Monday, October 15, 2018

11:16 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Polsek Abepura Serahkan TSK Penganiayaan ke Jaksa.

Polsek Abepura Serahkan TSK Penganiayaan ke Jaksa


Polsek Abepura Serahkan TSK Penganiayaan ke Jaksa

Posted: 15 Oct 2018 08:19 AM PDT

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Polsek Abepura melalui penyidiknya menyerahkan seorang pria berinisial EH (21) atas kasus Pengeroyokan ke Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin (15/10) Siang Pukul 13.00 Wit. 

EH bersama temannya yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Selasa (28/08) lalu telah bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap Ori Yanto (25) di putaran taksi Perumnas III waena Distrik Heram.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP Helan, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan tersangka EH ke Kejaksaan Negeri Jayapura karena berkas penyidikannya telah dinyatakan lengkap. 

Kapolsek mengatakan, penganiayaan yang dilakukan EH bersama temannya kinj DPO dilakukan karena saat kejadian kedua pelaku dalam keadaan dipengaruhi minuman keras dan meminta uang kepada korban namun tak diberikan sehingga dilakukan penganiayaan tersebut. 

"EH diserahkan bersama barang bukti berupa 1 buah kayu balok berukuran 5x5 sepanjang 55 cm yang digunakannya untuk memukul korban sehingga korban mengalami memar dan bengkak kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke Pos Patmor Perumnas III sehingga anggota langsung melakukan penangkapan terhadap EH sementara rekannya berhasil melarikan diri," Pungkas AKP Dionisius VDP Helan, S.IK. 

Dirinya juga menambahkan, terhadap EH dikenakan Pasal 170 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 351 KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang Pengeroyokan, Penganiayaan dan Turut serta melakukan kejahatan dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.(*) 

Penulis : Humas Sakura

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polsek Abepura Serahkan TSK Penganiayaan ke Jaksa . Silahkan membaca berita lainnya.

Efektifkan Penerapan Uji Coba Rujukan Online Diperpanjang

Posted: 15 Oct 2018 08:09 AM PDT

Jakarta,mollucastimes.com-Dalam upaya mengefektifkan penerapan uji coba rujukan online, maka sistem ini akan diperpanjang hingga 31 Oktober 2018.

Hal ini diungkapkan Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Arief Syaefudin, Senin 15/10/18

"Penerapan uji coba rujukan online ini telah berlangsung sejak 15 Agustus 2018. Dampaknya penataan distribusi pasien rujukan tingkat lanjut di seluruh rumah sakit sudah sesuai dengan kelasnya," akunya.

Dikatakan tujuan penerapan sistem ini guna menguatkan keterlibatan dan sinergi dengan Dinas Kesehatan dan asosiasi fasilitas kesehatan dalam melakukan review mapping dan validasi kapasitas FKRTL, serta optimalisasi bridging system.

"Sepanjang uji coba rujukan online, BPJS Kesehatan terus melakukan koordinasi, monitoring dan evaluasi rutin bersama dengan FKTP, FKRTL dan Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan serta stakeholder lain yang dikoordinasikan melalui kantor cabang BPJS Kesehatan. Harapannya komunikasi yang rutin serta efektif terus dibangun, sehingga perbaikan dan masukan-masukan kontruktif dapat diakomodir untuk penerapan rujukan online mendatang," paparnya.

Diungkapkan kemudahan dan kepastian pasien dalam mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan kelas dan kompetensi rumah sakit merupakan salah satu tujuan dari rujukan online.

"Ekspektasi masyarakat untuk tidak dalam antrian semakin  terwujud sebab
pasien sudah didistribusikan ke faskes yang masih cukup kapasitasnya, tidak fokus ke 1 atau 2 rumah sakit saja yang berdampak pada antrian dan penurunan kualitas layanan," tukasnya.

Sementara itu, Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan  Budi Mohamad Arief menegaskan, jumlah rumah sakit saat ini terbatas serta penyebarannya tidak merata. Begitu pun dengan kompetensi setiap rumah sakit tidak sama misalnya jumlah dokter spesialis dan sarana prasarana tidak sama. Sementara tantangannya, Program JKN-KIS harus memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta sesuai kebutuhan medis berdasarkan fasilitas kesehatan yang tersedia.

"Karena itu sistem rujukan online tidak menutup kesempatan bagi peserta JKN-KIS untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit tujuan rujukan kelas B dan kelas A selama sesuai dengan kebutuhan medisnya. Adapun rujukan kasus-kasus tertentu yang kompetensinya hanya dimiliki oleh rumah sakit kelas B, bisa langsung dirujuk dari FKTP ke rumah sakit kelas B. Untuk pasien JKN-KIS dengan kasus-kasus rujukan dengan kondisi khusus antara lain gagal ginjal (hemodialisa), hemofilia, thalassemia, kemoterapi, radioterapi, jiwa, kusta, TB-MDR, dan HIV-ODHA dapat langsung mengunjungi rumah sakit kelas manapun berdasarkan riwayat pelayanan sebelumnya selama ini," jelas Budi.(MT-01)



Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Efektifkan Penerapan Uji Coba Rujukan Online Diperpanjang . Silahkan membaca berita lainnya.

Litamakulita: Deteksi Kanker Serviks Peserta JKN-KIS Harus Papsmear

Posted: 15 Oct 2018 08:09 AM PDT

Ambon,mollucastimes.com-Sebagai bentuk program promotif preventif dan menekan jumlah penderita kanker serviks, BPJS Kesehatan Cabang Ambon bekerja sama dengan Klinik Laboraturium Prodia Cabang Ambon untuk memberikan layanan deteksi dini kanker serviks dengan metode Papsmear kepada seluruh perempuan usia produktif yang telah menjadi peserta JKN-KIS.

Demikian dikatakan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Afliana Latumakulita Senin, 15/10/18.

"Layanan pemeriksaan Papsmear ini dijamin oleh BPJS Kesehatan, peserta JKN-KIS tidak perlu khawatir biayanya. Jika hasil pemeriksaan menunjukan peserta memerlukan penanganan lebih lanjut, maka peserta akan dirujuk sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku," katanya.

Dikatakan, persyaratan mendapatkan pemeriksaan Papsmear ini cukup mudah yaitu dengan menunjukan kartu JKN-KIS (BPJS Kesehatan, Askes, KIS) yang aktif.

"Sedangkan syarat yang harus dipenuhi antara lain wanita yang pernah melakukan hubungan seksual, belum pernah melakukan pemeriksaan IVA/Papsmear 1 tahun terakhir, tidak dalam keadaan haid/hamil, pemeriksaan dapat dilakukan 7 hari pasca haid, tidak boleh menggunakan Tampon, Jeli, atau Krim Vagina selama 3 hari sebelum pemeriksaan, tidak menggunakan pencuci (dounche) vagina selama 2 hari sebelum pemeriksaan, dan tidak boleh melakukan hubungan seksual dalam waktu 2x24 jam sebelum pemeriksaan," terang Litamakulita.

Ditambahkan, pihaknya siap meminimalisir angka penderita kanker serviks di Indonesia,  karena merupakan negara kedua dengan kasus kanker serviks terbanyak di dunia.

"Jumlah kasus baru kanker leher rahim (serviks) serta kematian yang diakibatkannya terus meningkat setiap tahunnya. Padahal kanker serviks termasuk jenis kanker yang paling bisa dicegah dan disembuhkan dibandingkan dengan jenis kanker lainnya asalkan diketahui sejak dini," ulasnya.

Dikatakan, program pemeriksaan Papsmear tersebut merupakan salah satu dukungan BPJS Kesehatan terhadap Implementasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017

"Dengan melakukan upaya pencegahan sekunder dan deteksi dini melalui program promotif preventif diharapkan meningkatkan kesadaran wanita Indonesia dalam memelihara kesehatan dan mencegah terjadinya gangguan kesehatan atau penyakit serta meningkatkan derajat kesehatan wanita Indonesia," lugasnya.

