media Harianbrantas.co.id mengangkat kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) dan Hibah untuk Kabupaten Bengkalis-Riau Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp272.277.491.850.M. Yang mana kasus ini diduga melibatkan Amril Mukminin semasa ia menjabat sebagai Anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014. Alhasil kasus inipun bergulir keranah Hukum, sebab Bupati Bengkalis merasa dirugikan terhadap pemberitaan Toro tersebut, karena ia merasa tidak terlibat dalam kasus tersebut, sehingga sang Bupati merasa tercemar nama baiknya akan pemberitaan tersebut. Dengan ketidak terimaannya terhadap pemberitaan Media Harianbrantas.co.id tersebut, sang Bupati Bengkalis pun melaporkan Toro ke Polda Riau, dengan laporan dugaan pencemaran nama baik, sehingga Toro pun dijerat UU ITE oleh petugas Polda Riau dan kini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Perseteruan antara Toro dan Amril Mukminin mulai terjadi perpecahan antara sesama wartawan maupun pemilik Media. Pasalnya, sebagian media mendukung upaya hukum yang dilakukan Bupati Bengkalis tersebut. Disisi lain juga, ratusan wartawan maupun pemilik media yang kini mengatasnamakan Solidaritas Pers Indonesia di Riau prihatin terhadap kasus yang menimpa Toro. Sehingga ratusan wartawan inipun melakukan aksi Demo Protes di Depan Polda Riau beberapa waktu lalu, dan juga terus mengawal proses persidangan Toro ini di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Namun, pada waktu persidangan Toro pada Kamis (20/09/2018) dengan kawalan ratusan media, pada saat itu pula muncul kelompok pendukung Bupati Bengkalis yang dipimpin Andika Sakai. Andika Sakai yang merupakan Caleg DPRD Bengkalis 2019 ini memimpin aksi demo bersama puluhan massa yang terdiri mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Bengkalis. Mereka menuntut majelis hakim segera menahan terdakwa kasus ITE, Toro yang kini dalam proses persidangan. Aksi ini juga sebagai bentuk kecaman terhadap aksi sejumlah massa yang menamakan diri Solidaritas Insan Pers. Yang mana pada Kamis (13/9/2018) lalu kelompok massa ini diduga telah melakukan intervensi kepada saksi hingga terjadi kericuhan dan videonya sempat viral di media sosial. Aksi yang dikoordinir oleh Andika Sakai dari Aliansi Pemuda Sakai Bengkalis dan Hengki Saputra yang merupakan ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Bengkalis (IPMKB) meminta kepada penegak hukum agar tidak mudah diintervensi oleh pihak manapun. Selain itu mendukung kepada pihak kepolisian untuk memberantas berita-berita hoax yang sangat menyusahkan. Tak hanya itu, dalam orasinya mereka juga mengatakan jika apa yang sudah dilakukan oleh terdakwa TR memang sudah sangat meresahkan masyarakat Bengkalis. Dengan menjalankan aktifitasnya selaku LSM dan wartawan diluar batas yang kerap menciptakan kegaduhan. ''Kami minta agar pihak penegak hukum agar segera menahan terdakwa. Karena kami menilai dia telah melakukan mobilisasi massa untuk menekan pengadilan dan mengintervensi saksi seperti mana yang sudah kita lihat di video di medsos,'' ujar Andika. Setelah melakukan orasi, akhirnya para pengunjuk rasa diterima Humas PN, Martin Ginting SH. Menurutnya, aspirasi adik-adik mahasiswa sudah kami terima. Hal ini akan kami sampaikan ke majelis hakim yang menyidangkan perkara ini. Namun setelah diselidiki oleh awak media, ternyata keterangan dari pelaku aksi yang ditemui awak media di Mess Pemerintah Bengkalis di Pekanbaru yang di pimpin Andika Sakai tersebut, merupakan massa bayaran dengan nominal terkecil Rp.50.000/orang. Terkait hal ini, awak media mencoba konfirmasi kepada Andika Sakai atas apa yang disampaikan dalam orasinya tersebut. Namun beberapa pertanyaan awak media kepada Andika Sakai Caleg DPRD Bengkalis, melalui Via WatsAppnya pada (24/09/2018), sepertinya Andika Sakai enggan untuk berkomentar, sebab ia hanya membalas,"Aku fikir, tak perlulah aku jawab." balas Andika via Whatsappnya. Adanya Stetmen Andika Sakai selaku seorang Caleg DPRD Bengkalis tersebut, ditanggapi oleh Toro. "Jika seorang Caleg DPRD mendukung adanya Kriminalisasi Pers yang dilakukan Bupati Bengkalis terhadap saya, maka saya pastikan, ketika Andika Sakai menjabat DPRD Bengkalis nantinya, ketika ia diberitakan miring oleh rekan Pers. Maka ia akan melakukan hal yang sama, seperti yang dilakukan Bupati Bengkalis tersebut," ungkap Toro kepada ratusan awak media. "Ya, ucapan saya ini coba rekan-rekan telaah saja. Belum ia duduk sebagai Anggota DPRD saja, ia sudah mendukung Kriminalisasi Pers, nah bagaimana jika ia duduk. Kemudian ia lupa, bahwa Partai yang ia sandang adalah seorang Pemilik Media juga." imbuh Toro. Menurut Toro, para petinggi Partai Nasdem terutama kepada Bapak Surya Paloh, hendaknya mengkaji kembali atas pencalonan Andika Sakai selaku Caleg DPRD Bengkalis. "Jika hal ini terjadi kepada wartawan maupun media yang di Pimpin Surya Paloh, maka saya yakin ia akan melakukan hal yang sama. Atau sebaliknya, saya pastikan ia tak berani melakukan hal ini." tandas Toro kepada ratusan awak media di Pekanbaru. (Tim) Editor : Redaktur Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Petinggi Partai Nasdem Harus Kaji Kembali Andika Sakai Caleg DPRD Bengkalis 2019 . Silahkan membaca berita lainnya. |
Andika Sakai Caleg DPRD Bengkalis Dukung Kriminalisasi Pers Di Riau Posted: 24 Sep 2018 12:40 AM PDT Ket Gambar : Demo Tuntut TR Di Depan PN Pekan Baru Agar Segera Ditahan Dengan Mengatasnamakan dari kalangan mahasiswa dan masyarakat Bengkalis Yang Di Pimpin Oleh Andika Sakai Caleg DPRD Bengkalis. MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | PEKANBARU [ 24 September 2019 ] - Sosok seorang Calon Legislatif 2019 dapat menjadi harapan keterwakilan masyarakat maupun Insan Pers, ketika ia terpilih menjadi Anggota DPRD. Namun bagaimana jika seorang Caleg malah melakukan keterbalikan tidak membela adanya Kriminalisasi yang terjadi terhadap Pers, sehingga sosok Caleg ini menjadi sorotan tajam di kalangan masyarakat Riau maupun Insan Pers. Itulah yang dilakukan oleh Andika Putra Kenedi atau yang di kenal dengan sebutan Andika Sakai, " Dirinya adalah seorang Caleg DPRD Kabupaten Bengkalis dengan menyandang salah satu Partai ternama di Indonesia. Namun sangat disayangkan ternyata Andika ini malah mendukung dan bahkan menjadi Pemimpin Langsung Aksi Demo Pada Kamis (20/09/2018) Lalu di Depan Pengadilan Negeri Pekanbaru. Pada aksi tersebut, Andika Sakai bersama beberapa massa dengan mengatasnamakan dari kalangan mahasiswa dan masyarakat Bengkalis ini, dengan suaranya yang lantang, Andika Sakai sangat mendukung pelaporan Bupati Bengkalis terhadap Toro selaku Pemimpin Redaksi Media Harianbrantas.co.id yang di proses oleh Oknum Petugas Polda Riau dengan Jeratan UU ITE. Tidak itu saja, pada saat puluhan massa ini melaksanakan aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri pada Kamis (20/9/2018) sekitar pukul 10.15 WIB, ia juga meminta kepada majelis hakim PN pekanbaru untuk segera menahan terdakwa Toro yang kini dalam proses persidangan. Dan pada saat aksi tersebut, Andika Sakai juga menyuarakan bentuk kecaman terhadap aksi sejumlah massa yang mengatasnamakan sebagai Solidaritas Insan Pers. Yang mana pada Kamis (13/9/2018) lalu, Andika Sakai menuding kelompok massa Solidaritas Insan Pers ini diduga telah melakukan intervensi kepada saksi, sehingga terjadi kericuhan dan videonya sempat viral di media sosial. Dan pada Aksi tersebut, Andika Sakai dari Aliansi Pemuda Sakai Bengkalis yang merupakan Caleg DPRD ini, bersama rekannya Hengki Saputra yang merupakan Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Bengkalis (IPMKB), meminta kepada penegak hukum agar tidak mudah diintervensi oleh pihak manapun. Selain itu mendukung kepada pihak kepolisian untuk memberantas berita-berita hoax yang sangat menyusahkan. Dalam orasi yang dipimpin Andika Sakai ini, menyuarakan bahwa terdakwa TR dianggap sangat meresahkan warga Bengkalis. Yang mana menurut mereka, saudara TR saat menjalankan aktifitasnya selaku LSM dan wartawan diluar batas yang kerap menciptakan kegaduhan. Bahkan Andika Sakai menuding terdakwa TR telah melakukan mobilisasi massa untuk menekan pengadilan dan mengintervensi saksi seperti mana yang sudah kita lihat di video di medsos. Menanggapi Pernyataan Andika Sakai saat melakukan Orasi Di PN Pekan Baru, membuat para Insan Pers yang tergabung dalam Aksi Solidaritas Pers merasa Geram. Para Awak Media menilai apa yang dikatakan oleh Andika Sakai Caleg DPRD Kabupaten Bengkalis ini, adalah suatu bentuk ia mendukung Bupati Bengkalis untuk melakukan Kriminalisasi Pers, dan ia terkesan sangat membela sang Koruptor. Terkait hal ini, awak media mencoba konfirmasi kepada Andika Sakai atas apa yang disampaikan dalam orasinya tersebut. Namun beberapa pertanyaan awak media kepada Andika Sakai Caleg DPRD Bengkalis, melalui Via WatsAppnya pada (24/09/2018), sepertinya Andika Sakai enggan untuk berkomentar, sebab ia hanya membalas,"Aku fikir, tak perlulah aku jawab." balas Andika via Whatsappnya. Adanya Statement Andika Sakai selaku seorang Caleg DPRD Bengkalis tersebut, ditanggapi oleh Toro. "Jika seorang Caleg DPRD mendukung adanya Kriminalisasi Pers yang dilakukan Bupati Bengkalis terhadap saya, maka saya pastikan, ketika Andika Sakai menjabat DPRD Bengkalis nantinya, ketika ia diberitakan miring oleh rekan Pers. Maka ia akan melakukan hal yang sama, seperti yang dilakukan Bupati Bengkalis tersebut," ungkap Toro kepada ratusan awak media. "Ya, ucapan saya ini coba rekan-rekan telaah saja ," Belum ia duduk sebagai Anggota DPRD saja, ia sudah mendukung Kriminalisasi Pers, nah bagaimana jika ia duduk." tegas Toro. (Tim) Editor : Redaktur Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Andika Sakai Caleg DPRD Bengkalis Dukung Kriminalisasi Pers Di Riau . Silahkan membaca berita lainnya. |
