Saturday, April 16, 2022

11:47 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Legasi Nadiem Makarim.

Legasi Nadiem Makarim


Legasi Nadiem Makarim

Posted: 16 Apr 2022 08:15 AM PDT

Legasi Nadiem Makarim .lelemuku.com.jpg

Akan tercatat dalam sejarah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, sosok Nadiem Anwar Makarim. Ia sangat berbeda dengan Menteri Pendidikan sebelumnya. Plus saat pelantikan sebagai menteri, ia paling menarik perhatian publik.

Sebagai Dewan Pembina PGRI dan salah satu Ketua Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI), saya mengapresiasi sosok Nadiem Makarim yang punya niat baik membenahi pendidikan di Tanah Air. Tampaknya ia sangat mengerti terkait dengan sengkarut dunia pendidikan.

Sudah puluhan tahun dunia pendidikan kita sangat sulit untuk move on menuju lebih baik. Standar Nasional Pendidikan dan tujuan nasional pendidikan kita tak mudah diraih, bahkan masih jauh dari ideal.

Satu momentum paling baik yang dilakukan Nadiem Makarim adalah hilangnya Ujian Nasional (UN). UN adalah sejarah kelam dunia pendidikan kita. UN diganti dengan Asesmen Nasional (AN), diharapkan jauh lebih baik.

UN menjadi AN adalah lompatan menjungkirbalikkan sengkarut pendidikan kita. UN telah melahirkan wabah  ketidakjujuran pada mental anak didik. Bahkan UN masa lalu telah menjadi alat politik pencitraan entitas oknum kepala daerah.

Dulu, apabila  semua anak didik di suatu daerah lulus 100 persen UN, kepala daerah  dianggap berhasil. Kepala dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, dan anak didik menjadi "korban" suksesi UN lulus 100 persen. Ini salah satu noktah dunia pendidikan kita.

Lahirnya spirit Merdeka Belajar era Nadiem Makarim seolah menjelaskan, niat memerdekanan anak didik, guru, dan kepala sekolah. Anak didik, guru, kepala sekolah, dan kedaulatan sekolah era Merdeka Belajar diberi tempat.

Pertama Merdeka Anak Didik, anak didik kini  memiliki "ruang terbuka belajar" yang lebih berpihak pada kebebasan mengembangkan potensi dirinya. Anak didik jauh lebih dihargai dan disiapkan harus  menjadi generasi terbaik kelak.

Anak didik di era Merdeka Belajar benar-benar diletakkan pada posisi terbaiknya. Ia menjadi pusat dari layanan pendidikan. Semua layanan pendidikan "berhamba" pada anak didik. Anak didik menjadi utama dan istimewa.

Nadiem Makarim memahami bahwa anak didik adalah jenis manusia paling berharga di muka bumi.  Tidak ada makhluk manusia di negara mana pun yang lebih berharga, istimewa dan strategis bagi masa depan bangsa selain anak didik.

Anak didik adalah "telor emas" yang harus dijaga, dilayani dan dierami sampai menetas menjadi generasi emas kelak. Nadiem Makarim memahami di internal satuan pendidikan masih  terjadi "tiga dosa besar".

Tiga dosa besar ini  adalah masalah yang merusak "telor emas".  Bisa jadi gegara tiga dosa besar ini anak didik kita gagal meraih sukses. Gegara berbiaknya intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan di satuan pendidikan anak jadi bermasalah.

Kedua Merdeka Guru, guru diberi peluang untuk lebih bebas mengekpresikan kemampuan dalam melayani sukses pembelajaran anak didik. Guru diberi "ruang terbuka mengajar" dengan khas dan gayanya.

Guru secara fleksibel bisa mengajar dan mendidik sesuai realitas dinamika anak didik. Asesmen diagnostik yang dilakukan guru pada anak didik memberi pelung pada setiap guru lebih mengenali setiap anak didiknya.

Tuntutan administrasi guru tidak utama. Hal yang utama adalah tuntutan proses pembelajaran guru  pada anak didik. Guru tidak harus menuangkan semua materi pada anak didik, cukup materi esensial dan mana yang dianggap terbaik, terpenting oleh guru.

Program Guru Pengerak adalah di antara apresiasi dan penghormatan pada entitas guru  dari Nadiem Makarim. Guru-guru yang punya energi, kebiasan berbeda, unik, multitalenta dan sedikit nakal kreatif diwadahi dalam Program Guru Penggerak.

Faktanya, Nadiem Makarim berharap "guru guru nakal" yang terhimpun dalam entitas Program Guru Penggerak, kelak menjadi kepala sekolah. Dari guru-guru penggerak yang multitalenta dan punya unikasi, diharapkan dunia pendidikan kita akan lebih baik.

Ketiga Kepala Sekolah Merdeka, kini kepala sekolah lebih bebas dalam berkreasi dan berinovasi. Terutama kepala sekolah yang tergabung dalam pelaksana Program Sekolah Penggerak. Kelak semua  sekolah akan menjadi pelaksana Program Sekolah Penggerak.