Untuk pemeriksaan Papsmear yang dijamin BPJS Kesehatan Kota Ambon ini dilayani di Klinik Lab. Prodia Cabang Ambon Jl. Anthony Rhebok No.I.B-C Ambon. (MT-01)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Litamakulita: Deteksi Kanker Serviks Peserta JKN-KIS Harus Papsmear . Silahkan membaca berita lainnya.

Dua Anggota DPRD Maluku Hasil PAW Dilantik

Posted: 15 Oct 2018 08:05 AM PDT

BERITA MALUKU. Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae, SH, melalui rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Maluku, melantik serta mengambil sumpah atau janji dua anggota DPRD Maluku Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2014 -2019, yakni Holly Soempit dan Maria Tresia Ngamelubun dari Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Karpan, Ambon, Senin (15/10/2018).

Holly Soempit menggantikan Osama Namakule, SHi (daerah pemilihan Maluku Tengah). Osama sendiri telah mengunurkan diri dari PKPI dan pindah ke Perindo, sedangkan dan Maria Tresia Ngamelubun menggantikan Agnes Renyut (daerah pemilihan Maluku Tenggara). Renyut mengundurkan diri dari PKPI dan pindah ke partai Deokrat.

Ketua DPRD Maluku pada kesempatan itu mengatakan, pengambilan sumpah atau janji seharusnya dipandang sebagai komitmen etik yang akan membingkai perjalanan pengabdian seseorang.

"Yang terjadi pada lembaga yang terhormat ini, yakni jika seseorang sebelum menduduki jabatan sebagai anggota DPRD harus terlebih dahulu mengucapkan sumpah atau janji. Sumpah atau janji merupakan sebuah komiten moral dan etik yang diharapkan dapat dipegang teguh dan diwujudnyataan selama yang bersangkutan memangku jabatan atau tanggungjawab," ungkap Huwae.


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Dua Anggota DPRD Maluku Hasil PAW Dilantik . Silahkan membaca berita lainnya.

Kapolres : Kasus Tewasnya Karyawan Rumah Makan Masih dalam Penyelidikan

Posted: 15 Oct 2018 08:04 AM PDT

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Polres Jayapura Kota masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan yang menimpa karyawan salah satu rumah makan diseputaran abepura dengan korban sebut saja Bunga beberapa waktu lalu. 

Saat ditemui pers di Mapolres Jayapura Kota Senin (15/10) Sore, Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut melalui penyelidikan sambil menunggu hasil laboratorium forensik dimana sampel darah milik korban dibawa oleh tim kesana.


Kapolres mengatakan, semoga hasil dari pemeriksaan sampel di Laboratorium Forensik cepat keluar dan dapat membantu kami untuk mengungkap pelakunya, dimana untuk pelakunya sendiri sejauh ini sudah ada yang menjadi sasaran namun masih menunggu tim untuk mengumpulkan bukti yang kuat tentunya. 

"Untuk keterangan yang didapat kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap seluruh karyawan rumah makan maupun pemiliknya, ada juga darah milik orang lain yang kami temukan di TKP dan tentunya hal tersebut masuk juga dalam tahapan proses penyelidikan oleh tim kami yang terus bekerja," Tegas Kapolres. 

Ditanyakan tentang hasil Visum, dirinya juga menerangkan, hasilnya masih merupakan penganiayaan dan untuk dugaan pemerkosaan masih kurang karena tidak ditemukan sperma pada korban maupun disekitar TKP, untuk lebih dalamnya hal tersebut masih dalam status penyelidikan demi menjaga status kerahasiaan penyelidikan guna pengungkapan kasus.(*)

Penulis : Humas Sakura

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kapolres : Kasus Tewasnya Karyawan Rumah Makan Masih dalam Penyelidikan . Silahkan membaca berita lainnya.

Polisi Masih Tangani Kasus Penemuan Mayat di Perairan Dok II Jayapura

Posted: 15 Oct 2018 08:04 AM PDT

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Kepolisian Resor Jayapura Kota masih menangani kasus penemuan mayat yang ditemukan di dasar laut peraiaran Dok II Jayapura tepatnya dibelakang Hotel Swissbelt Distrik Jayapura Utara. 

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK saat ditemui awak media di ruang Press Conference Polres Jayapura Kota Senin (15/10/18) Pukul 16.30 Wit membenarkan bahwa pihaknya melalui Satuan Reserse Kriminal kini masih menangani kasus tersebut.


Kapolres mengatakan, Darius Mandowen (31) warga APO Gudang ditemukan tewas tenggelam di dasar laut perairan Dok II oleh 3 orang yang sedang melakukan diving di lokasi tersebut pada Minggu (14/10) Pagi. 

"Sampai dengan saat ini sudah 5 saksi yang diperiksa dimana para saksi tersebut sebelumnya bersama korban melakukan kegiatan minum minuman keras di samping Mall Jayapura, karena hari hampir terang mereka pindah lokasi ke pinggir Pantai Dok II tepatnya di Lokasi Eks RM. Pondok Ria," Ungkap Kapolres. 

Lanjut dirinya menjelaskan, saat sedang pesta miras, korban bersama beberapa temannya kemudian turun ke laut untuk berenang dan setelah itu kembali ke darat untuk melanjutkan minuman mereka dan korban tetap melanjutkan mandinya hingga teman-teman korban tidak menghiraukan keberadaan korban karena situasinya mereka sudah dipengaruhi minuman keras. 

"Teman-teman korban tersadar setelah diberitahukan oleh saksi yang menemukan korban pertama kali dan menyampaikan bahwa telah menemukan seseorang di dasar laut yang dicurigai tenggelam untuk melaporkannya ke Polisi," Pungkas AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK. 

Kata Kapolres, setelah mendapatkan laporan polisi langsung mendatangi TKP dan mengevakuasi korban ke RS. Bhayangkara dan langsung dilakukan visum terhadap jasad korban dimana menurut hasilnya diduga korban meninggal akibat tenggelam karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan luka yang terdapat pada korban akibat gesekan dan benturan karang di laut.(*)

Penulis : Humas Sakura

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polisi Masih Tangani Kasus Penemuan Mayat di Perairan Dok II Jayapura . Silahkan membaca berita lainnya.

Perhitungan Surat Suara PSU Pilkades Desa Labuang di Tunda

Posted: 15 Oct 2018 07:49 AM PDT

Di Skyline Hilang Kesadaran, Mobil Keluar Jalur Tabrak Taman

Posted: 15 Oct 2018 07:49 AM PDT

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Diduga pengemudinya sedang kurang sehat, sebuah mobil mengalami kecelakaan tunggal hingga menabrak taman pinggir jalan bertempat di jalan poros Abepura-Jayapura tepatnya di tikungan lebar Skyline Distrik Jayapura Selatan, Senin (15/10) Siang Pukul 12.00 Wit. 

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Marthin Koagouw, S.H saat dikonfirmasi membenarkan kecelakaan tunggal tersebut dimana pengemudi saat berkendara tiba-tiba tak sadarkan diri.


Kapolsek menjelaskan, kecelakaan tersebut berawal saat Mobil Suzuki APV nomor polisi DS 1557 AV yang dikemudikan Clif E. Sohilait (54) bersama penumpangnya yakni Salmon Kamawa (54) datang dari arah Jayapura menuju Abepura. 

"Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara, pengemudi tiba-tiba tak sadarkan diri membuat kendaraannya kehilangan kendali hingga keluar jalur kesebelah kanan jalan dan menabrak Taman jalan," Ungkap Kapolsek. 