Diduga Andika Sakai Caleg DPRD Bengkalis Bakal Dipolisikan Akibat Pelaku Aksi Bayaran Posted: 23 Sep 2018 11:53 PM PDT Foto : Amplop berisikan uang diduga untuk pembayaran saksi. Pasalnya, persatuan Solidaritas Pers bersama Pemred Harian Berantas, Toro yang didakwa atas tuduhan pelanggaran UU ITE akibat pemberitaan kasus dugaan korupsi dana Bansos/Hibah Bengkalis senilai Rp272 miliar tahun 2012 silam, Andi Sakai melalui aksi mereka di PN Pekanbaru, terang benderang menuding Solidaritas Pers Indonesia di depan umum yang mengatakan, dimobilisasi dan mengintervensi Hakim PN Pekanbaru. Selain itu, Andi Sakai bersama rombongan aksinya menuding terdakwa Toro dari Pemred Harian Berantas telah meresahkan masyarakat Bengkalis melalui berita media Pers selama ini yang dianggap mereka menjatuhkan marwah Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Namun dibalik aksi Andi Sakai cs, yang mengatasnamakan pemuda, mahasiwa dan masyarakat Bengkalis atau SOERA Bengkalis itu, terindikasi aksi bayaran. Dimana beberapa peserta aksi membenarkan kepada Wartawan di depan Mess Pemda Bengkalis yang terletak di Pekanbaru, Kamis (20/09) malam mengatakan, aksi kami tadi di PN Pekanbaru, bukan semuanya mahasiswa dari Bengkalis pak. Itu semua demo bayaran agar PN Pekanbaru percaya sama Bupati, Amril Mukminin terhadap masalah yang dituduhkannya sama bang Toro itu, ungkap salah satu peserta aksi bayaran Rp50 ribu/orang itu sambil memperlihatkan nominal uang yang ada dalam amplop yang mereka terima dari salah seorang pengurus aksi. "Berita di media bang Toro yang dipermasalahkan Bupati Amril itu sudah benar pak. Memang Amril ada terlibat di kasus Bansos itu seperti yang terungkap dalam sidang di pengadilan tadi", ujar peserta aksi yang jati diri mereka tak mau ditulis media. Seperti diketahui, Kamis (20/09) pekan lalu, puluhan massa yang mengatasnamakan SOERA Bengkalis, berorasi di depan kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru yang dimulai sekitar pukul 10.15 wib, didukung beberapa media online dan cetak yang terindikasi memuat berita sepihak. Dalam Aksi tersebut, mereka menuntut majelis hakim segera menahan terdakwa kasus ITE, Toro yang kini dalam proses persidangan. Aksi ini juga sebagai bentuk kecaman terhadap aksi sejumlah massa yang menamakan diri Solidaritas Insan Pers. Yang mana pada Kamis (13/9/2018) lalu kelompok massa ini diduga telah melakukan intervensi kepada saksi hingga terjadi kericuhan dan videonya sempat viral di media sosial. Dan pada aksi tersebut yang dikoordinir oleh Andika Sakai dari Aliansi Pemuda Sakai Bengkalis dan Hengki Saputra yang merupakan ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Bengkalis (IPMKB) meminta kepada penegak hukum agar tidak mudah diintervensi oleh pihak manapun. Selain itu mendukung pihak Kepolisian untuk memberantas berita-berita hoax yang sangat menyusahkan. Bahkan dalam orasinya mereka menyuarakan bahwa terdakwa Toro dianggap sangat meresahkan warga Bengkalis yang mana menurut mereka terdakes Toro saat menjalankan aktifitasnya selaku LSM dan wartawan diluar batas yang kerap menciptakan kegaduhan. Bahkan Andika Sakai menyebut terdakwa Toro telah melakukan mobilisasi massa untuk menekan Pengadilan dan mengintervensi saksi seperti mana yang sudah kita lihat di video di medsos. Seperti halnya pemberitaan yang ada di media Pantauriau.com Andika Sakai dari Aliansi Pemuda Sakai Bengkalis dan Hengki Saputra yang merupakan ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Bengkalis (IPMKB) itu, meminta kepada penegak hukum agar tidak mudah diintervensi oleh pihak manapun. Menanggapi pernyataan Andika Sakai saat melakukan orasi di PN Pekanbaru membuat para Insan Pers yang tergabung dalam aksi Solidaritas Pers yang ada di Pekanbaru, geram. Karena orasi para aksi dari kubu Bupati Amril itu, mencoreng nama mahasiswa dan insan Pers yang gigih peduli memberantas kasus korupsi dan kasus kriminalisasi yang dialami masyarakat tanpa keadilan yang benar. Para awak media menilai apa yang dikatakan oleh Andika Sakai Caleg DPRD Kabupaten Bengkalis ini adalah suatu bentuk Kriminalisasi Pers terhadap Wartawan dengan menuding para awak media yang tergabung dalam Aksi Solidaritas Insan Pers ini sengaja melakukan penekanan terhadap pihak PN (Pengadilan Negeri) Pekanbaru serta intervensi terhadap saksi Bupati Bengkalis, sehingga menimbulkan kegaduhan pada saat sidang Kasus dugaan pelanggaran ITE yang dituduhkan kepada Pimred Harian Berantas co.id saat ini. Atas beredarnya pemberitaan yang ada di beberapa media yang menulis pernyataan Andika Putra Kenedi (Andika Sakai) saat pimpin orasi di PN Pekanbaru, awak media pun langsung menanyakan kebenaran atas pernyataannya saat aksi/demo. Saat dikonfirmasi melalui via WhatssAppnya mengenai pernyataan yang telah di disuarakannya mengenai tudingannya pada Wartawan yang tergabung dalam aksi Solidaritas Insan Pers di Pekanbaru telah melakukan penekanan terhadap PN dan juga Intervensi kepada saksi Bupati Bengkalis sehinggga menimbulkan kegaduhan. Selanjutnya awak media juga menanyakan masalah kinerja dari terdakwa Toro yang dikatakannya sering membuat kerusuhan dan membuat resah warga Bengkalis pada saat bertugas sebagai LSM dan Wartawan. Namun Andika Sakai Caleg DPRD Bengkalis ini menjawab pertanyaan yang diajukan media (24/09, "Aku fikir tak perlulah bg aku jawab... " jawabnya Andi Sakai. Sampai berita ini diorbit, belum ada tambahan jawaban dari Andika Sakai mengenai pernyataan tudingannya kepada para Insan Pers. (Tim). Editor : Redaktur Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Diduga Andika Sakai Caleg DPRD Bengkalis Bakal Dipolisikan Akibat Pelaku Aksi Bayaran . Silahkan membaca berita lainnya. |
Kontingen Karate Kodam Pattimura Raih Satu Medali Perunggu Dari Nomor Kumite Posted: 23 Sep 2018 11:37 PM PDT |
Personil Polresta Pekanbaru Laksanakan Apel Pengamanan Unras Di DPRD Prov Riau Posted: 23 Sep 2018 11:33 PM PDT Ket Foto : Apel Kesiapan UNRAS Dipimpin Langsung Oleh Wakapolres Pekanbaru AKBP Edy Sumardi P SUB Serta Diikuti 180 Personil Kepolisian. Apel kesiapan unras ini dipimpin langsung oleh Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi P SUB serta diikuti 180 personil Kepolisian Resort Kota Pekanbaru. "Alhamdulillah pagi ini kita melaksanakan apel kesiapan unras oleh Front Perjuangan Rakyat Provinsi Riau, dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional di kantor DPRD Provinsi Riau,"tukas Edy Dijelaskan Edy, sebanyak 180 kekuatan personil kepolisian yang diturunkan bertugas dalam mengamankan unjuk rasa ini. "Kita harapkan kegiatan aksi unras nantinya berjalan dengan lancar, aman dan damai. Pagi yang cerah ini, mengantarkan kami bersemangat untuk melaksanakan pengamanan aksi unras nantinya. Insya allah, semuanya berjalan lancar. Amin,"tutup Wakapolresta Pekanbaru. ( M.P/rls) Editor : Redaktur Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Personil Polresta Pekanbaru Laksanakan Apel Pengamanan Unras Di DPRD Prov Riau . Silahkan membaca berita lainnya. |
Dana Tunda Bayar Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2017 Diduga Mark'up Di 136 Desa Kab Bengkalis Posted: 23 Sep 2018 11:33 PM PDT Ket : Indrawan Sukmana Anggota DPRD Bengkalis utusan Partai GERINDRA yang menjabat selaku ketua Komisi III bidang anggaran MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | BENGKALIS [ 24 September 2018 ], Hasil hearing di DPRD Bengkalis yang digelar pada tanggal 13 Agustus 2018 menyangkut persoalan dana tunda bayar Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 senilai Rp 65.386.230.012 Miliyar yang belum diberikan oleh Pemkab Bengkalis sesuai yang tertuang dalam Peraturan Bupati Bengkalis no : 98 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bengkalis No 5 Tahun 2017 Tentang Pengalokasian ADD Dalam Wilayah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2017, merupakan hak mutlak 136 Desa se-kabupaten Bengkalis yang telah disepakati antara Pihak Eksekutif, Legislatif dan hampir 75% Kepala Desa maupun utusan masing-masing Pemerintah Desa dimasukan dalam APBD Perubahan Kabupaten tahun 2018. Namun hasil dari perdebatan yang begitu panjang dan alot ternyata menurut Indrawan Sukmana Anggota DPRD Bengkalis utusan Partai GERINDRA yang menjabat selaku ketua Komisi III bidang anggaran kepada media ini 20/9/2018 mengatakan, dalam Rencangan APBD Perubahan tahun 2018 yang diusulkan oleh TPAD atau pihak eksekutif ternyata tidak muncul. Lebih lanjut papar pria yang akrab dipanggil Kandi itu memaparkan tak hanya ADD tunda bayar tahun 2017 saja yang tidak diusulkan dalam Dokumen RAPBD Perubahan, bahkan termasuk anggaran pesangon Exs pekerja BUMD Bumi Laksmana Jaya lebih kurang senilai RP 10 Miliyar diperintahkan berdasar putusan Pengadilan telah berkekuatan hukum tetap pun tidak juga muncul, ucapnya. "Terkait dengan dana ADD tunda bayar milik masing-masing Pemerintah Desa