Saturday, April 16, 2022

7:19 AM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca DPRP Serahkan Aspirasi Rakyat Terkait Pemekaran Wilayah Papua ke DPR RI.

DPRP Serahkan Aspirasi Rakyat Terkait Pemekaran Wilayah Papua ke DPR RI


DPRP Serahkan Aspirasi Rakyat Terkait Pemekaran Wilayah Papua ke DPR RI

Posted: 14 Apr 2022 10:59 PM PDT

DPRP Serahkan Aspirasi Rakyat Terkait Pemekaran Wilayah Papua ke DPR RI.lelemuku.com.jpg

JAKARTA PUSAT, LELEMUKU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR Papua) secara resmi telah menyerahkan seluruh aspirasi rakyat Papua terkait pemekaran wilayah atau pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) provinsi di Papua kepada DPR RI melalui Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Rabu, (13/04/2022).

"Hari ini DPR Papua secara kelembagaan telah menyerahkan seluruh aspirasi rakyat Papua terkait rencana pemekaran wilayah atau pembentukan Daerah Otonom baru (DOB) provinsi di Tanah Papua kepada DPR RI melalui Badan Legislasi DPR RI yang memiliki hak inisiatif mendorong pembentukan Rancangan Undang – Undang (RUU) Pemekaran Wilayah Papua," tegas Wakil Ketua III DPRP Yulianus Rumbairusy, S.Sos,MM kepada Humas DPRP usia memimpin pertemuan Tim DPRD dengan Badan Legislasi DPR RI, Rabu, (13/03/2022)

Dikatakan Rumbairusy bahwa penyerahan aspirasi rakyat Papua ke DPR RI ini merupakan tindaklanjut dari hasil Keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRP yang dilaksanakan pada Jumat, (8/04/2022) dan aspirasi yang diserahkan ke DPR RI tidak saja aspirasi rakyat yang kontra pemekaran wilayah Papua tetapi aspirasi rakyat yang pro pemekaran wilayah Papua.

"Pertemuan DPRP dan DPR RI dalam rangka penyerahan aspirasi rakyat ini merupakan tindaklanjut dari keputusan Badan Musyawarah hari jumat pekan lalu, dan aspirasi yang tadi diserahkan tidak saja aspirasi penolakan pembentukan DOB provinsi di Papua tetapi juga aspirasi rakyat yang meminta pemekaran. Jadi intinya semua aspirasi dari seluruh elemen masyarakat terkait pemekaran wilayah Papua, yang selama ini telah disampaikan ke DPR Papua, baik yang diterima langsung oleh DPR Papua melalui Komisi I DPRP ataupun aspirasi yang diterima langsung  Pimpinan Dewan dan Anggota Dewan, seperti aspirasi yang diterima Ketua DPRP beberapa waktu lalu Lingkaran Abepura Kota Jayapura maupun aspirasi yang diterima oleh beberapa Anggota DPRP di Expo Waena Kota Jayapura serta bahkan aspirasi yang mendukung pemekaran, baik dari komponen Masyarakat Papua Selatan, Tabi – Saireri dan lainnya," ujarnya.

Lebih jauh dikatakan Politisi PAN Papua ini bahwa seluruh aspirasi yang diserahkan ke DPR RI adalah murni aspirasi rakyat, DPRP hanya membuat surat pengantar yang ditandatangani oleh Ketua DPRP terkait penyerahan aspirasi rakyat Papua yang disertai dengan dokumen aspirasi rakyat.

"Kita sama sekali tidak melakukan perubahan  atau tambah kurang kalimat dari semua aspirasi rakyat yang telah  diserahkan ke DPRP. Kita cuma rapihkan dan DPRP secara kelembagaan membuat surat pengantar dan ditandatangani oleh Ketua DPRP terkait penyerahan aspirasi rakyat yang disertai lampiran dokumen aspirasi. Dan mayoritas lampiran dokumen aspirasi yang diserahkan ke DPR RI, selain aspirasi penolakan pemekaran wilayah Papua atau pembentukan DOB provinsi di Papua,tetapi juga aspirasi dari masyarakat Papua Selatan dan  Tabi – Saireri yang meminta atau mendukung pemekaran wilayah," ungkapnya.

Tim DPR Papua yang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRP Yulianus Rumbairusy,S.Sos.,MM ketika menyampaikan aspirasi rakyat Papua kepada Badan Legislasi DPR RI di ruang Rapat DPR RI Gedung Nusantara II Senayan Jakarta.

Ditanya soal apakah langkah DPR Papua hanya sebatas sampai menyerahkan  aspirasi rakyat ke DPR RI saja ataukah ada langkah lain yang akan dilakukan oleh DPRP dalam mengawal aspirasi rakyat Papua, mengingat proses dan tahapan pembahasan Rancangan Undang – Undang (RUU) Pemekaran Wilayah Papua tengah berjalan bahkan RUU Pemekaran Wilayah Papua telah ditetapkan menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar selasa, (12/4/2022).