Dirinya juga menambahkan, akibat kecelakaan tersebut pengemudi mengalami bengkak pada pelipis sebelah kanan sementara penumpangnya menderita Hidung Bengkak dan mengeluarkan darah dan bibir bengkak. 

"Sementara untuk kerugian material diperkirakan sekitar Rp. 7.000.000, karena mengakibatkan mobil tersebut alami kerusakan pada bagian depan, dan kini kasus kecelakaan tunggal tersebut telah ditangani Unit Lakalantas Polsek Jayapura Selatan," Pungkas Kompol Marthin Koagouw, S.H.(*)

Penulis : Humas Sakura

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Di Skyline Hilang Kesadaran, Mobil Keluar Jalur Tabrak Taman . Silahkan membaca berita lainnya.

Seleky : Baku Dapa Anak & Remaja Klasis GPM Bursel Jadi Inspirasi

Posted: 15 Oct 2018 07:44 AM PDT

Dua Rumah Di Namrole Hangus di Lahap Api

Posted: 15 Oct 2018 07:44 AM PDT

Oknum TNI Baku Pukul Dengan Warga di Tempat Pesta, Satu Kena Tikam

Posted: 15 Oct 2018 07:28 AM PDT

Agus Tae (18), korban yang dipukul oknum TNI dari Kompi 744/SYB Senapan E.

sergap.id, WELIMAN – Pesta pernikahan di Desa Angkaes, Weliman, Kabupaten Malaka, Kamis (11/10/18) berubah menjadi tragedi berdarah. Itu terjadi setelah sejumlah oknum TNI dari Kompi 744/SYB Senapan E menyerang warga di tempat pesta.

Awalnya, Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 Wita, seorang oknum TNI yang juga ikut pesta dan diduga sudah dalam keadaan mabuk, meminta salah satu warga setempat bernama Agus Tae (18) untuk menunjuk di mana lokasi judi bola guling.

Agus lantas memenuhi permintaannya. Setelah itu Agus kembali ke tempat pesta. Namun selang beberapa menit kemudian, oknum tersebut kembali ke tempat pesta dan menghampiri Agus.

Sejurus, oknum itu membentak Hendrik, teman Agus yang saat itu sedang duduk bersebelahan dengan Agus.

"Kau kenal saya tidak," kata oknum itu sambil mendorong Hendrik hingga terjatuh.

Setelah itu, oknum tersebut memegang kerah baju Agus dan memukul Agus tepat mengenai mata bagian kanan dan seketika itu juga Agus terkapar pingsan. Agus kemudian diselamatkan oleh seorang ibu bernama Emilia.

Caesario A.N, saksi mata di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengatakan,   setelah Agus dipukul, sejumlah teman pelaku ikut menyerang warga yang berada di dalam tenda pesta. Bahkan seorang tuna wicara bernama Teo juga ikut dipukul hingga babak belur.

Melihat itu, warga spontan melakukan perlawanan hingga terjadi aksi baku pukul selama kurang lebih 30 menit.

Yohanes Goldensio Putra Bere dan luka yang dideritanya akibat tikaman sangkur.

Dalam kekacauan itu, seorang warga bernama Yohanes Goldensio Putra Bere terkena tikaman sangkur tepat di bahu bagian belakang. Sementara salah satu anggota TNI terkena lemparan batu dan membuat tulang rahangnya patah.

Yohanes akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Penyangah Perbatasan (RSPP) Betun, sementara anggota TNI itu dilarikan ke Kupang untuk mendapat perawatan medis.

Setelah baku pukul, sejumlah oknum TNI menangkap dan menyeret Manek (seorang tamu pesta asal Atakoma) ke dalam rumah tuan pesta. Disitu Manek dipukul hingga babak belur. Sebagian oknum TNI bahkan memukul Manek dengan gelas dan batu.

"Saat itu saya juga ada di dalam rumah bersama ibu-ibu dan anak kecil. Ada oknum TNI yang mengatai saya, kau diam di tempat, jangan campur urusan kami," papar Caesario.

Setelah puas memukul Manek, Manek lantas diseret dan ditendang keluar rumah. Setelah itu, para pelaku sebanyak 5 orang tersebut langsung mengunci pintu rumah.

Menurut Caesario, para pelaku takut keluar rumah, karena di luar rumah, mereka sudah ditunggui puluhan pemuda yang kecewa dengan aksi brutal mereka.

Para pelaku akhirnya mengurung diri di dalam rumah hingga pukul 06.00 Wita. Setelah itu, 2 anggota Provos TNI bersenjata lengkap bersama satu oknum TNI berpakaian preman yang menenteng parang Kalewang mendatangi tempat pesta dan mengusir dua anggota polisi asal Polsek Weliman yang datang ke TKP dengan maksud mengamankan situasi.

Tak lama kemudian, salah satu Provos tiba-tiba berteriak dan mengeluarkan perintah; serang…! Seketika dua temannya langsung melakukan penyerangan terhadap warga, merusaki rumah warga dan 4 sepeda motor milik warga.

Salomon Seran, salah satu warga Desa Umanen,  kepada SERGAP, mengaku, rumahnya juga ikuti dirusaki oknum TNI.

"Padahal rumah saya ini jaraknya 200 meter dari tempat pesta. Mereka memecahkan kaca jendela, merusaki TV dan kursi milik saya. Bahkan binatang peliharaan saya juga di bunuh. Padahal rumah saya ini tidak ada kaitan dengan acara nikah itu," beber Salomon.

Menurut dia, situasi di desanya pada Jumat (12/10/18) sejak pukul 6 pagi hingga jam 7 malam sangat mencekam.

"Karena oknum-oknum TNI itu menguasai desa kami. Mereka mencari pelaku yang melempar salah satu teman mereka itu," katanya.

Tempat pesta yang menjadi tempat kejadian baku pukul antara sejumlah oknum anggota TNI dan warga.

Kepala Desa Umanen Lawalu, Emanuel Bria Mali, menjelaskan, swiping TNI ke rumah-rumah penduduk itu sangat meresahkan warganya.

"Sampai sekarang anak – anak umur di atas 15 tahun pada umumnya kabur ke hutan karena takut. Bahkan anak SMA tidak masuk sekolah karena ketakutan. Karena para pemuda yang tidak hadir di pesta itu juga jadi target mereka," ujar Emanuel.

Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Ardyan Yudo Setiantono S.H, S.IK  yang dihubungi SERGAP via telepon, menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif penyerangan.

Satreskrim juga, kata Ardyan, sedang menyelidiki siapa pelaku yang menikam Yohanes Goldensio Putra Bere dan yang melempari oknum TNI.

Danyon Batalyon Infanteri Raider Khusus 744/Satya Yudha Bhakti, Letkol Bima Santoso saat mendatangi rumah tuan pesta pada Sabtu (13/10/18) sore.

Sabtu (13/10/18) sore, Danyon Batalyon Infanteri Raider Khusus 744/Satya Yudha Bhakti, Letkol Bima Santoso, terlihat mendatangi rumah tuan pesta.

Kepada tuan pesta dia meminta maaf serta berharap semua pihak dapat menahan diri dan menyerahkan semua persoalan yang sudah terjadi ke polisi.

"Kita serahkan kepada polisi, sehingga bisa kita tahu siapa yang merusak mobil, rumah, motor, kursi dan lainnya untuk bertanggung jawab soal barang-barang yang rusak ini," pintanya.

Warga Desa Umanen Lawalu dan Angkaes saat mendatangi DPRD Malaka, Senin (15/10/18) siang.

  • Warga Datangi DPRD Malaka

Senin (15/10/18) siang, sekitar 25 warga asal Desa Umanen Lawalu dan Angkaes yang dipimpin oleh Kepala Desa Umanen Lawalu, Emanuel Bria Mali mendatangi DPRD Malaka.