se Kabupaten Bengkalis yang sangat perinsip berdampak luas terhadap kepentingan umum dan pesangon exs pekerja BUMD yang telah berkekuatan hukum tetap, tidak diusulkan oleh pihak eksekutif kedalam Rancangan APBD Perubahan untuk dibahas DPRD dengan alasan oleh TPAD anggaran defisit. Itu alasan tidak logis, karena anggaran yang bersifat tidak terlalu mendesak seperti kegiatan fisik rehabilitas sejumlah sekolah yang masih sangat layak dipakai, pembangunan fisik lainnya yang dibuat dalam bentuk paket-paket PL dan sebagiannya sudah dikerjakan, kok bisa. Sementara anggaran yang bersifat sangat prinsip malah diabaikan, ada apa-apa nya ini ?" bebernya kesal. Menurut Indrawan, dalam kesimpulan pembahasan RAPBD Bengkalis yang berlangsung tanggal 13 September 2018, pihak TPAD (Pemkab Bengkalis) berjanji akan mengajukan usulan kembali rencana anggaran tersebut dengan jalan mau tidak mau harus mencari celah untuk memangkas rencana mata anggaran kegiatan lain. "Atas kesepakatan itu maka rapat pembahasan mengenai ADD tunda bayar, anggaran pesangon eks pekerja BLJ dan sejumlah anggaran penting lainnya yang tidak terakomodir dalam RAPBD Perubahan dipending pada hari itu, sehingga akan dilanjutkan kembali pada hari senin tanggal 24 september 2018 mendatang," tutur Indrawan. Masih menurut anggota DPRD Bengkalis itu lagi, "jika pada pembahasan tanggal 24 nanti, tidak juga dimunculkan usulan yang dijanjikan oleh TPAD untuk anggaran tunda bayar ADD, maka saya secara tegas selaku ketua komisi III akan mengambil sikap tegas sebagimana mestinya sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," ujarnya dengan tidak menyebutkan sikap apa yang ingin ia ambil . Berkaitan persoalan Alkoasi Dana Desa Kabupaten Bengkalis Tahun 2017 ini, selain dilematis tunda bayar senilai Rp 65 M yang tak kalah pentingnya juga terdapat indikasi pelanggaran sejumlah peraturan perundangan-perundangan yang berlaku menyangkut dengan pengalokasian pembagian untuk Desa se-Kabupaten Bengkalis. Dimana berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor : 4 tahun 2017 tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2017 pasal 2 ayat (1) huruf b angka 2 menyatakan jumlah perolehan dana Perimbangan setelah perubahan APBD yaitu senilai Rp 3.199.210.630.250,34, kemudian jika dipotong dari penerimaan perolehan Dana Alokasi Khusus (DAK) setelah perubahan sesuai yang ditertuang pada ayat (3) angka 2 pasal yang sama DAK senilai Rp 69.425.892.000,00, total Pendapatan dana Perimbangan yang diperoleh APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017 setelah Perubahan yaitu senilai Rp 3.129.784.738.250,34. Tak hanya tertuang di Perda No 4 saja yang menjelaskan bahwa nilai perolehan dana perimbangan Kabupaten Bengkalis tahun 2017 sejumlah 3,129 Triliun, bahkan dalam Dokumen Pelaksana Perubahan APBD Satuan Kerja Perangkat Daerah PPKD Kabupaten Bengkalis yang ditanda tangani oleh Plt.Sekretaris Daerah (Drs.H.ARIANTO,MP) dan Plt.Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkalis (H.BUSTAMI HY, SH, MH) halaman pertama Ringkasan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah , kode rekening : 4.2 pun menetapkan hal yang sama. Jika hitung perolehan Desa se Kabupaten Bengkalis dari perolehan dana Perimbangan yang diterima oleh Kabupaten bengkalis tahun 2017 sebagaimana amanat UU No 6 thn 2014 Tentang Desa Pasal 72 ayat (4) menyatakan "ADD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d paling sedikit 10% dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota setelah di kurangi Dana Alokasi Khusus". Adapun jika hitung perolehan ADD se Kabupaten Bengkalis tahun 2017 yaitu paling sedikit (minimal) 10% dari perolehan dana perimbangan yang diterima Kabupaten Bengkalis pada tahun 2017 setelah perubahan diluar DAK yaitu Rp 3.129.784.738.250.34 dengan mengacu pada ketentuan UU No 6 nilai 10% sepatunya 136 Desa se Kabupaten Bengkalis memperoleh pembagian Alokasi Dana Desa nilai sejumlah RP 312.978.473.825 Miliyar. Namun fakta yang terjadi mencermati dari apa yang tertuang didalam PERBUP No 98 Tahun 2017 Ttg Perubahan Kedua Atas PERBUP Bengkalis No 5 Tahun 2017 Ttg Pengalokasian ADD Dalam Wilayah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2017 Pemerintah Desa se Kabupaten Bengkalis hanya memperolehi dana ADD senilai Rp 243.944.239.077, itu pun terjadi tunda bayar sampai saat ini sebanyak Rp 65.386.230.612 sementara yang diterima oleh desa s/d berakhir tahun 2017 hanya baru Rp 178.558.009.065. Sementara, jika dihitung perolehan dana perimbangan yang diterima Kabupaten Bengkalis diluar DAK tahun 2017 10% utk desa yaitu senilai Rp 312.978.473.825 dikurangi dengan pengalokasian yang telah dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada Desa senilai 243.944.239.077 nilai kekurangan pengalokasian dana untuk ADD sebanyak Rp 69.034.234.733 , kemudian ditambah lagi dengan kekurangan tunda bayar sebanyak Rp 65.386.230.612 total kekurangan tunda bayar sebenarnya adalah sebanyak RP 134.420.465.385. Dari fakta tersebut sehingga memunculkan terjadinya indikasi pengangkangan peraturan Perundang-undangan yang berlaku oleh pejabat yang berwenang di Pemeritah Daerah kabupaten Bengkalis yaitu UU RI No 6 tahun 2018 Tentang Desa, Perda Kabupaten bengkakis No 4 tahun 2017 ttg Perubahan APBD, kemudian yang tak kalah pentingnya terjadinya indikasi pelanggaran terhadap asas kepastian hukum sebagaimana yang diatur dalam UU tentang Perintah Daerah. (Rls/tim). Editor : Redaktur Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Dana Tunda Bayar Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2017 Diduga Mark'up Di 136 Desa Kab Bengkalis . Silahkan membaca berita lainnya. |
Posted: 23 Sep 2018 11:03 PM PDT Merasa Namanya Dicemarkan Pimred Media Harian Berantas Laporkan Pengacara Bupati Bengkalis Ke Polda Riau MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | PEKANBARU [ 22 September 2018 ] , Pemimpin Redaksi/Penjab Media Pers Harian Berantas melaporkan dua orang pengacara, Wirya Nata Atmaja dan Asep Ruhiat SH, MH yang mengaku Kuasa Hukum Bupati Kabupaten Bengkalis, Amril Mukminin, ke Polda Riau, Jum'at (21/09/2018). Laporan dugaan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik ini disampaikan Pemimpin Redaksi Harianberantas.co.id, Toro Laia, didampingi kuasa hukumnya, Yunaldi Zega SH, dan sejumlah Wartawan. Kami melaporkan kedua pengacara, Wirya Nata Atmaja dan Asep Ruhiat SH, MH itu ke Polisi, dimana mereka menyebarkan berita bohong melalui berita media online antarariaucom. riauberdaulat.com, pantauriau.com, liputanoke.com, riaupo tenza com, riau24.com yang mengatakan, klien kami Toro, telah memobilisasi massa dengan tujuan untuk mengintimidasi saksi-saksi pelapor atau Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Kemudian, kedua kuasa hukum Bupati, Amril Mukminin itu, juga menuduh persatuan Solidaritas Pers ada mengejar saksi-saksi pelapor, Diteruskan lagi pernyataan (Wirya Nata Atmaja, Asep Ruhiat) yang mengatakan aparat penegak hukum segera menahan terdakwa Toro. Pernyataan Wirya Nata Atmaja dan Asep Ruhiat selaku pengacara itu cukup terlampau maju. Padahal pelanggaran undang-undang ITE yang dituduhkan kepada Redaksi Media Harian Berantas ini, tidak tepat dan penuh rekayasa, contohnya saja bukti surat pemberitahuan ke Dewan Pers dari pengacara Asep Ruhiat beserta Tim nya pada tahun 2017 lalu yang mengatakan media harianberantas.co.id tidak berbadan hukum, tidak terdaftar pada organisasi Wartawan yang ada. Surat yang masih kita duga fitnah yang sengaja diciptakan Asep Ruhiat dan kawan-kawannya, juga salah satu bukti kuat yang dijadikan penyidik Polda Riau dan Jaksa dalam berkas perkara di Pengadilan Negeri Pekanbaru" ujar Yunaldi Zega. Lebih tegas Yunaldi SH, menghimbau Wirya Nata Atmaja dan Asep Ruhiat, agar bertobat memberikan pernyataan bohong ke publik dalam perkara yang sengaja dituduhkan kepada klien kami Toro akibat pemberitaan media Pers terkait peristiwa kasus dugaan dana Bansos/Hibah yang sebesar Rp272 miliar itu di Kabupaten Bengkalis. "Kita dari kuasa hukum pak Toro ini, menghimbau kepada kuasa hukum Bupati, Amril (pelapor) itu, segera sadar diri dan bertobat memberikan pernyataan yang tidak benar, Apalagi dalam perkara yang dituduhkan ke klien kami, bukan mereka lagi pengacaranya" tegas Yunaldi SH mengingatkan. "Pernyataan berita yang tidak benar atau bohong ini menjadi teror kepada klien kami dan jauh menurun kepercayaan publik di media Pers Harianberantas.co.id," katanya. Laporan ini tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan, Nomor: STPL/468/IX/2018/SPKT/RIAU Tanggal 21 September 2018. Pasal yang disangkakan kepada pengacara Wirya Nata Atmaja dan Asep Ruhiat SH,MH itu, Pasal tindak pidana ITE Penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2018 tentang ITE. Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo, melalui Kasubdit Krimsus Polda Riau, AKBP Ginting, kepada Wartawan di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Kamis (21/09) mengatakan, nanti laporan dari pak Toro ini, kami periksa dulu termasuk meminta keterangan saksi-saksi yang tertuang dalam laporan. Sementara, pembina Toro dari media harianberantas.co.id, Kombes Nurmin melalui rellis WhatssApp, kepada Wartawan, Sabtu (22/09/2018) meminta Pemred Harian Berantas, Toro, yang disangkakan hingga didakwa melanggar undang-undang ITE akibat berita kasus korupsi luar biasa di Kabupaten Bengkalis, tetap tabah dan sabar. "Saya baru mendengar masalah adek Toro itu disana. Saya berharap, dia tetap tegar dan sabar menghadapi itu. Mengenai masalah yang sudah dilaporkannya ke Polda, Kamis (21/09) kemaren, itu sudah tupoksi penyidik berikutnya" kata Nurmin. Sementara itu Wirya Nata Atmaja yang mengaku dari kuasa hukum Bupati, Amril Mukminin, hingga saat ini yang bersangkutan belum bisa dikonfirmasi, demikian pula dengan Asep Ruhiat SH, MH, hingga berita ini naik, handphone miliknya saat dihubungi grop SP, tak aktif lagi. Sementara, selain dia (Asep Ruhiat SH MH) digiring Pemred Harian Berantas, Toro, ke Polisi karena diduga telah memfitnah dan atau pencemaran nama baik beberapa hari yang lalu, Asep Ruhiat SH MH bersama rekannya Iwandi SH, MH dan Patar Pangasian juga telah terseret dalam pelaporan Toro ke Ditreskrimum Polda Riau terkait kasus dugaan "Penghinaan" yang tersebut dalam surat mereka Nomor : 019/PPR/LF.DP/IV/2017 ke Dewan Pers pada tanggal 26 April 2017 menyebutkan media harianberantas.co.id tidak berbadan hukum, tidak terdaftar di organisasi Wartawan yang ada termasuk di Dewan Pers, serta menolak mediasi di Dewan Pers terkait berita yang dimuat media harianberantas. Dan ketiga pengacara atau terlapor itu mengatakan dalam surat, bahwa mereka tetap pada laporan yang disampaikan ke Polda Riau, Laporan ini Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik ini juga tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan, Nomor: STPL/465/ IX/2018/SPKT/RIAU Tanggal 21 September 2018. Pasal yang disangkakan lagi kepada pengacara Iwandi SH, MH, Patar Pangasian SH dan Asep Ruhiat SH, MH itu, Pasal tindak pidana Pencemaran Nama Baik atau Fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 juncto Pasal 311 KUH Pidana. Sementara, penghinaan dimuka umum yang diduga dilakukan Andi Sakai yang merupakan Calon Anggota DPRD Bengkalis tahun 2019 mendatang saat buat aksi/demo tandingan di PN Pekanbaru, Kamis (20/09) lalu, bakal dilaporkan Toro ke Polisi termasuk ke KPU dan Banwaslu. Dimana aksi tandingan yang dilakukan kelompok pendukung Bupati Bengkalis Amril Mukminin itu di PN Pekanbaru, juga terindikasi di mobilisasi sebagaimana bukti amplop bagi-bagi uang (upah) yang diterima beberapa orang pengunjuk rasa disertai keterangan sebagian pendemo itu kepada Wartawan di Mess Pemda Bengkalis di Pekanbaru-Riau. Demikian juga oknum saksi Bupati, Amril Mukminin yang diduga ikut terlibat mempermainkan kasus dugaan rekayasa perkara sehingga Pemimpin Redaksi Harian Berantas itu diproses oleh hukum, juga bakal dilapor oleh kuasa hukum terdakwa, Toro ke Polisi dan ke lembaga berwenang lainnya. Karena sesuai bukti yang ada, kasus yang menimpa Toro tersebut dinilai sebuah kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polda Riau, Kejati Riau semakin menurun dalam penegakkan hukum di Provinsi Riau, karena terindikasi memihak dalam suatu perkara yang terjadi. *** (Red) Editor : Redaktur Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Merasa Namanya Dicemarkan Pimred Media Harian Berantas Laporkan Pengacara Bupati Bengkalis Ke Polda Riau . Silahkan membaca berita lainnya. |
Tragis, Haringga Sirila Supporter Persija Tewas Dikeroyok Gerombolan Oknum Bobotoh Posted: 23 Sep 2018 10:58 PM PDT Foto : Haringga Sirila, suporter The Jakmania tewas dikeroyok oknum Bobotoh.(doc:Media Nasional Obor Keadilan) Peristiwa sadis itu berlangsung di area Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Bandung, Minggu (23/9) kemarin, sekitar pukul 13.00 WIB atau sebelum laga antara Persib vs Persija digelar. "Dari keterangan saksi, saat itu korban hendak memasuki lapangan sekitar pukul 13.00 (WIB) lalu diketahui oleh oknum Bobotoh yang bersangkutan berasal dari Jakarta," ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana di Mapolrestabes Bandung, Senin (24/9/2018). Mendapati korban berasal dari Jakarta, sejumlah oknum Bobotoh beringas. Korban sempat berlari ke arah penjual bakso yang berjualan di luar Stadion GBLA. "Korban sempat lari ke arah tukang bakso minta diselamatkan, tapi ketika itu langsung ditarik dan dilakukan penganiayaan," kata Yoris. Dari rekaman video yang ramai beredar di media sosial (medsos), korban dianiaya secara sadis. Korban tewas seketika. Jasad korban lalu dibawa polisi ke rumah sakit Sartika Asih, Bandung untuk dilakukan autopsi. Tewasnya Haringga menyedot perhatian publik. Direktur Utama Persija Jakarta Gede Widiade kecewa atas insiden tersebut. Kekecewaannya karena The Jakmania yang ketahuan datang ke stadion tidak dilindungi. Gede menjelaskan bahwa pada putaran pertama saat Persija menjamu Persib di Stadion PTIK, Jakarta, pihaknya mampu melindungi Bobotoh. "Ya, dia (suporter yang tewas) adalah keluarga Persija, dia orang Jakarta. Saya sangat kecewa ada kejadian ini. Waktu Persib main di PTIK, satu orang Bobotoh berhasil kami amankan dan kami pulangkan dalam keadaan selamat," tutur Gede lewat sambungan telepon, Minggu (23/9). "Kenapa giliran kami, kok, malah begini. Ini sudah jelas panpel (Panitia Penyelenggara) tidak layak mengurus pertandingan," ujar Gede. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga menyesalkan insiden sadis itu terjadi. Melalui akun Instagramnya, Emil sapaan Ridwan bahkan meminta pelaku dihukum berat. "Sangat kecewa dan menyesalkan tindakan biadab oknum Bobotoh yang menodai kemenangan tim Persib yg di dapat dgn susah payah. Saya sudah minta kepolisian untuk menangkap dan menghukum seberat-beratnya kepada oknum biadab yang terlibat, tulis Emil.() Editor : Redaktur Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Tragis, Haringga Sirila Supporter Persija Tewas Dikeroyok Gerombolan Oknum Bobotoh . Silahkan membaca berita lainnya. |
KKMD / FKDT KECAMATAN GRATI, GELAR KIRAB PAWAI TA' ARUF, SAMBUT DATANGNYA TAHUN BARU HIJRIYAH 1440 Posted: 23 Sep 2018 10:13 PM PDT Pawai Ta'aruf madrasah Diniyah dikecamatan Grati kabupaten Pasuruan dalam peringatan tahun baru Islam 1440 H. MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | PASURUAN | [ 23-09-2018 ] Dalam rangka menyambut Tahun Baru Hijriyah 1 Muharam 1440 H, banyak ragam cara yang digunakan masyarakat dalam memperingatinya. Seperti salahsatunya dilakukan Koordinator kepala madrasah, KKMD / FKDT kecamatan Grati yang diketuai Syaifulloh S.pdi. yang memperingatinya dengan menggelar acara kirab pawai Ta'aruf yang di ikuti oleh seluruh Madarasah Diniyah sekecamatan Grati yang berjumlah sekitar 63 peserta lembaga madin. Acara ini di buka dan diberangkatkan oleh Plt Camat Grati yang di dampingi ketua KKMD / FKDT, acara ini di berangkatkan dari Start lapangan A, Yani dan Finish dilapangan Trewung kecamatan Grati. Untuk menambah kemeriahan acara, panitia pawai menyediakan berbagai macam hadiah - hadiah yang diundi bagi para peserta pawai madin, seperti kipas angin, peralatan sekolah, payung serta hadiah utama berupa satu buah laptop. Hadir dalam acara tersebut seluruh muspika kecamatan Grati, Plt Camat Grati Suhardi Irianto. SE MM, Kapolsek Grati Aba H.Suyitno. Danramil Grati Yuwono serta seluruh Tokoh masyarakat dan tokoh Agama juga seluruh dewan guru madin. Warga sekitar pawai Tampak sangat antusias seperti desa parasan, desa Trewung serta desa desa lainya diwilayah kecamatan Grati berjejer dan berjubel di sepanjang tepi jalan yang dilewati peserta kirab. walaupun terik matahari menyengat namun penonton serta peserta tetap antusias hingga acara selesai yang ditutup dengan pengundian kupon . Dalam peringatan tahun baru Islam 1440 H, kali ini mengusung tema "Bersama Madarasah Diniyah membangun karakter Bangsa." madarasah diniyah sebagai cikal bakal pondok pesantren perlu penataan lebih lanjut agar keberadaanya tidak di pandang sebelah mata, karena tidak bisa di pungkiri pembentukan karakter bangsa juga tidak pernah lepas dari peran madarasah dan pondok pesantren, ulas ketua KKMD. / FKDT " Syaefulloh, S.Pd. I. Di tempat yang sama Kapolsek Grati H. Suyitno, menghimbau kepada seluruh masyarakat wilayah kecamatan Grati agar Didalam tahun politik menjelang pelaksanan Pileg dan Pilpres untuk bisa secara bersama sama menjaga ketertiban, keamanan dan kondusifitas wilayah sehingga dalam melakukan segala aktivitas menjadi lancar ." terangnya.(Zainal) Editor : Redaktur Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan Terima kasih karena telah membaca informasi tentang KKMD / FKDT KECAMATAN GRATI, GELAR KIRAB PAWAI TA' ARUF, SAMBUT DATANGNYA TAHUN BARU HIJRIYAH 1440 . Silahkan membaca berita lainnya. |
Pemkot Kupang Prioritaskan Honor K2 Pendidikan dan Kesehatan Posted: 23 Sep 2018 10:12 PM PDT sergap.id, KUPANG – Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, menegaskan, pihaknya hanya memprioritaskan pengangkatan honorer K2 pendidikan dan kesehatan dengan batas umur 18 – 35 tahun per tanggal 1 Agustus 2018. Karena itu, usulan fraksi-fraksi di DPRD Kota Kupang agar pemerintah kota (Pemkot) Kupang juga memperhatikan honorer yang berusia di atas 35 tahun tidak bisa dilakukan. Sebab, Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 hanya memberi peluang kepada honorer yang usianya paling tinggi 35 tahun per tanggal 1 Agustus 2018 dan masih aktif bekerja secara terus-menerus hingga sekarang. Sesuai Permen PAN RB, ada lima prioritas penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur, Jabatan Fungsional, dan jabatan teknis lain.