Kini Bantuan Operasional Sekolah (BOS) langsung ke rekening sekolah, dulu tidak demikian. Kepala sekolah diberi otomomi lebih  luas dari sebelumnya. Kepala sekolah adalah menyiapkan satuan pendidikan yang harus punya keleluasan manajerial di satuan pendidikan.

Nadiem Makarim memahami bahwa entitas kepala sekolah adalah aktor utama untuk menyelesaikan masalah pendidikan kita. Bila saja semua kepala sekolah kompeten dan merdeka maka 50 persen dunia pendidikan kita "termerdekakan".

Hadirnya regulasi baru bahwa seorang kepala sekolah harus punya sertifikat Guru Penggerak menghindarkan pengangkatan kepala sekolah dari politisasi, setidaknya "jalan tengah". Sengkarut pengangkatan kepala sekolah diduga publik masih berbau politis.

Sebelumnya kepala sekolah di daerah 3T (terdepan, tertingga;, dan terpencil) dan sekolah "normal' diperlakukan sama. Nadiem Makarim "memerdekakan" perhitungan biaya BOS. Kini perhitungan BOS didasarkan pada Indeks Kemahalan Kontruksi (IKK) dan Indeks Besaran Peserta Didik (IPD).

Legacy Nadiem Makarim terkait Merdeka Belajar akan menjadi pondasi perbaikan dunia pendidikan kita. Ini sebuah legasi yang wajib kita dukung untuk terus bertransformasi lebih sempurna. Kepala sekolah adalah di antara "pewaris" melanjutkan legacy di atas.


Dr. Dudung Nurullah Koswara, M.Pd
Dewan Pembina PGRI dan Ketua DPP AKSI

Majelis Rakyat Papua Minta Mahfud Md Tunda Pemekaran Wilayah Papua

Posted: 16 Apr 2022 02:25 AM PDT

Majelis Rakyat Papua Minta Mahfud Md Tunda Pemekaran Wilayah Papua.lelemuku.com.jpg
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menerima pimpinan Majelis Rakyat Papua dan Amnesty Internasional Indonesia di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (15/4/2022) – (HumasMRP)

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Majelis Rakyat Papua (MRP) meminta rencana pemekaran atau pembentukan daerah otonom baru (DOB) di Papua ditunda. Aspirasi ini disampaikan MRP untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud Md.

Menurut MRP, saat ini banyak masyarakat asli Papua yang menyatakan penolakan terhadap rencana tersebut.

"Sebagian besar menolak pemekaran atau pembentukan daerah otonom baru (DOB) karena dilakukan dengan pendekatan sentralistik yang mengacu pada ketentuan yang baru, yaitu Pasal 76 ayat (2) UU Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Otsus Papua," ujar Wakil Ketua MRP Yoel Luiz Mulait dalam keterangannya, Sabtu, 16 April 2022.

Yoel menjelaskan, pihaknya menyayangkan langkah Komisi II DPR RI yang dinilainya terburu-buru mendorong pemekaran wilayah Papua. Yoel menerangkan, Badan Legislasi DPR RI secara cepat menyetujui tiga RUU DOB pada 6 April 2022, lalu kurang dari sepekan kemudian atau tepatnya pada 12 April 2022, RUU tersebut disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI menjadi RUU usul inisiatif DPR.

Adapun tiga RUU DOB itu antara lain RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Menurut Yoel, pembahasan RUU Ini sangat terburu-buru dan tidak partisipatif.

Yoel mengatakan permohonan penundaan pengembangan wilayah itu sudah disampaikan melalui surat yang dititipkan kepada Mahfud Md untuk selanjutnya diteruskan kepada Jokowi.

"MRP berharap kebijaksanaan dari Jokowi terkait hal tersebut. Untuk saat ini, MRP meminta pembentukan DOB ditunda sampai ada putusan final dari Mahkamah Konstitusi yang sedang memeriksa uji materiil UU Otsus Papua hasil amandemen kedua," kata Yoel.

Sementara itu Mahfud Md membenarkan adanya surat dari MRP untuk Jokowi yang dititipkan melaui dirinya pada Jumat, 15 April 2022. Mahfud mengatakan bakal menyampaikan aspirasi tersebut kepada Jokowi.

Selain soal pemekaran wilayah, Mahfud mengatakan MRP juga menyampaikan persoalan penambangan baru di Wabu pasca perpanjangan kontrak Freeport.

"Saya menyampaikan bahwa penambangan baru dilakukan oleh BUMD dan BUMN dengan tetap memperhatikan hak-hak dan kesejahteraan masyarakat luas dan masyarakat adat. Hingga saat ini belum ada Izin Usaha Pertambangan (IUP)," kata Mahfud Md. (M Julnis Firmansyah | Tempo)