Kedatangan mereka untuk mengadu perbuatan oknum-oknum TNI yang telah menyerang mereka dan merusaki harta benda milik mereka.

Mereka diterima oleh Anggota Komisi II DPRD Malaka, Hendrikus Fahik dan Henry Melky Simu.

Kepada Hendrikus dan Henry, Emanuel mengatakan, "Hari ini kami sampaikan kepada DPRD bahwa dalam waktu tiga hari terakhir ini masyarakat kami sangat resah dengan kehadiran anggota TNI di desa kami. TNI seharusnya melindungi, mengayomi, bukan main ancam-ancam masyarakat kecil seperti kami ini".

Hendrikus berjanji akan segera turun ke lokasi.

"Kami akan melakukan kunjungan ke lokasi demi menindak lanjuti masalah ini," ucap Hendrikus yang diamini Henry. (sel/sel)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Oknum TNI Baku Pukul Dengan Warga di Tempat Pesta, Satu Kena Tikam . Silahkan membaca berita lainnya.

Personil Polres Ikut Lat Pra Ops Pekat Matoa-2018 Polda Papua

Posted: 15 Oct 2018 07:19 AM PDT

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Sebanyak 35 Personil Polres Jayapura Kota mengikuti Pelatihan Pra Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Matoa-2018 yang diselenggarakan Biro Ops Polda Papua bertempat di Aula Rastra Samara Polda Papua, Senin (15/10/18) Pukul 09.00 Wit.

Operasi Pekat Matoa-2018 diselenggarakan Polda Papua sesuai perintah dan petunjuk dari Mabes Polri dalam rangka Penanggulangan Kejahatan dengan sasaran Premanisme, Curanmor, Street Crime (Kejahatan Jalanan), Perjudian, Pornografi, Miras, Senjata Api, Narkoba dan kejahatan lainnya yang dinilai meresahkan masyarakat.


Pelatihan Praops Pekat Matoa-2018 tersebut dihadiri Irwasda Polda Papua Kombes Pol. Mulyadi Kaharni, Karo Ops Kombes Pol. Gatot Haribowo, S.IK., M.Ap, Dir Binmas Kombes Pol. H. Andi Heru Santo, S.St. MK.MS.H., M.H, Dir Narkoba Kombes Pol. Drs. I.B.K Ardika, S.H,  bersama Pamen dan Pama juga Bintara Polda Papua serta 8 Polres jajaran termasuk Polres Jayapura Kota.

Dalam Sambutannya Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si yang dibacakan Karo Ops Polda Papua menyampaikan yang intinya, Pelaksanaan Operasi Pekat Matoa-2018 dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 16-29 Oktober 2018 dan dilaksanakan di 8 Polres jajaran diantaranya Polres Jayapura Kota, Polres Jayapura Kabupaten, Polres Mimika, Polres Nabire, Polres Merauke Polres Jayawijaya, Polres Keerom dan Polres Biak Numfor. 

Dalam Operasi ini Polda Papua berkomitmen menanggulangi dan menindak berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat melalui pemberantasan tindak pidana yang meresahkan. 

"Polri sebagai pengemban amanat rakyat saat ini kita sedang meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri dengan mewujudkan Polri yang Profesional, Modern dan Terpercaya dimana harus kita tempuh melalui kerja keras tentunya," Pungkas Kapolda Papua.

Setelah pembacaan sambutan Kapolda Papua oleh Karo Ops dilanjutkan dengan pernyataan secara resmi dimulainya Operasi Pekat Matoa-2018 Polda Papua dan jajaran dan pemberian materi oleh pejabat Polda Papua yang terkait di bidangnya tentang Operasi yang diselenggarakan.(*)

Penulis : Humas Sakura

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Personil Polres Ikut Lat Pra Ops Pekat Matoa-2018 Polda Papua . Silahkan membaca berita lainnya.

Antonius Latuheru Serahkan Hadiah ke Siswa-Siswi Pemenang Lomba Bertutur

Posted: 15 Oct 2018 07:18 AM PDT

Antonius Latuheru Serahkan Hadiah ke Siswa-Siswi Pemenang Lomba Bertutur
AMBON, LELEMUKU.COM - Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Provinsi Maluku, A.G. Latuheru saat apel pagi di lapangan parkir Balaikota Ambon, Kamis (11/10), menyerahkan hadiah kepada siswa-siswi pemenang lomba bertutur tingkat SD dan SMP.

Atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Sekkot memberikan Apresiasi kepada pada siswa-siswi pemenang lomba bertutur yang diselenggarakan Pemkot Ambon melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan beberapa waktu lalu.

Sekkot mengingatkan kepada para pemenang, prestasi yang diraih dari perlombaan ini, baiknya diikuti dengan prestasi dalam bidang-bidang lain termasuk proses pembelajaran disekolah.

Sekkot berharap, para siswa dapat mengembangkan talenta-talenta yang dimiliki dan jangan berhenti berprestasi.

Adapun Siswa/i penerima penghargaan tersebut diantaranya Lomba Pidato Tingkat SMP/MTs; Juara I : Jevon Nanlohy dari SMPN 6 Ambon; Juara II : Kezia Wenno dari SMP Kristen Kalam Kudus; Juara III : Daniela Solaiman dari SMPN 9 Ambon; Harapan I : Stela Gaspersz dari SMPN 19 Ambon; Harapan II : Stefany Laisina dari SMP Lentera Ambon dan Harapan III : Gilbert Marlissa dari SMPN 22 Ambon.

Lomba Resensi Tingkat SMP/MTs; Juara I : Fiola Salamena dari SMPN 19 Ambon; Juara II : Widya Kartuti dari SMP Santo Andreas; Juara III : Vascha Tamaela dari SMPN 13 Ambon; Harapan I : Fresly Latupeirissa dari SMPN 19 Ambon; Harapan II : Michelle Kaihattu dari SMP Kristen Kalam Kudus dan Harapan III : Mastiara Soselissa dari SMPN 1 Ambon.

Lomba Bertutur Tingkat SD/MI; Juara I : Yasya Ichsani dari SD Latihan 1 SPG; Juara II : Bunga Tabalessy dari SD Lentera Ambon; Juara III : Lorensia Telussa dari SDN 1 Ambon; Harapan I : Zahra Marsya dari SDN Latihan 1 SPG; Harapan II : Nurlia Maudy dari SD Angkasa Laha Ambon dan Harapan III : Andriele Pandjaitan dari SDN 84 Ambon.

Duta Baca Tingkat Kota Ambon; Juara I Putra : Feardy Sipahelut dari SMPN 10 Ambon dan Juara I Putri : Clara Marlissa dari SMPN 9 Ambon. (DiskominfoAmbon)

Diskes Papua Bangun Balai Labkesda Guna Tunjang PON XX 2020

Posted: 15 Oct 2018 07:05 AM PDT

Diskes Papua Bangun Balai Labkesda Guna Tunjang PON XX 2020
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Gedung Balai Labkesda Papua dipastikan untuk menopang pelayanan rumah sakit di seluruh Provinsi Papua, tetapi juga pelaksanaan PON XX Tahun 2020 di bumi cenderawasih.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Aloysius Giyai, pihaknya sedang merancang agar gedung tersebut, dapat menjadi balai besar laboratorium guna mengkoordinir Labkesda di empat wilayah adat.

"Sehingga diharapkan kedepan, penyelesaian pekerjaanya juga dapat rampung tepat waktu dan secepatnya bisa digunakan oleh masyarakat Papua," tambah terang dia di Jayapura, kemarin.

Ia katakan, pembangunan gedung Labkesda yang representative dipastikan perlu untuk dilakukan untuk menunjang pelayanan kesehatan Papua ke depan.