Pernyataan ini disampaikan Jefri dalam sidang paripurna ke 11 sidang II DPRD Kota Kupang pada Jumat (21/9/18). "Sesuai dengan Permen tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS dan pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018, maka formasi honorer K2 hanya untuk tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan," tegasnya. (adv/adv) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pemkot Kupang Prioritaskan Honor K2 Pendidikan dan Kesehatan . Silahkan membaca berita lainnya. |
Simon Nahak Ditetapkan Sebagai Calon Anggota DPR RI Posted: 23 Sep 2018 10:12 PM PDT sergap.id, ADVETORIAL – Dr. Simon Nahak, SH, MH akhirnya ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Calon Anggota DPR RI dari daerah pemilihan NTT II (Timor, Rode Ndao, Sabu dan Sumba). Simon yang diusung Partai Perindo berada di nomor urut 4 berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Nomor: 1129/PL.01.4-Kpt/06/IX/2018 tentang Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilu 2019. Terhadap keputusan ini, Simon mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada KPU, serta memohon dukungan masyarakat NTT. Ia berkomitmen mengabdikan dirinya untuk NTT. "Orang NTT tidak boleh terus jadi penonton, saya kira sudah waktunya putra daerah mengambil bagian (di pileg 2019)," katanya. Simon merupakan anak seorang petani tembakau dan pengrajin tenun ikat dari Desa Weulun, Kabupaten Malaka, NTT. Mama Bernadeta Hoar, ibu kandung Simon, bercerita, ia dan suaminya tidak pernah bersekolah. Selain karena keterbatasan ekonomi, sekolah saat itu juga sulit dijangkau, jaraknya sangat jauh dengan medan tempuh yang mengkawatirkan. Walau begitu, setelah menikah, ia dan suaminya berkomitmen menyekolahkan delapan orang anak mereka hingga bergelar Sarjana. "Setiap minggu bapak jalan kaki ke pasar Kefamenanu dan So'e untuk jual tembakau, jual ayam, jual kain (tenun). Waktu itu tembakau dihargai Rp 50 per kilo gram. Sementara ayam Rp 25 ribu per ekor, begitu juga kain seharga Rp 25 – 50 ribu per buah. Memang sulit mencari uang saat itu. Tapi demi sekolah anak-anak, semua itu kami lakukan dengan senang hati," papar mama Hoar. Menurut dia, semasa kecil Simon biasa dipanggil dengan nama Ulu Simon. Itu karena ia menjadi kakak bagi 7 adik-adiknya. "Waktu kecil, dia pemberani, pintar dan rajin membantu pekerjaan di rumah atau di kebun. Biasanya kalau di rumah, Simon membantu menumbuk padi atau jagung. Waktu itu dia belum memiliki adik perempuan," kata Mama Hoar. Puji Tuhan, lanjut Mama Hoar, setelah sukses bekerja di Bali, Simon sering mengajak dirinya dan suaminya plesir ke Bali. Dia juga suka membantu anak-anak NTT di Bali yang membutuhkan pertolongan. "Saya selalu berpesan kepada dia, gunakan otakmu untuk membantu masyarakat, jangan dengar omongan orang, biar orang omong derita kita, kita hargai saja, kita tetap hormati dan menghargai mereka," ucap mama Hoar diamini Marselinus Taek, suaminya. Di akhir perbincangan dengan SERGAP, mama Hoar mengaku terus berdoa agar Simon terpilih sebagai Anggota DPR RI dan bisa membawa perubahan bagi NTT. (adv/adv) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Simon Nahak Ditetapkan Sebagai Calon Anggota DPR RI . Silahkan membaca berita lainnya. |
Ahang Nyaris Adu Jotos Dengan Kakak Kandung Di Kantor DPRD Manggarai Posted: 23 Sep 2018 09:48 PM PDT Gambar Ilustrasi MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | MANGGARAI | Marsel Nagus Ahang, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kabupaten Manggarai nyaris adu jotos dengan kakak kandungnya di ruangan sidang DPRD Manggarai. Informasi yang dihimpun media ini dari Kantor DPRD Kabupaten Manggarai, bahwa peristiwa itu bermula ketika Marsel Ahang berupaya untuk membatalkan paripurna Ranperda perubahan APBD. Ahang menghendaki sidang Sabtu malam 22 September 2018 itu tidak boleh dilanjutkan. Menurutnya pembahasan Ranperda Perubahan APBD-P tidak ada manfaatnya bagi rakyat. Ia mengajak semua anggota DPRD untuk sejalan dengan pikirannya. Tetapi Boni Burhanus melakukan interupsi agar sidang tetap dilanjutkan sesuai tuntunan regulasi. Marsel Ahang langsung memotong pembicaraan Boni Burhanus politisi Gerindra tersebut. Pimpinan sidang mengingatkan Marsel Ahang untuk tidak melakukan hal itu. Paul Peos selaku Pimpinan sidang tawarkan ke paripurna agar sidang itu dilanjutkan. Sebagian besar anggota DPRD setuju karena mengingat perintah Permendagri tentang tata cara dan batas waktu pembahasan APBD Perubahan. Marsel sapaan akrabnya, melakukan interupsi bertubi-tubi termasuk menegur langsung peserta paripurna ibu Osi Gandut. Pimpinan sidang memberikan peringatan kepada Marsel Ahang selama 4 kali. Namun Marsel tidak mengindahkan peringatan pimpinan sidang itu. Melihat situasi yang tidak kondusif Paul Peos politisi PDI-P itu menawarkan kepada forum paripurna untuk diskorsing selama 30 menit. Di sela waktu skorsing, Maksi Man kakak kandung Marsel Ahang yang menjabat Kabag Ekonomi menemuinya. Kehadiran Maksi Man dengan tujuan untuk menenangkan Marsel. Tampaknya Marsel hendak menyerang kakak Kandungnya itu. Ketika dikonfirmasi media ini, Senin 24 Sepetember 2018 di ruang kerjanya, Maksi Man membenarkan kejadian tersebut. "Saya mendatangi dia untuk menenangkan. Supaya Marsel menyampaikan pendapat yang sopan dan santun. Namun dia marah marahin saya dan menyampaikan "bukan kau punya urusan"cerita Maksi meniru ucapan Marsel Ahang. Kejadian itu pun disaksikan oleh pihak Eksekufif dan Legislatif. Kasmir Jarung salah satu anggota DPRD Manggarai berhasil melerai kakak dan adik tersebut. Kepada Media ini, Senin 24 September 2018 di Kantor DPRD Manggarai, Kasmir mengakui bahwa dirinya yang melerai mereka. Kasmir berkisah, Marsel Ahang menunjuk Maksi Man dan memarahinya. "Kau bela Bupati kah"ungkap Kasmir sambil meniru kembali ungkapan yang dilontarkan Ahang.() Editor : Redaktur Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Ahang Nyaris Adu Jotos Dengan Kakak Kandung Di Kantor DPRD Manggarai . Silahkan membaca berita lainnya. |
Deklarasi Kampanye Damai, Menunjukkan Demokrasi Indonesia Kepada Dunia Posted: 23 Sep 2018 09:18 PM PDT Ket Gambar : Capres - Cawapres Nomor Urut 1 Jokowi - Maruf Amin Terlihat menyapa masyarakat di lokasi kampanye Damai, Monas /(Foto : Twitter /Ist) MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | JAKARTA | [23-09-2019] - Massa pendukung dua pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi mulai memadati kawasan Monas deklarasi kampanye damai. Atribut partai hingga pakaian adat mulai memeriahkan kawasan Monas. Dilansir JNOL, di pintu silang Monas tenggara, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (23/9/2018) pukul 06.30 WIB, massa kedua paslon sudah mulai berkumpul. Mereka tampak berjalan masuk ke area Monas. Salah satunya, terlihat massa pendukung dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Mereka tampak mengenakan pakaian adat dan membawa bendera PKB. Mereka tampak berfoto-foto dengan menunjukkan angka satu pada jarinya sebelum akhirnya mereka masuk. "Pilih nomor satu, Jokowi-Ma'ruf Amin," ujar massa dari PKB itu secara berulang-ulang. Terlihat pula massa dari Partai NasDem. Mereka datang dengan membawa puluhan bendera NasDem. Sambil longmarch dari arah IRTI menju pintu silang Monas tenggara sambil menyanyikan lagu-lagu partai. Diketahui, deklarasi kampanye damai Pemilu Serentak Tahun 2019 akan digelar mulai pukul 06.00 WIB pagi. Rute yang dilalui adalah Monas (pintu barat laut/dekat Istana)-Jalan Medan Merdeka Barat-Patung Arjuna-Monas (pintu barat daya). Capres Cawapres Lepas Merpati Sebagai Simbol Pemilu Damai Para pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 serta para pimpinan partai politik melepaskan burung merpati sebagai simbol penyelenggaraan pemilu yang damai. Pelepasan merpati tersebut dilakukan dalam acara Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019 di Kawasan Monas, Jakarta, Minggu (23/9). Sebelum itu mereka secara bersama-sama membaca fakta integritas yang isinya berkomitmen mewujudkan pemilu damai, yang dipimpin Ketua KPU Arief Budiman dan Ketua Bawaslu Abhan. Dalam pakta integritas tersebut para capres-cawapres dan parpol berkomitmen mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil). Mereka juga berkomitmen melaksanakan pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas dan pemilu tanpa hoax, tanpa politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dan tanpa politik uang. Setelah itu para capres-cawapres menandatangani komitmen pemilu damai dan berintegritas. Dalam acara tersebut hadir pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dalam acara pelepasan burung merpati dan penadatangan komitmen pemilu damai itu, para pimpinan parpol yang hadir antara lain Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Selain itu juga dihadiri Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Sekjen Partai Hanura Herry Lotung, Sekjen PKB Abdul Kadir Karding, Sekjen PAN Eddy Soeparno, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso. (*) Editor : Redaktur Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Deklarasi Kampanye Damai, Menunjukkan Demokrasi Indonesia Kepada Dunia . Silahkan membaca berita lainnya. |