"Tentu tidak hanya sampai disini saja, DPRP akan tetap  mengawal aspirasi rakyat Papua dan jika dimungkinkan kita akan bertemu dengan Komisi II DPR RI yang dengan hak inisiatif mendorong pembentukan RUU Pemekaran Wilayah Papua. Saya pikir perlu kami sampai disini bahwa dalam proses pembentukan sebuah undang – undang sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, tentu ada beberapa proses dan tahapan yang harus dilewati sebelum sebuah RUU itu disahkan menjadi UU. Kemarin DPR RI melalui Rapat Paripurna telah menetapkan RUU Pemekaran Wilayah Papua menjadi RUU Inisiatif DPR RI dan tentunya masih ada beberapa tahapan yang harus lalui, seperti pembahasan bersama pemerintah pusat bahkan pemerintah dan rakyat Papua juga akan diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat terkait RUU pemekaran wilayah Papua. Untuk itu,  setelah penyerahan aspirasi ke DPR RI, tentu kami akan laporkan dan bahas dalam rapat – rapat untuk bersepakat menentukan langkah DPRP selanjutnya, seperti bertemu dengan pihak pemerintah misalnya bertemu kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun kementerian atau lembaga lainnya yang terkait dengan pembahasan DOB," pungkasnya

Adapun sejumlah aspirasi rakyat Papua terkait pemekaran wilayah Papua yang diserahkan DPRP kepada DPR RI antara lain :

(1) Aspirasi Masyarakat Papua diwilayah Lapago sebagaimana tertuang dalam Surat DPRD Kabupaten Jayawijaya Nomor : 170/019/DPRD-JWY/2022  tanggal 10 Maret 2022 perihal penyampaian dan rekomendasi terhadap aspirasi masyarakat Papua di wilayah Lapago Provinsi Papua kepada DPR Papua berikut pengantar "Pernyataan Sikap Rakyat Papua Di Wilayah Lapago".

(2) Surat Pengantar DPRD Kabupaten Paniai Nomor : 124.2/06/PIM-DPRD/KAB-PANIAI/III/2022 tanggal, 16 Maret 2022, kepada DPR Papua terkait tindak lanjut dari laporan kerja Panitia Khusus (PANSUS) DPRD Kabupaten Paniai atas penyampaian aspirasi melalui "Pernyataan Sikap Front Persatuan Rakyat (FOPERA) Paniai", salah satunya tentang Penolakan Daerah Otonom Baru (DOB)  diatas tanah Papua.

(3) Aspirasi dari Himpunan Alumni Se-Jawa, Bali Dan Sumatera (HA-JABASU) di Yahukimo Papua, Nomor : 01/HA-JABASU/2022 tanggal, 22 Maret 2022, tentang Aksi penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang dillasanakan pada tanggal 15 Maret 2022 di Yahukimo.

(4) Pernyataan Sikap Rakyat Papua Wilayah Lapago Kabupaten Lani Jaya tanggal 28 Maret 2022 yang disampaikan kepada DPR Papua, salah satu sikapnya dengan tegas menolak dan membatalkan rencana pemekaran Daerah Otonomi Bari (DOB) Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

(5)Pernyataan Sikap Petisi Rakyat Papua (PRP) tanggal 1 April 2022 kepada DPR Papua yang salah satunya menyatakan dengan tegas "Menghentikan Rencana Pemekaran Provinsi di Tanah Papua".

(6) Aspirasi Keluarga Besar Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cenderawasih tentang Pernyataan Sikap Solidaritas Mahasiswa Bersama Rakyat Papua Tolak Daerah Otonom Baru (DOB).

(7) Surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jayawijaya Nomor : 170/019/DPRD-JWY/2022 tanggal 6 April 2022 perihal Peyampaian Aspiras/Pernyataan Sikap West Papua Council ULMWP dan Pernyataan Sikap Pemuda, Mahasiswa dan Rakyat Bangsa Papua di West Papua tanggal 5 April 2022.

(8) Aspirasi Tokoh Pemuda, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan Forum Komunikasi Antar Daerah Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan yang dalam penyampaian aspirasi ke DPR Papua didampingi oleh Anggota DPR Papua Dapil VII dan Anggota MRP Dapeng Anim Ha tentang Naskah Akademik Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Dokumen Persyaratan Administratif Papua Selatan dan Kajian Penentuan Ibu Kota Provinsi Papua Selatan.

(9) Surat Pemuda Wilayah Adat Saireri tanggal 24 November 2021 perihal penyampaian Aspirasi DOB Saireri dengan lampiran Naskah Deklarasi Pemuda Wilayah Saireri pada Peringatan HUT Sumpah Pemuda ke-93 Tahun 2021 dan Saireri Masa Depan Indonesia di Papua yang pada penyampaiannya ke DPR Papua didampingi Bupati, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Saireri, sebagaimana terlampir.