Sebelumnya, Aloysius menyoroti sembilan kabupaten yang mendapat rapor merah dalam pelayanan kesehatan. Kesembilan kabupaten itu, yakni Kabupaten Waropen, Mamberamo Raya, Deyai, Dogiyai, Intan Jaya, Puncak, Puncak Jaya, Nduga, dan Yahukimo.

Aloysius sampaikan dari sembilan kabupaten  tersebut, ada sejumlah kabupaten yang mendapat rapor merah tiga tahun berturut-turut.

"Sehingga saya katakan sebagai manusia seharusnya (pejabat terkait) memiliki rasa malu terhadap nilai rapor yang seperti itu. Karena semestinya tahun lalu melakukan evaluasi diri supaya bisa melakukan perbaikian, membuat invovasi maupun kreasi sehingga bisa keluar dari rapor merah," ucap dia.

Masih dikatakan dia, kurang maksimalnya pelayan di kabupaten diduga karena aspek sistem manajemen yang tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dilain pihak, para bupati juga terkesan kurang peduli terhadap penanganan masalah kesehatan di wilayahnya.

"Sehingga sistem pelayanan kesehatan di sembilan kabupaten ini kurang berjalan baik. Mestinya kalau kepala dinas kesehatannya seperti itu (tidak bisa meningkatkan pelayanan kesehatan), mestinya dievaluasi (dimutasi) cepat oleh pimpinan daerah. Karena rapor ini fakta dan sebagai laporan ke para bupati," tuturnya. (DiskominfoPapua)

Diskes Papua Bangun Balai Labkesda Guna Tunjang PON XX 2020

Posted: 15 Oct 2018 06:58 AM PDT

Diskes Papua Bangun Balai Labkesda Guna Tunjang PON XX 2020
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Gedung Balai Labkesda Papua dipastikan untuk menopang pelayanan rumah sakit di seluruh Provinsi Papua, tetapi juga pelaksanaan PON XX Tahun 2020 di bumi cenderawasih.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Aloysius Giyai, pihaknya sedang merancang agar gedung tersebut, dapat menjadi balai besar laboratorium guna mengkoordinir Labkesda di empat wilayah adat.

"Sehingga diharapkan kedepan, penyelesaian pekerjaanya juga dapat rampung tepat waktu dan secepatnya bisa digunakan oleh masyarakat Papua," tambah terang dia di Jayapura, kemarin.

Ia katakan, pembangunan gedung Labkesda yang representative dipastikan perlu untuk dilakukan untuk menunjang pelayanan kesehatan Papua ke depan.

Sebelumnya, Aloysius menyoroti sembilan kabupaten yang mendapat rapor merah dalam pelayanan kesehatan. Kesembilan kabupaten itu, yakni Kabupaten Waropen, Mamberamo Raya, Deyai, Dogiyai, Intan Jaya, Puncak, Puncak Jaya, Nduga, dan Yahukimo.

Aloysius sampaikan dari sembilan kabupaten  tersebut, ada sejumlah kabupaten yang mendapat rapor merah tiga tahun berturut-turut.

"Sehingga saya katakan sebagai manusia seharusnya (pejabat terkait) memiliki rasa malu terhadap nilai rapor yang seperti itu. Karena semestinya tahun lalu melakukan evaluasi diri supaya bisa melakukan perbaikian, membuat invovasi maupun kreasi sehingga bisa keluar dari rapor merah," ucap dia.

Masih dikatakan dia, kurang maksimalnya pelayan di kabupaten diduga karena aspek sistem manajemen yang tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dilain pihak, para bupati juga terkesan kurang peduli terhadap penanganan masalah kesehatan di wilayahnya.

"Sehingga sistem pelayanan kesehatan di sembilan kabupaten ini kurang berjalan baik. Mestinya kalau kepala dinas kesehatannya seperti itu (tidak bisa meningkatkan pelayanan kesehatan), mestinya dievaluasi (dimutasi) cepat oleh pimpinan daerah. Karena rapor ini fakta dan sebagai laporan ke para bupati," tuturnya. (DiskominfoPapua)

Meski Dibatalkan PTUN,Perdasus Pelarangan Miras Tetap Jalan

Posted: 15 Oct 2018 06:58 AM PDT

Meski Dibatalkan PTUN,Perdasus Pelarangan Miras Tetap Jalan
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua Doren Wakerkwa memastikan akan tetap melaksanakan kebijakan pemberantasan miras, kendati Perdasus pelarangan dan peredaran minuman beralkohol yang diterbitkan pemerintah provinsi, digugurkan Pengadilan Negeri Jayapura.

"Walaupun putusan PTUN menggugurkan perdasus pelarangan miras, namun pihaknya tetap akan melakukan penertiban terhadap toko toko penjualan miras."

"Yang pasti, kami pemerintah provinsi tidak ada kompromi sedikit pun dengan putusan pengadilan. Sebab mana bisa pengadilan negeri membatalkan Perdasus yang sudah secara jelas legitimasi hukumnya. Sebab yang bisa batalkan hanya Mahkamah Agung," tegasnya Doren usai rapat bersama Komisi Yudisial menyikapi putusan Pengadilan Negeri Jayapura yang menggugurkan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) nomor 15 tahun 2013 tentang pelarangan miras, Oktober 2017 lalu.

Alasan bagi Doren untuk tetap melakukan penertiban, didasari oleh angka kriminalitas di bumi cenderawasih yang terus meningkat. Hal demikian, antara lain disebabkan pengaruh minuman keras. Tak sampai disitu, akibat pengkonsumsian miras pula banyak menyebabkan orang Papua meninggal sia-sia karena kecelakaan.

"Makanya kami tegas siap meneruskan kebijakan pemberantasan miras ini di Papua. Sebab karena pengkonsumsian miras juga ada terjadi KDRT, pemerkosaan, pengancaman. Ini kenyataan yang terjadi di masyarakat."

"Makanya sekarang ini sudah ada 25 ribu botol kita sita dan dalam waktu dekat akan kita mintakan pimpinan untuk lakukan pemusnahan," terang dia.

Sementara menyinggung mengenai pertemuan dengan Komisi Yudisial, ia tambahkan, lembaga itu meminta penjelasan terkait dengan regulasi tentang Perdasus nomor 15 tahun 2013 tentang pelarangan minuman keras yang digugurkan pengadilan negeri.

"Komisi Yudisial juga datang ke Pemprov untuk memberikan penjelasan dan kami berikan data. Disini  ada instansi terkait membantu menyampaikan data. Sehingga tindak lanjutnya seperti apa, kita tunggu saja sebab kemungkinan perlu ada upaya hukum lanjutan (kasasi) terkait perkara perdasus miras ini," pungkasnya. (DiskominfoPapua)

Meski Dibatalkan PTUN,Perdasus Pelarangan Miras Tetap Jalan

Posted: 15 Oct 2018 06:55 AM PDT

Meski Dibatalkan PTUN,Perdasus Pelarangan Miras Tetap Jalan
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua Doren Wakerkwa memastikan akan tetap melaksanakan kebijakan pemberantasan miras, kendati Perdasus pelarangan dan peredaran minuman beralkohol yang diterbitkan pemerintah provinsi, digugurkan Pengadilan Negeri Jayapura.

"Walaupun putusan PTUN menggugurkan perdasus pelarangan miras, namun pihaknya tetap akan melakukan penertiban terhadap toko toko penjualan miras."

"Yang pasti, kami pemerintah provinsi tidak ada kompromi sedikit pun dengan putusan pengadilan. Sebab mana bisa pengadilan negeri membatalkan Perdasus yang sudah secara jelas legitimasi hukumnya. Sebab yang bisa batalkan hanya Mahkamah Agung," tegasnya Doren usai rapat bersama Komisi Yudisial menyikapi putusan Pengadilan Negeri Jayapura yang menggugurkan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) nomor 15 tahun 2013 tentang pelarangan miras, Oktober 2017 lalu.