MANUSIA INDONESIA : BANGSA MULTIMINORITAS DAN ORANG-ORANG RANTAU Posted: 23 Sep 2018 07:43 PM PDT (Teropong berdasar Teori Out of Africa, Teori Out of Taiwan, Teori Yunan dan Uji DNA MItokondria Max Ingman) Oleh: Natalius Pigai MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | TEORI Out of Africa menjelaskan bahwa semua manusia di dunia ini berasal dari suatu tempat dan berwarna sama yaitu dari Afrika, selanjutnya menyebar seantero dunia termasuk manusia Asia Tenggara. Begitulah ringkas cerita hasil penemuan Teori Out of Afrika oleh James Watson. Sedangkan Teori Out of Thaiwan menjelaskan penyebaran manusia, bangsa mongoloid mesti dipandang berdasarkan persamaan bahasa yaitu bahasa-bahasa Austronesia yang berasal dari pulau Formosa Thaiwan. Ada juga Teori Yunan. Dalam teori Yunan disebutkan bahwa manusia-manusia purba di Indonesia yang menjadi nenek moyang bangsa Indonesia berasal dari Yunan, Cina bagian selatan. Beberapa ahli yang mendukung teori Yunan adalah Dr. J.H.C. Kern, Robert Barron van Heine Geldern, Prof. Dr. N.J Krom, dan Moh. Ali. Demikain pula Hasil uji genetika DNA Mitokondria oleh Max Ingman di USA membuktikan bahwa gen manusia modern (kita) tidak bercampur dengan gen spesies manusia kuno, penduduk asli nusantara. Jadi kita adalah orang-orang rantau. Kebhinekaan bangsa saat ini berada di titik nadir, bangunan sosial terancam pecah karena ketidakharmonisan dan fragmentasi antar horisontal juga vertikal. Rasisme, Diskriminasi, kekerasan verbal yg didorong atas rasa kebencian Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan. Islam, China, Kristen, kafir, pendatang dan pribumi adalah kosa kata yang saban hari menghiasi media sosial dan juga dalam komunikasi interpersonal. Berkali-kali baik di TV, Koran, Seminar, juga berbagai tempat telah kaum pluralis katakan bahwa kebinekaan bangsa Indonesia adalah suatu wahyu, sabda, titah yang tertulis sebagai adagium persatauan dan kesatuan, kebinekaan bangsa sdh final dan mengikat sanubari tiap orang, menjamurnya beraneka etnik, ras, budaya harus diterima sebagai kondisi kekinian, realitas bangsa bahkan keanekaragaman adalah suatu niscahya. Kita terlalu terjebak dalam sektarianisme, eksklusivisme yang naif dan bahkan chauvinistik seakan akan sebagai pemilik negeri ini, klaim diri sebagai pahlawan, sedangkan suku Cina, Arab, India bukan pejuang dan pahlawan. Barangkali tidak lupa bahwa perjuangan bangsa indonesia dilakukan secara sporadis, berjuang sendiri-sendiri di wilayahnya masing-masing dengan tujuan mengusir penjajah. Diponegoro tidak pernah memimpin perang dari sabang sampai merauke, tapi hanya wilayah Jawa Tengah, Laksamana Malahayati berjuang hanya di Aceh, Sisingamangaraja berjuang di Tanah Batak, demikian pula pahlawan Patimura hanya di Ambon dll. Jasmerah, jangan sekali-kali lupa sejarah bahwa kemerdekaan Indonesia juga diperjuangkan orang-orang yang saat ini kita sebut sebagai pendatang, kemerdekaan ini juga diraih karena adanya kontribusi 7 orang pahlawan keturunan china; Jhon Lie, Koen Hian anggota BPUPKI dan lain lain, keturunan Arab; Baswedan dan lain lain, bahkan juga keturunan barat Belanda yang kita sebut penjajah seperti "Ijon Jambi" tokoh kopasus. Pahlawan besar beragama Katolik di Jawa Tengah tidak bisa diragukan lagi, nama-nama besar seperti Jos Sudarso, Adi Sutjipto, Adi Marmo, Slamet Riyadi, I.J Kasimo, dan lain lain. Kalau demikian apakah kita harus menafikan nama dan peran mereka dalam eksistensi Republik ini? Persoalan Pendatang dan Pribumi, Mayoritas dan Minoritas tidak perlu terfragmentasi secara tajam karena kita semua di nusantara ini adalah bangsa pendatang, dimasa lalu nusantara hanya dihuni oleh Homo Soloensis, Homo Wajakensis, Homo Phitecantropus Erektus, homo Floresiensis yang akhirnya diketahui sebagai manusia Ebugogo. Mereka adalah manusia pigmeus atau pigmen yang merupakan manusia modern pemilik bumi nusantara telah punah di masa lampau, termsuk juga yang punah bersamaan dengan adanya jaman pleistosen jaman es yang membelai Sumatera dan semenanjung Malaya, Nusa Jawa, Bali, lombok, Nusa Nipa sampai di Timur Timor, Sulawesi dan Kalimantan, Papua dan Australia. Pada jaman itu pulalah penduduk pribumi yang menghuni bumi nusantara ikut punah. Karena itu, mereka bukan keturunan atau nenek moyang orang Indonesia jika merujuk pada asal-usul manusia lewat DNA mitokondria, Max Ingman, doktor genetik asal Amerika Serikat dalam tulisan bertajuk "Mitochondrial DNA Clarifies Human Evolution" pernah mengungkapkan, bahwa Gen manusia modern ini tidak bercampur dengan gen spesies manusia kuno. Kita semua bangsa pendatang, bukan bangsa asli, Negeri ini Negeri Indonesia dihuni oleh bangsa-bangsa pendatang (imigran) yang berisi gugusan pulau-pulau yang jumlahnya 17 ribu secara beraneka ragam. negeri ini tidak ada penduduk pribumi. Pulau Jawa, Sumatera, dan Sulawesi adalah bangsa Proto Melayu dan Deutero Melayu yang berasal dari bangsa Mongoloid asal muasal dari Juan di China yang menelusuri melalui indochina atau Austro Asiatik, memasuki kawasan selatan, baik melalui Teluk Benggali, juga Laut China Selatan serta melalui jalan darat yaitu Jala, Patani, Naratiwat dan masuk ke semenanjung Malaya. Lintas barat memasuki Penang sampai Malaka menyeberang selat Malaka masuk ke Sumatera dan yang ke arah selatan memasuki pulau Jawa, Kalimantan dan ke timur menuju Sulawesi dan Nusa Tenggara. Bangsa Aceh di sebelah barat adalah suku Lamno keturunan Eropa bermata biru, Aceh Pidie dan Aceh Besar keturunan Tamil dan keling India serta suku Benggali, sebagian keturunan Arab. Bangsa Proto Melayu atau Melayu tua di Indonesia seperti suku Batak, suku Sakai, suku Anak Dalam di Sumsel, Jambi dan Riau, suku Dayak di Kalimantan, suku Badui di Jawa barat, suku Bali Age di Bali, suku Sasak di Lombok, suku Toraja dan Suku Bugis di Sulawesi serta sebagian besar suku lainnya seperti Melayu Deli, Riau, Minang, Jawa, Bali Mojo dan lain lain adalah bangsa Melayu Muda atau Deutero Melayu. NTT dan Maluku masih termasuk bangsa Melayu, bahasa Maluku adalah bahasa Melayu, Jawa dan Bugis, Maluku Utara adalah keturunan Arab, Manggarai NTT orang Makasar serta keturunan Bima di pinggiran atau pesisir, namun 70 persen lebih adalah dari suku Minangkabau. Bajawa keturunan India, Ende orang Arab, Sikka Portugis. Orang Rote, Sabu, Raijua dan Sumba adalah Arab campur India, jaman dulu disebut India Belakang. Bahasa Flores Timur adalah bahasa Melayu Kuno, Maluku Utara memang sebagian keturunan Polinesia bukan Melanesia seperti Nuku, Pasifik ada juga sebutan Nuku Alofa, namun jumlahnya sedikit. Ada ikatan yang kuat antara kerajaan-kerajaan nusantara dengan Maluku, khususnya Ternate dan Tidore. Radja Boawae di Ngada adalah keturunan India, Budaya tenun di Sumatera, Jawa dan NTT adalah budaya India. Secara antropologi ragawi, sampai hari ini hanya membuktikan bahwa Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan NTT adalah suku bangsa yang masuk kategori Ras Mongoloid, yang asal muasal dari Juan di China menyebar ke selatan bertemu bangsa Sino Tibetian atau di kenal sebagai bangsa Austro Asiatik menyusuri pantai barat semenanjung Malaka, masuk ke Sumatera, Jawa dan Nusa Tenggara. Sebutan Austro artinya Selatan, Mongoloid adalah sebutan bangsa sehingga menjustifikasi sebagai bangsa Mongoloid yang tinggal di bagian selatan Asia Tenggara. Kecuali Bangsa Papua yang tidak termasuk Ras Mongoloid tetapi Ras Melanesoid yaitu sebuah Ras yang mendiami kepulauan Pasifik Selatan yang disebut "Aquatic Zone". Pembagian flora dan fauna oleh Wallace yang membagi dua bagian yang ditandai oleh Garis Wallace yang melintasi Kalimantan, Sulawesi, Ngada di Flores dan Sumba tidak membagi rumpun etnik tapi hanya flora dan fauna. Kalau mau membuktikan sebuah rumpun bangsa maka ada beberapa indikator yang harus di lihat: 1. Aspek antropologi ragawi Secara Antropologi ragawi, feno tipus, ciri-ciri ragawi: Di Indonesia tes DNA Mitokondria dipakai untuk melacak jejak gen manusia dan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Jakarta, Juni 2001 Wuryantari dalam tesis berjudul Haplotipe DNA Mitokondria Manusia Prasejarah Jawa dan Bali, ternyata, manusia prasejarah dari dua situs itu merupakan keturunan ras Asia atau Mongoloid dengan ciri Polinesia. Hal ini hanya menunjuk Orang Indonesia dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Selawesi, NTT dan Maluku dan Namun Papua tidak termasuk. ciri-ciri ragawi Orang Melayu Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi bergelombang dan ikal, sama seperti yang kita temukan di Semenanjuang Malaya, Thai, Vietkong, Sino Thibetian juga orang Juan Thibet dan Monggol. Untuk suku-suku di Indonesia Timur oleh Wallace dalam ras manusia dijelaskan bahwa orang Maluku adalah Melayu Ternate, Tidore, Bacan dan Jailolo serta pulau Buru , berbahasa kombinasi Jawa dan Bugis, sedangkan orang pulau Obi, Bacan dan semenanjung Jailolo tidak memiliki penduduk asli, semenanjung Jailolo utara suku Alfuru dari Sahu dan Galela, mereka bukan ras Melayu juga bukan ras Melanesia, berwajah seperti orang Papua dikelilingi bulu-bulu, namun kulit mereka seperti orang Melayu artinya mereka bangsa Melayu Polinesia. Sedangkan Papua adalah bangsa Melanesoid, Melanesia. Pada tahun 1832 seorang perancis yang bernama Jules Dumont d'Urville yang menjajah pulau-pulau kecil ditepian Samudra Pasifik menyebut sebuah kelompok etnis dan pengelompokan pulau-pulay yang berbeda dari Polinesia dan Mikronesia dengan sebutan ras Melanesia istilah yang diambil dari bahasa Yunani, Melano-nesos "nusa-hitam" atau "kepulauan hitam". Menyatakan berdasarkan ciri fisik dari etnis tersebut karena berambut keriting dan kulit hitam. 