(10) Aspirasi Tim Pemekaran Wilayah adat Tabi – Saireri yang disampaikan oleh para Pimpinan Pemerintah Daerah dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan dan Pemuda wilayah Tabi – Saireri kepada DPR Papua. (HumasDPRP)

Inilah 5 Kandungan Nutrisi Daging Kepiting yang Menyehatkan Sel Tubuh

Posted: 14 Apr 2022 03:52 PM PDT

Inilah 5 Kandungan Nutrisi Daging Kepiting yang Menyehatkan Sel Tubuh.lelemuku.com.jpg

JAKARTA SELATAN, LELEMUKU.COM - Daging kepiting merupakan makanan laut yang banyak mengandung nutrisi. Mengutip WebMD, daging kepiting banyak mengandung kalsium dan zat besi.

Kepiting juga mengandung tembaga bermanfaat menjaga sistem kekebalan tubuh. Adapun kandungan lainnya, yaitu seng (zinc) dan selenium yang bermanfaat sebagai antioksidan untuk mencegah kerusakan sel tubuh. Kandungan nutrisi daging kepiting;

1. Protein

Mengutip Alaskan King Crab, daging kepiting tak hanya rendah lemak dan kalori, tetapi juga tinggi protein. Kandungan protein daging kepiting bermanfaat memperbaiki dan membangun otot.

2. Asam lemak omega-3

Daging kepiting mengandung asam lemak omega-3 yang bermanfaat mengurangi peradangan, memperkuat kesehatan jantung, dan menangkal penyakit kronis.

3. Zinc, tembaga, dan selenium

Daging kepiting mengandung banyak mikronutrien, yaitu seng (zinc), tembaga, dan selenium. Tak hanya bermanfaat meningkatkan energi, mikronutrien ini juga menjaga sistem kekebalan tubuh dan kesehatan massa tulang.

Mikronutrien ini juga membantu produksi kolagen, penyerapan zat besi, kesehatan otak, kognisi, dan penyembuhan setelah cedera.

4. Vitamin B12

Vitamin B12 berfungsi menjaga saraf dan sel darah tubuh tetap sehat. Sebab, sel darah merah mengangkut oksigen ke seluruh tubuh. Asupan vitamin B12 sangat penting untuk menjaga tingkat energi tetap tinggi. Tubuh yang kekurangan vitamin B12 berakibat anemia.

5. Fosfor

Fosfor berguna untuk fungsi ginjal dan hati mengeluarkan racun dari tubuh. (Naufal Ridhwan Aly| Tempo)

Inilah Makanan dan Minuman yang Mengandung Flavonoid, Senyawa Anti Peradangan

Posted: 14 Apr 2022 03:48 PM PDT

Inilah Makanan dan Minuman yang Mengandung Flavonoid, Senyawa Anti Peradangan.lelemuku.com.jpg

JAKARTA SELATAN, LELEMUKU.COM - Flavonoid memiliki beragam manfaat untuk tubuh, salah satunya memperbaiki sel yang rusak akibat radikal bebas. Mengutip Healthline, ada enam jenis flavonoid dalam makanan atau minuman yang masing-masing berlainan saat dipecah dalam tubuh.

Flavonoid merupakan senyawa yang bersifat antiperadangan. Senyawa itu berguna meningkatkan sistem kekebalan tubuh.

Mengutip Healthline, senyawa itu membantu tubuh berfungsi lebih efisien sekaligus melindunginya dari racun dan stres. Flavonoid juga mengandung antioksidan.

Jika rutin mengonsumsi flavonoid bermanfaat mencegah risiko sejumlah penyakit kronis, antara lain kanker, penyakit kardiovaskular, gangguan neurodegeneratif, dikutip dari National Library of Medicine.
Sumber asupan mengandung flavonoid

1. Buah beri

Semua jenis buah beri mengandung flavonoid. Walaupun beberapa varietas ada yang lebih banyak kandungan flavonoid daripada yang lain. Blackberry salah satu varietas yang banyak mengandung flavonoid.

2. Kol ungu

Sayuran ini mengandung antosianidin yang telah dipelajari manfaatnya untuk melindungi tubuh dari pertumbuhan sel kanker, penyakit kardiovaskular, diabetes, dan gangguan kognitif terkait usia.

3. Bawang

Bawang bahan dasar bumbu untuk sajian makanan. Bawang sumber nutrisi yang tepat, salah satunya flavonol yang mengurangi risiko kanker prostat.

4. Sitrus

Deretan buah sitrus seperti jeruk, lemon, dan jeruk nipis juga mengandung flavanon.

5. Teh

Minum teh juga bermanfaat asupan flavonoid dalam menu harian. Teh hijau, oolong, teh hitam mengandung flavonoid yang tinggi.

6. Cokelat hitam

Cokelat hitam mengandung banyak flavonoid. Sejak lama, kakao telah dipelajari karena sifatnya yang meningkatkan fungsi kognitif dan memberikan efek perlindungan sistem jantung dan pembuluh darah (kardiovaskular).

7. Kedelai

Kedelai merupakan sumber isoflavon. Mengonsumsi makanan seperti edamame, tahu, tempe, dan kecap cara yang tepat untuk meningkatkan asupan isoflavon. (Winda Oktavia| Tempo)