Alasan bagi Doren untuk tetap melakukan penertiban, didasari oleh angka kriminalitas di bumi cenderawasih yang terus meningkat. Hal demikian, antara lain disebabkan pengaruh minuman keras. Tak sampai disitu, akibat pengkonsumsian miras pula banyak menyebabkan orang Papua meninggal sia-sia karena kecelakaan.

"Makanya kami tegas siap meneruskan kebijakan pemberantasan miras ini di Papua. Sebab karena pengkonsumsian miras juga ada terjadi KDRT, pemerkosaan, pengancaman. Ini kenyataan yang terjadi di masyarakat."

"Makanya sekarang ini sudah ada 25 ribu botol kita sita dan dalam waktu dekat akan kita mintakan pimpinan untuk lakukan pemusnahan," terang dia.

Sementara menyinggung mengenai pertemuan dengan Komisi Yudisial, ia tambahkan, lembaga itu meminta penjelasan terkait dengan regulasi tentang Perdasus nomor 15 tahun 2013 tentang pelarangan minuman keras yang digugurkan pengadilan negeri.

"Komisi Yudisial juga datang ke Pemprov untuk memberikan penjelasan dan kami berikan data. Disini  ada instansi terkait membantu menyampaikan data. Sehingga tindak lanjutnya seperti apa, kita tunggu saja sebab kemungkinan perlu ada upaya hukum lanjutan (kasasi) terkait perkara perdasus miras ini," pungkasnya. (DiskominfoPapua)

Café Ilegal di Lokasi Pelabuhan Adaut MTB Belum Dibongkar

Posted: 15 Oct 2018 06:10 AM PDT

BERITA MALUKU. Salah satu café illegal yang dibangun di areal pelabuhan laut Desa Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) dinilai mengganggu aktifitas. Bahkan café tak berizin milik salah satu oknum aparat di wilayah itu, hingga kini belum dibongkar pihak kantor pelabuhan.

"Sampai saat ini, cafe di areal pelabuhan Adaut belum dibongkar, padahal itu berada di areal milik kantor pelabuhan dan mengganggu aktifitas masyarakat," ungkap warga Saumlaki, Kabupaten MTB, Senin (15/10/2018).

Kepala Kantor Pelabuhan (Kanpel) Saumlaki – MTB, Ferra J. Alfaris yang dihubungi mengaku, laporan masyarakat sudah disikapi, selain tak punya izin, cafe ini pun berada dalam wilayah milik Kantor Pelabuhan. Dan jelas-jelas itu melanggar aturan.

Alfaris mengaku, pihaknya sudah meminta baik-baik kepada E yang adalah pemilik café untuk membongkar café-nya, tetapi permintaan pihaknya ditolak. Bahkan peilik terkesan balik mengancam akan memproses hukum pihak Kanpel Saumlaki.

"Untuk itu, bila hal ini tak disikapi dengan bijak oleh pemilik café, maka kami akan mendatangi pihak Polres MTB untuk melaporkan kekeliruan yang dilakukan oleh oknum tersebut. Sebab apa yang dibuatnya jelas-jelas sudah menyalahi aturan," ujar Alfaris. (PT)

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Café Ilegal di Lokasi Pelabuhan Adaut MTB Belum Dibongkar . Silahkan membaca berita lainnya.

Batas Penerimaan Berkas Fisik CPNS Pemprov Sulut Di Undur Tanggal 19 Oktober 2018

Posted: 15 Oct 2018 05:10 AM PDT

Panitia Seleksi Daerah Pengadaan CPNS Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memperpanjang batas akhir jadwal penerimaan berkas fisik CPNS yang semula tanggal 17 Oktober menjadi 19 Oktober 2018 (cap pos). Sedangkan pendaftaran online di tutup tanggal 15 Oktober pukul 24.00.

Hal ini di sampaikan secara langsung oleh Kepala Badan Kepegawaiaan Provinsi Sulut Femmy Suluh saat memimpin Rapat Panitia Seleksi Daerah Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara 2018 di Ruang WOC Kantor Gubernur, Senin (15/10/18).

Dalam kesempatan itu pula Suluh menyampaikan progres penerimaan CPNS Provinsi Sulut dimana per tanggal 14 Oktober pukul 18.00 pendaftar online dari pelamar umum sebanyak 2667 orang, penyandang disabilitas 0, lulusan terbaik 4 orang. Sedangkan berkas fisik yang telah masuk ke BKD Provinsi Sulut sebanyak 1419 berkas. 

Diketahui Pemprov Sulut membuka lowongan 417 CPNS tahun ini, jabatan yang paling banyak diminati adalah formasi guru dan perawat. Sedangkan formasi yang belum ada atau masih sepi pelamar sebanyak 17 formasi.

Hadir dalam rapat tersebut
Kepala BPKP Provinsi Sulut Kwinhatmaka, Staf khusus gubernur Haervey Sendoh, Plt. Asisten III Praseno Hadi, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Glady Kawatu, serta pejabat terkait.


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Batas Penerimaan Berkas Fisik CPNS Pemprov Sulut Di Undur Tanggal 19 Oktober 2018 . Silahkan membaca berita lainnya.

Sadulur Jokowi Dan AMSB Aksi Di Markas Mapolda Sumsel "Stop Hoax ' Save Polri"

Posted: 15 Oct 2018 04:19 AM PDT

Pengurus Sedulur Jokowi Sumsel, Sayap SJ dan simpatisan turut menggelar Aksi Damai. ( Senin, 15 Oktober 2018 ) 

Media Nasional Obor keadilan | Palembang | Menjelang   Pilpres 2019 fenomena haters dan hoaks bermunculan. Korbannya pun menyasar calon presiden dan calon wakil presiden yang akan bertarung di pesta demokrasi lima tahunan itu, baik Joko Widodo-Ma'ruf Amin maupun kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Berita palsu bertebaran, informasi lama kembali mencuat, disebar seolah-olah kabar baru dengan segala bumbu yang menipu.

Oleh karena itu Pengurus Sedulur Jokowi Sumsel, Sayap SJ dan simpatisan turut menggelar Aksi Damai pada Hari/Tgl : Senin, 15 Oktober 2018 Pukul : 09.00 WIB Dibawah Fly Over Simpang Polda Sumsel (titik kumpul) Para Peserta Aksi terlihat menggunakan Kostum : Pakaian rapi, bebas sopan.

Ratusan warga  yang tergabung dalam  Aliansi Masyarakat Sumsel Bersatu (AMSB), melakukan aksi unjuk rasa  di Halaman Mapolda Sumsel, Senin (15/10/2018)  dipimpin Dedi Irawan dan Mulyadi (Koordinator Aksi/Korak) dan  Sukma Hidayat, Rubi Indiarta (Koordinator Lapangan), terkait informasi hoax, "aksi Save Polri - Stop Hoax".

Kegiatan ini pun di ikuti organisasi lain
Termasuk SadulurJokowi Sumatera selatan.  Kepada media nasional Oborkeadilan.com, salah satu warga Palembang aktivis relawan yang juga bagian dari sadulur Jokowi bernama Ibu Hartini Usman menuturkan bahwa Kegiatan seperti ini sangat penting kita dukung karena Mengusung thema Anti Hoax dan dukungan kepada Polri dalam Penegakan hukum.

Tampak dalam pantauan media di lokasi aksi,  pengunjukrasa tiba di Halaman Mapolda Sumsel dengan membentangkan spanduk bertuliskan: Save Polri - Stop Hoax, Aliansi Masyarakat Sumsel Bersatu,

(Lindungi Polri Dari Intervensi Politik Praktis dan Hentikan Isu Serta Fitnah Terhadap Polri Demi Menjaga Stabilitas Nasional).