2. Antropologi lingguistik Antropologi lingguistik yaitu adanya kesamaan bahasa; Bahasa yang digunakan di Sumatera, Jawa, Kalimantan juga Sulawesi adalah Bahasa Melayu yang berinduk pada bahasa Sansekerta India dan di kombinasikan dengan bahasa-bahasa daerah yang dianut yang mencapai 800 bahasa. Bahasa Aceh adalah kombinasi dari bahasa Arab, India dan Melayu, Bahasa Minang kombinasi bahasa Melayu, orang Deli, Riau, Jambi, Palembang hingga Bengkulu adalah berbahasa dan berdialek Melayu, demikian pula Bahasa Sunda dan Jawa serta Bali yang kombinasi tiga bahasa Sansekerta, Kawi dan Melayu. Kalimantan Barat berbahasa Melayu Dayak, Kalimantan Tengah berbahasa Melayu, Dayak, Jawa dan Madura, Kalimantan Selatan berbahasa Banjar dan Jawa, Kalimantan Timur Bahasa Dayak, Jawa, Bugis dan Makasar. Demikian pula pulau Sulawesi bagian selatan berbahasa Bugis, makasar dan Buton yang dipengaruhi oleh kerajaan Goa dan Talo. Sedangkan Sulawesi Utara dan Gorontalo berbahasa dan berdialek Tagalok dari Mindanao serta kejaraan Sulu di Philipina Selatan. Manggarai di NTT sedikit mirip ke bahasa Bugis dan Makasar (kraeng) Minang, Flores Timur adalah Melayu tua, Rote Sabu sedikit bahasa India dan sebagian besar dipengaruhi oleh kawi (jawi), juga Melayu pada umumnya kecuali di timor berbahasa Tetun dan Porto seperti di Belu, Melaka, Kefa dan Soe. Sedangkan Maluku secara keseluruhan di pengaruhi bahasa Melayu, contoh, kata beta, paci, maci itu panggilan akrab Melayu yg sering digunakan oleh orang Malaysia, Jala, Patani maupun Naratiwat di Semenanjung Malaya. Tidak dapat dipungkiri bahwa banyak pula orang keturunan Kepulauan Formosa yg menyebar sampai di selatan termasuk suku bangsa Moro dan Sanger, Talaut, pulau Halmahera dan sebagian juga menggunakan bahasa Tagalok. Ada kesamaan signifikan antara Jolo, Mindanao, dan Maluku Utara sama-sama agama islam. 3. Antropologi Budaya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan NTT dikenal budaya tenun, bangsa berbudaya tenun di dunia adalah bangsa India, hindustan menyebar ketimur melalui teluk Benggali memasuki kepulauan nusantara, kecuali orang Papua Melanesia tidak mengenal tenun, orang Meibrat di Sorong justru tenun atau kain Timor menjadi mahal karena diimport dan dianggap barang langkah bukan produk asli. Demikian juga tenun Maluku, berbudaya siri dan Pinang tidak bisa dijadikan dasar karena orang Jawa dan Melayu justru makan Sirih dan Pinang bahkan Sirih dan Pinang merupakan budaya hidup orang-orang pesisir pantai baik Jawa, maupun di Timur. Demikian pula Berbudaya makan Sagu sebagaimana di Maluku dan di Papua juga kita temukan di pada suku Tolaki di Kendari Sulawesi Tenggara yang mereka sebut "Sinonggi". Demikian pula budaya Sagu juga kita temukan pada masyarakat Melayu di Kepulauan Meranti di Selat Panjang Riau. Budaya bernyanyi di Sumatera terbagi dua bagian yakni, bernyanyi secara keras dengan musik keras seperti Batak dan Nias lebih banyak dipengaruhi oleh lagu-lagu modern Eropa non lagu rohani, sementara Aceh, Minang dan Malayu cara bernyanyi dan gaya busana mirip India dan China khususnya Chino Thibetian, demikian pula di pulau Jawa Bali, Sulawesi dan Kalimantan bernyanyi dengan menampilkan kemolekan tubuh wanita dan lelaki bersenjata sabit atau badik berinduk pada budaya India. Bernyanyi yang sama kita jumpai pada masyarakat Vietnam, Laos, Kamboja juga Thailand. Bernyanyi dalam bangsa Melanesia adalah suatu ritus maka dikenal juga elegi bernyanyi kisah sedih tidak seperti Maluku dan NTT lebih untuk mengungkapkan kegembiraan. Bangsa Melanesia tidak mengenal budaya Kapak dan Parang, Tembikar, berbeda dengan Pedang di Maluku, dan NTT, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Sumatera. 4. Historiografi Jaman Timur Purba sebutan pulau Flores adalah Nusa Nipa, atau Nusa Nive, sedangkan untuk Maluku dalam bahasa Sansekerta sebutannya Nusa Tutur artinya pulau-pulau lainnya. Papua dan Melanesia adalah daerah terbayang (tera incognita). Hal ini diperkuat dalam buku Negara Kertagama, karya Mpu Tantular bahwa NTT dan Maluku masuk kedalam wilayah delapan kita lihat syair 14, bait ke lima: "Inkang sakasanusan Makasar Butun Banggawi, Kuni Ggaliyao mwang i(ng) Salaya Sumba Solot Muar muwah tikang i Wandan Ambwan athawa Maloko Ewaning ri Sran in Timur makadi ning angeka nusatutur". Sementara Wilayah satu sampai ke tujuh adalah dari Madagaskar sampai nusantara dan utara Formosa. Berdasarkan penelusuran ilmiah ternyata Majapahit tidak pernah menguasai seluruh wilayah nusantara tetapi Majapahit hanya memiliki hubungan transaksi jual beli atau dagang dengan saudagar-saudagar di nusantara. Hal ini ditunjukkan dengan Artefak atau Tembikar dan barang-barang berharga yang ditemukan di bekas kerajaan Majapahit karena kerajaan Majapahit bukan asli nusantara tetapi datang dari India dan kerajaan bercirikan hindu. Papua dan Melanesia hanya daerah terbayang (Terra incognita). Di Jaman modern pun Sumatera dipengaruhi oleh Arab, India dan Belanda, kecuali Bengkulu serta Kepulauan Meranti dan Tanjung Balai Karimum oleh Kekuasan Ratu Inggris dibawah komando Jenderal Mauntbatten berpusat di Singapura. Pulau Jawa daerah pendudukan Belanda, Arab dan India, demikian pula NTB oleh Arab dan Bugis. Pesisir Utara Sumatera, Jawa dan pesisir Kalimantan khususnya bandar-bandar adalah dihuni oleh orang-orang China, kita lihat bandar-bandar di pesisir bagian Timur Sumatra Medan, Tanjung Balai, Dumai, Selat Panjangn, Bagansiapi api, Jambi, Palembang, Banten, Tangerang, Batavia sampai ke Jawa Timur meskipun di pulau Jawa bagian utara ada kombinasi China, Arab dan India. Pelayaran Laksamana Cheng ho membuktikan penetrasi China di pesisir utara. NTT dipengaruhi bangsa Portugis banyak nama-nama dipengaruhi Portugis contoh, Pereira, da gomes, da cunha, da silva, fernandes, di Sikka maupun juga Flores Timur dan sebagian NTT bahkan orang-orang Lamaholot oleh Gajah Mada disebut orang Solot (solor), atau Jaman purba atau bahasa Sansekerta namanya Nusa Solot atau pulau air, dalam bahasa Lamaholot air adalah solot. Oleh karena itu, manusia Indonesia adalah bangsa Pendatang dan Multiminoritas penghuni gugusan pulau pulau nusantara. Tidak ada penduduk asli dan Pendatang, Pribumi dan non Pribumi. Orang minoritas bisa menjadi Presiden RI, apalagi hanya gubernur. mari kita sudahi dikotomi asli dan pendatang, pribumi dan non pribumi, tok tulisan ini telah membuktikan kita semua adalah: Pendatang dan Orang Asli adalah Bangsa Pigmen atau Pigmeus yang telah punah. Dan asal-usul manusia lewat DNA mitokondria, Max Ingman, doktor genetik juga pernah mengungkapkan, bahwa Gen manusia modern ini tidak bercampur dengan gen spesies manusia kuno jadi kita semua Pendatang. Natalius Pigai Staf Khusus Menteri Nakertrans 1999-2004. Peneliti migrasi 2004-2011. Penelitian Migrasi di Indonesia dan di Asia Tenggara; Malaysia, Singapura, Vietnam, Laos, Camboja, Thailand, Myanmar. Penulis Buku Evolusi Nasionalisme dan Sejarah Konflik Politik (2000). Migrasi dan Pembangunan (2004). Migrasi Pekerja Internasional 2006. [ ARTIKEL INI MENJADI TANGGUNG JAWAB PENULIS ] MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN Terima kasih karena telah membaca informasi tentang MANUSIA INDONESIA : BANGSA MULTIMINORITAS DAN ORANG-ORANG RANTAU . Silahkan membaca berita lainnya. |