Dalam orasinya koordinator aksi, Dedi Irawan, mengatakan bahwa  aksi ini adalah aksi unjuk rasa  damai. Kita cinta Polri, jangan sampai terintervensi dari pihak manapun.

"Kita sebagai warga sumsel sangat mencintai Polri, karena Polri sebagai penegak hukum. [ yuni  ]

Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Sadulur Jokowi Dan AMSB Aksi Di Markas Mapolda Sumsel "Stop Hoax ' Save Polri" . Silahkan membaca berita lainnya.

Tiga dosen diduga plagiat, BEM Fisip unjuk rasa direktorat Unmul

Posted: 15 Oct 2018 02:48 AM PDT

Sejumlah mahasiswa dari BEM Fisip Unmul melakukan unjuk rasa di depan rektorat Universitas Mulawarman

Samarinda. Puluhan mahasiswa BEM FISIP UNMUL (Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman) mengelar aksi terkait dugaan praktek plagiat oleh 3 dosen terhadap karya ilmiah milik mahasiswa didepan gedung Rektorat Universitas Mulawarman di Jl. G. Tabur, Gn. Kelua.
Tiga karya ilmiah milik Mahasiswa FISIP UNMUL yakni
"ANALISIS SOCIAL MARKETING DANA PEDULI UMMAT (DPU) KALTIM DALAM MENINGKATKAN KEPERCAYAAN MUZAKKI WILAYAH KOTA SAMARINDA" karya Afifah Rahmayan. "REPRESENTASE AGAMA DALAM IKLAN INDONESIA ADALAH KITA DI NET.TV" karya Ade Putri
"STIMULUS KOGNITIF MAHASISWA ILMU KOMUNIKASI UNIVERSITAS MULAWARMAN DALAM MEMAHAMI ETIKA ISLAM PADA PROGRAM BERITA MASA KINI TRANS TV" Karya Darmawati.
(Sumber: https://ift.tt/2OZ27pk)
Ketiga karya ilmiah milik mahasiswa tersebut memuat kesamaan isi dan diganti menjadi bahasa inggris.
1. EFFROST TO INCREASE MUZAKKI TRUST FUND MANAJEMEN FOR UMMAT (DPU) IN SOCIAL MARKETING ANALYSIS PERSPECTIVE. Karya Hairunnisa1, Muhammad Noor2
2. ADVERTISING REPRESENTATION "INDONESIA ADALAH KITA" IN MULTICUTURAL FRAME RELIGION IN INDONESIA. Karya Muhammad Noor1, Hairunnisa2
3. MEMAHAMI ETIKA ISLAM PADA PROGRAM BERITA ISLAMI MASA KINI TRANS TV. Karya Hariati1,Darmawati2
(Sumber : https:///iceisc.iainsamarinda.ac.id/dl/proceeding.pdf)
Dalam aksi mahasiswa tersebut, mahasiswa menilai plagiat yang dilakukan ketiga dosen tersebut telah melanggar aturan mengenai plagiarisme yang sudah diatur secara khusus melalui permendiknas RI Nomor 17 Tahun 2010 tentang pencegahan dan penanggulangan plagiat di perguruan tinggi serta meminta Rektor UNMUL menanggapi dan menindaklanjuti dugaan plagiat yang terjadi.
"plagiat yang dilakukan oleh ketiga dosen fisip unmul ini, kami menilai ketiga dosen tersebut telah melanggar aturan permendiknas No 17 tahun 2010 tentang pencegahan dan penanggulangan plagiat. Kami meminta kepada Rektor unmul agar ditindaklanjuti secepatnya." Ujar Richardo selaku anggota BEM FISIP.
Disamping itu juga mahasiswa menuntut 1. Sarana dan prasarana yang berkualitas dalam kampu 2.memberikan ruang Demokrasi yang seluas-luasnya didalam kampus  3. Turunkan biaya tunggal yang semakin mahal 4. Kegiatan akademik harus dibiayai penuh oleh pihak kampus 5. Usut tuntas dugaan plagiarisme oknum dosen FISIP UNMUL.
Aksi puluhan mahasiswa ditangapi dengan baik oleh pihak Rektorat UNMUL. " pertama-tama saya sampaikan permohonan maaf karena pak rektor lagi di jakarta ada panggilan dari menteri. saya setuju dan UNMUL setuju mengenai sarana dan prasarana berkualitas kita berupaya semaksimal serta memberi ruang seluas-luasnya untuk mahasiswa." ungkap salah satu pihak Rektorat.
Aksi tersebut ditutup dengan ditandatangani surat terima oleh pihak rektorat unmul untuk menindaklanjuti permasalahan yang terjadi dikampus fisip unmul. (Ysn, 15/10/18).
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Tiga dosen diduga plagiat, BEM Fisip unjuk rasa direktorat Unmul . Silahkan membaca berita lainnya.

Pemprov Sulut Apresiasi Pelantikan Sekdakab Minsel

Posted: 15 Oct 2018 02:25 AM PDT

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengapresiasi pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Minahasa Selatan (Minsel) Denny Kaawoan yang menggantikan Danny Rindengan yang akan memasuki masa pensiun. Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Christiany Eugenia Paruntu di Kantor Bupati, Senin (15/10/2018) siang.

Dalam sambutannya, Gubernur Olly Dondokambey, SE yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan Dan SDM, Marhaen Royke Tumiwa mengatakan, jabatan Sekdakab mempunyai peran yang sangat penting, karena Sekda berkewajiban membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dinas, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya.

"Sekretaris Daerah sesungguhnya merupakan motor penggerak organisasi Pemerintah Daerah. Saya ucapkan selamat bertugas dan berkarya serta selamat mengemban amanah kepada Sekda Minsel yang baru saja dilantik. Kiranya amanah dan kepercayaan yang diembankan, akan mampu ditunaikan serta dilaksanakan se-paripurna mungkin, bagi kemajuan daerah, nusa dan bangsa," kata Olly.

Lanjut Gubernur Olly, citra Pemkab Minsel akan sangat banyak ditentukan oleh Sekda dalam melaksanakan tugasnya. Untuk itu Olly meminta agar Sekdakab Minsel yang baru dilantik agar dapat menghayati peran dan fungsinya tersebut.

"Sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar untuk lebih mendinamisasikan organisasi Pemkab Minsel. Dalam hal ini, selain harus mampu mengemban seluruh aktivitas maupun tugas-tugas administratif, saudara harus terus meningkatkan kemampuan dalam menyikapi teritorial dan penyelenggaraan otonomi daerah, serta mampu berkoordinasi dan berkomunikasi secara produktif kepada seluruh institusi baik internal maupun eksternal," papar Olly.

Disamping itu, masih dalam sambutan, Olly mengimbau kepada Sekdakab Minsel yang baru dilantik, agar segera melakukan adaptasi dengan ruang lingkup tugas yang baru serta diharapkan dalam waktu singkat mampu menghadirkan perubahan yang signifikan, lewat inovasi kerja dan pelayanan.

Lebih jauh, Gubernur Olly meminta Pemkab Minsel untuk ikut mengeksplor dan mempromosikan potensi pariwisata, potensi seni dan budaya, serta berbagai kekhasan yang ada di daerah Bumi Nyiur Melambai, kepada masyarakat luas.

"Khusus pada sektor pariwisata, Pemprov Sulut terus mengoptimalkan brand pariwisata "North Sula We See" yang merupakan ajakan kepada masyarakat di seluruh penjuru dunia untuk melihat potensi atau keindahan alam serta keberagaman adat-istiadat, seni dan budaya Provinsi Sulawesi Utara yang tersebar di 15 kabupaten/kota," imbuhnya.

Pelantikan turut dihadiri jajaran Forkopimda, Wakil Bupati Franky Donny Wongkar dan para pejabat di Lingkup Kabupaten Minsel. (Humas Pemprov Sulut)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pemprov Sulut Apresiasi Pelantikan Sekdakab Minsel . Silahkan membaca berita lainnya.

28 Pejabat Esalon II Kota Kupang Ikut Seleksi Kompetensi

Posted: 15 Oct 2018 02:13 AM PDT

Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man (tengah) saat membuka acara seleksi kompetensi pejabat eselon II di Hotel Naka, Kupang, Senin 15 Oktober 2018.

sergap.id, KUPANG – Sebanyak 28 pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kota Kupang mulai mengikuti seleksi kemampuan (kompetensi) di Hotel Naka Kupang sejak Senin, 15 hingga 20 Oktober 2018.

Seleksi yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Kupang ini untuk mengukur kemampuan pejabat, baik soal pengetahuan, keterampilan, kecakapan, sikap, maupun perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggungjawab yang akan diberikan kepadanya.

Sehingga para pejabat yang akan menempati jabatan eselon II di Kota Kupang nantinya adalah pejabat yang telah dinyatakan lulus atau telah memiliki sertifikat lulus uji kompetensi.

Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man, menjelaskan, seleksi tersebut diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Seleksi ini dapat merekomendasikan personil birokrat yang memiliki kapasitas pada bidang tugasnya, sehingga dapat melaksanakan tugas fungsi  organisasi  dengan baik, dan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan kota ini," ujar Herman

Menurut Herman, di era reformasi birokrasi saat ini, Pemkot Kupang memerlukan aparatur yang berkompenten di bidangnya agar visi misi pemerintahan dapat terwujud sesuai harapan.

"Saya berharap pelaksanaan uji kompetensi ini dapat memetakan aparatur pemerintah yang nantinya dapat ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki, sehingga berdampak pada peningkatan kinerja," ucap Herman.

Plt BKD Kota, Ade Manafe, mengatakan, tujuan dan maksud dari seleksi kompetensi tersebut adalah untuk memetakan profil pejabat sesuai kemampuannya.

"Ini untuk kepentingan mutasi sesuai standar kompentensi jabatan," tegasnya. (adv/adv)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang 28 Pejabat Esalon II Kota Kupang Ikut Seleksi Kompetensi . Silahkan membaca berita lainnya.

Matangkan Kesiapan Hari Revolusi Mental, Humiang Tekankan Kesiapan Setiap Panitia!

Posted: 15 Oct 2018 01:55 AM PDT

Bertempat di Ruang Kerja Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Senin (15/10), Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengadakan rapat persiapan menyambut Bulan Pemantapan Gerakan Nasional Revolusi Mental (BP-GNRM) dan Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental (PKN) tahun 2018.

Kegiatan yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov Sulut, Edison Humiang yang juga didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Prov Sulut, Mecky Onibala membahas akan kesiapan panitia guna mensukseskan kegiatan tersebut.

Mengingat puncak kegiatan BP-GNRM dan Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental (PKN) akan dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (26/10), Humiang sekali lagi mengevaluasi kesiapan setiap SKPD terkait yang masuk dalam kepanitiaan.

Pada rapat tersebut juga, dibahas lokasi pembukaan yang dicanangkan di Lapangan Koni Manado. Disamping itu juga, pusat kosentrasi kedatangan Presiden serta rombongan diapndang Humiang menjadi pusat kesiapan ekstra, khususnya dalam segi pengamanan.

Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental Indonesia tahun 2018 mengangkay tema "Revolusi Mental Untuk Indonesia Satu, Mandiri dan Melayani". Adapun kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan dalam menyemarakan gerakan revolusi mental, yakni gerakan Indonesia melayani, gerakan Indonesia bersih (9 Oktober), gerakan Indonesia tertib (18 Oktober), gerakan Indonesia Mandiri (19 Oktober) dan gerakan Indonesoa bersatu (20 Oktober).

Dalam gerakan Indonesia melayani, Pemerintah Sulut melaksanakan gerakan aksi nyata berupa; pembuatan E-KTP bagi pemilih (didalamnya pemilih pemula) di 15 kab/kota se Sulut oleh dukcapil mulai 1-25 Oktober 2018 sebanyak 3000 E-KTP yang akan diserahkan pada tanggal 26 Oktober 2018, pengurusan 1000 sertifikat tanah bagi masyarakat di 15 kab/kota oleh ATR BPN mulai tanggal 15 oktober 2018, pelayanan pembuatan 500 SIM dengan metode mobile kerjasama polda dan dinas perhubungan Sulut seriap hari kerja + Sabtu Minggu sampai dengan 23 Oktober 2018, peningkatan Mall Pelayanan Publik oleh DPM PTP di kab/kota di Bitubg dan Tomohon sepanjang bulan Oktober 2018.

Sementara pada acara puncak pada tangal 26-28 Oktober diagendakan acara PKN-Revmen yakni, forum dialog bela negara, forum dialog pembaruan kebangsaan, pembukaan PKN-Revmen, pemutaran film dan bedah film, seminar tentang ada dan kepercayaan, rembuk nasional (5 gerakan), pameran inovasi pelayanan publik dan inovasi kreatif anak bangsa, pementasan seni dan budaya daerah dan kontemporer serta karnaval budaya.

Nampak juga dalam rapat tersebut kehadiran dari setiap kepala SKPD yang masuk dalam susuan kepanitian, para pihak pengamanan baik TNI dan POLRI (humas provinsi sulut)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Matangkan Kesiapan Hari Revolusi Mental, Humiang Tekankan Kesiapan Setiap Panitia! . Silahkan membaca berita lainnya.

Tim Reskrim Polsek Mandau Ringksus 2 Pria Pelaku Jambret

Posted: 15 Oct 2018 01:44 AM PDT

Tim Reskrim Polsek Mandau Ringksus 2 Pria Pelaku Jambret

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | MANDAU  | laporan dari PT, 32 Thn, ( korban, Red ) Perempuan, Islam, IRT, Desa Tambusai Batang Dui Kec. Mandau Kab. Bengkalis Dimana pelapor menjelaskan kronologis kejadian yang dialaminya pada hari Pada hari Jumat tanggal 12 Oktober 2018 sekira pukul 11.00 Wib bertempat di Jl. seroja desa batangdui  Kec. Batin Solapan Kab. Bengkalis telah terjadi pencurian dengan kekerasan/Jambret yang dilakukan oleh terlapor.

Tak mau buruannya kabur Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung bergerak cepat guna melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku jambret yang salah satunya bernama SP Dkk di Jln. Sudirman Gg. TK Aisyah 2 Kel. Babussalam Kec. Mandau Kab. Bengkalis.
Walaupun sempat melarikan diri namun team opsnal berhasil mengamankan para pelaku jambret yg berjumlah 2 orang di TKP penangkapan tersebut bersama barang bukti dan dari hasil intrograsi Tsk 1 dan 2 mengakui melakukan tindak pidana Jambret.

Dalam penangkapan tersebut  Team Opsnal berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa :


1). 1 unit sepeda motor yg digunakan pelaku merek Honda Vario warna hitam les merah tanpa No.pol.
2). 1 buah baju kaos warna hitam bertulisan di dada ditemukan dalam job sepeda motor diatas.
3). 1 buah baju lengan panjang warna putih biru yg dikenakan tersangka.
4). 2 buah helm standar masing-masing merek GM warna putih dan biru.
Sedangkan Peran dari masing masing tsk, SP sebagai eksekutor menjambret dan FR yg membawa sepeda motor, peran tersebut dilakukan secara bergantian di beberapa TKP

Motif tersangka melakukan perbuatan tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari hari dan untuk membeli shabu.
Kini para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan di bawa ke Polsek Mandau guna untuk dilakukan Penyelidikan. ( Galih )

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Tim Reskrim Polsek Mandau Ringksus 2 Pria Pelaku Jambret . Silahkan membaca berita lainnya.