TNI Gelar Flag Relay Merah Putih Dari Sabang Sampai Merauke Posted: 23 Sep 2018 06:42 PM PDT Dalam memperingati HUT ke-73 TNI tahun 2018, TNI akan menampilkan warna yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kali ini sebelum Sang Merah Putih dikibarkan di Merauke Papua, prajurit TNI bersama elemen masyarakat melaksanakan Flag Relay (Bendera Estafet) Merah Putih yang melalui beberapa wilayah Indonesia. Flag Relay Merah Putih ini yang akan dilaksanakan dari tanggal 28 September s.d. tanggal 4 Oktober 2018, dimulai dari titik Nol kilometer di Pulau Sabang sampai Merauke. Dengan melalui beberapa wilayah NKRI yaitu, Banda Aceh, Pekanbaru Riau, Palembang, Solo, Surabaya, Balikpapan, Manado, Makassar, Kupang, Ambon, Sorong dan berakhir di Merauke, untuk dikibarkan pada Upacara HUT ke-73 TNI. Pembawa Bendera Merah Putih dari Sabang hingga ke Merauke adalah para prajurit TNI yaitu prajurit yang berprestasi peraih medali pada perhelatan Asian Games tahun 2018 lalu. "Bendera Merah Putih yang dibawa oleh para atlet setiap daerah didampingi oleh Prajurit TNI dari tiga Matra bersama elemen masyarakat. Kemudian kegiatan tersebut juga menampilkan budaya kearifan lokal yang menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kekayaan budaya yang begitu beragam. Flag Relay Sang Merah Putih keliling Indonesia ini selain untuk membangkitkan jiwa nasionalime juga untuk menunjukan bahwa antara TNI dan Rakyat tidak ada pemisah. Karena Tentara Nasional Indonesia berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. "Flag Relay Merah Putih merupakan arti penting bagi rakyat dan Bangsa Indonesia. Maka TNI bersama elemen masyarakat melakukan Flag Relay Merah Putih ke beberapa wilayah Indonesia untuk membangkitkan jiwa nasionalisme, membangun dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bangsa yang besar. Terima kasih karena telah membaca informasi tentang TNI Gelar Flag Relay Merah Putih Dari Sabang Sampai Merauke . Silahkan membaca berita lainnya. |
Pemilu Presiden di Maladewa, Pertarungan Antara Abdullah Yameen dan Ibrahim Mohamed Solih Posted: 23 Sep 2018 03:31 PM PDT MALE, LELEMUKU.COM - Para pemilih di Maladewa hari Minggu (23/9) mulai mendatangi TPS-TPS untuk memberikan suara mereka dalam pemilu presiden yang kontroversial. Baik Presiden Abdullah Yameen dan kandidat kelompok oposisi Ibrahim Mohamed Solih memberikan suara mereka lebih dulu di Male. Yameen berupaya untuk meraih masa jabatan kedua. Upaya itu kemungkinan besar berhasil karena beberapa pesaing utama kini berada di penjara atau di pengasingan. Yameen telah memberlakukan status darurat awal tahun ini setelah menolak mematuhi keputusan Mahkamah Agung untuk membebaskan para pemimpin politik. Pemilu hari Minggu ini dinilai sebagai referendum tentang apakah demokrasi akan bertahan di negara ini ketika Yameen mengubah sejumlah hal. Polisi menggerebek kantor kampanye kelompok oposisi utama hari Sabtu (22/9), dengan mengatakan mereka ingin "menghentikan aktivitas ilegal." "Di atas kertas hampir tidak mungkin bagi Yameen untuk menang karena seluruh partai oposisi kini bersatu melawannya,'' ujar Mohamed Nasheed, presiden pertama di Maladewa yang terpilih secara demokratis. "Hasil yang diumumkan akan jauh berbeda dengan apa yang sebenarnya ada di dalam kotak suara," tambahnya. Nasheed adalah presiden terpilih dalam pemilu multi-partai pertama di Maladewa tahun 2008, tetapi mengundurkan diri pada tahun 2012 karena pengambilalihan militer. Ia kalah dalam pemilu tahun 2013 dan kemudian didakwa dengan tuduhan terorisme dalam pengadilan yang dikecam luas oleh aktivis-aktivis HAM. Ia dijatuhi hukuman 13 tahun penjara, tetapi tahun lalu diijinkan menjalani perawatan medis di Inggris di mana ia memperoleh suaka politik. Maladewa adalah negara kepulauan dengan lebih dari 1.000 pulau. Lebih dari sepertiga warga yang berjumlah 400.000 orang tinggal di Male. Pariwisata mendominasi perekonomian di negara ini dimana banyak orang-orang asing yang kaya raya diterbangkan ke pulau-pulau resor yang sangat mahal. (VOA) |
Porsche Fokus ke Bensin dan Hybrid, Tak Lagi Produksi Mobil Diesel Posted: 23 Sep 2018 03:11 PM PDT BERLIN, LELEMUKU.COM - CEO Porsche Oliver Blume mengatakan pabrik mobil itu tidak akan memproduksi mobil bermesin diesel yang baru pasca skandal emisi diesel yang dialami Volkswagen, yang merupakan payung perusahaan itu. Blume hari Minggu (23/9) mengatakan kepada suratkabar Bild bahwa meskipun Porsche tidak pernah memproduksi dan mengembangkan mesin diesel sebelumnya, pihaknya dapat memperkirakan dampak yang ditimbulkan dari skandal yang mencuat pada tahun 2015 itu. Blume mengatakan perusahaannya ingin berkonsentrasi pada model yang paling diminati saat ini. "Apa yang benar-benar dapat kami lakukan dengan sangat baik. merujuk pada model mobil berbahan bakar bensin dengan kinerja tinggi, mobil hybrid dan mulai tahun depan – mobil listrik," ujar dia. Blume menambahkan "ini berarti tidak akan ada lagi mobil mesin diesel buatan Porsche di masa depan." Lebih jauh Blume mengatakan Porsche belum memproduksi mesin diesel, sementara uji coba yang dilakukan menunjukkan banyak pengemudi mesin diesel siap beralih ke mobil bensin atau hybrid. (VOA) |
Posted: 23 Sep 2018 08:15 AM PDT BantenNet.com, SUBANG - Wakil Ketua Komisi V DPR RI beserta rombongan dalam kunjungan kerja kelokasi Pembangunan Pelabuhan Patimban, Jumat (21/9) di Subang - Jawa Barat. Kunjungan Kerja dari Komisi V DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Ir H Sigit Sosiantomo yang didampingi Direktur Jendral Perhubungan Laut R Agus H Purnomo melakukan pertemuan dengan pemangku kepentingan untuk pembangunan pelabuhan Patimban diantara lain Plt Bupati Subang Atin Rusnatim, Camat Pusaka Negara Ela Nurlela, Kanwil BPN Jawa Barat dan Paguyuban Tani Berkah Jaya Patimban. Menurut Wakil Ketua Komisi V DPR RI H Sigit mengungkapkan, kunjungan kerja kepelabuhan Patimban selain ingin melihat secara langsung proses pembangunan Pelabuhan Patimban juga untuk mendapatkan masukan dari semua element, baik dari Pemerintah Pusat maupun Daerah, terkait permasalahan proses pembangunan Pelabuhan Patimban. " Apa yang sudah disampaikan secara langsung, bahwa masyarakat Subang sangat mendukung penuh pembangunan Pelabuhan Patimban sekaligus bertaraf Pelabuhan Internasional yang merupakan masuk Proyek Strategis Nasional," Ungkap H Sigit pada siaran persnya. Masyarakat setempat berharap pembangunan Pelabuhan Patimban ke depan dapat melibatkan warga sekitar sehingga akan meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian warga di wilayah Kabupaten Subang. Adapun usulan dari Paguyuban Tani Berkah Jaya terkait masalah ganti rugi tanah lahan warga untuk area sarana penunjang (Backup Area) yang belum terealisasi, Komisi V DPR RI berjanji akan membantu mediasi masyarakat Desa Kalentambo dan Desa Patimban, Kecamatan Pusakanegara, Kabupaten Subang dengan pihak-pihak yang terkait dalam rangka menjamin kepastian dan keadilan terhadap hak-hak mereka yang harus diperoleh. Komisi V DPR RI menegaskan, bahwa seluruh pemangku kepentingan sepakat mendukung pembangunan pelabuhan Patimban, karena menyangkut kepentingan dan masa depan masyarakat Kabupaten Subang ke depan. " Masyarakat Subang hanya ingin keadilan dan hak mereka terpenuhi dengan nilai yang wajar," ujar Sigit. Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo, mengatakan bahwa pembangunan Pelabuhan Patimban bertujuan untuk mengurangi biaya logistik dengan mendekatkan pusat produksi dengan pelabuhan, memperkuat ketahanan ekonomi, mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas kendaraan serta menjamin keselamatan pelayaran termasuk area eksplorasi migas. "Pembangunan Pelabuhan Patimban akan dilaksanakan dalam 3 (tiga) Tahap. Pada Tahap pertama, Pelabuhan Patimban direncanakan akan dapat melayani sekitar 3.5 Juta peti kemas (TEUS) dan 600.000 kendaraan bermotor (CBU). Pada Tahap kedua, kapasitas pelayanan akan meningkat menjadi 5.5 Juta TEUS dan pada Tahap ketiga akan meningkat kembali hingga 7.5 Juta Teus," papar Dirjen Agus. Menurut Dirjen Agus, pembangunan Pelabuhan Patimban saat ini terus dilakukan dan targetnya akan mulai dioperasikan pada tahun 2019. "Nantinya Pelabuhan Patimban akan melayani jenis muatan Peti Kemas dan Kendaraan Bermotor yang diangkut menggunakan kapal ferry Ro-Ro. Pelabuhan Patimban juga akan didukung area sarana penunjang (Backup Area) untuk mendukung efisiensi logistik dari dan ke Pelabuhan Patimban seluas 356 Ha," ujar Dirjen Agus. Pada kesempatan tersebut, Komisi V DPR RI sangat mengapresiasi upaya pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut sehingga secara bersama-sama telah menemukan titik temu untuk bersepakat mendukung pembangunan Pelabuhan Patimban. "Adapun hal-hal yang masih menjadi masalah tentunya akan dicarikan solusi secara bersama dengan segera. Yang terpenting, semua telah sepakat untuk mendukung pembangunan pelabuhan Patimban demi kepentingan Nasional agar terwujud kemandirian maritim Indonesia sebagai poros maritim dunia," tutup Dirjen Agus. > Hms / Sol Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Wakil Ketua Komisi V DPR RI Minta Proyek Pembangunan Pelabuhan Patimban Harus Perhatikan Kesejahteraan Masyarakat . Silahkan membaca berita lainnya. |
You are subscribed to email updates from #TACIGI. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |