Hotman Paris Tantang Otto Hasibuan Usai Keluar dari Keanggotaan Peradi |
- Hotman Paris Tantang Otto Hasibuan Usai Keluar dari Keanggotaan Peradi
- Polda Metro Jaya Gelar Akselerasi Percepatan Vaksinasi di Pasar Tanah Abang
- Sri Mulyani Sebut 8,8 Juta Orang PNS dan Pensiunan jadi Penerima THR 2022
- Sri Mulyani Sebut Rincian THR dan Gaji ke-13 pada 2022 Lebih Besar dari 2021
Hotman Paris Tantang Otto Hasibuan Usai Keluar dari Keanggotaan Peradi Posted: 16 Apr 2022 10:11 PM PDT JAKARTA SELATAN, LELEMUKU - Pengacara, Hotman Paris Hutapea mengumumkan pengunduran dirinya sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi yang dipimpin Otto Hasibuan. Pengumuman itu diungkapkan sambil menantang stasiun televisi swasta untuk mengundang Otto dan dirinya berdebat. Video saat ia menyampaikan tantangan itu diumumkan di halaman Instagamnya, Jumat, 15 April 2022. "Apakan Anda berkenan mengundang Dr. Otto Hasibuan, Ketua Umum Peradi dan Dr. Hotman Paris untuk berdiskusi secara positif dan kekeluargaan tentang apakah salah seorang advokat tapi juga memiliki puluhan klub yang memiliki tempat berdansa, apakah salah orang itu berdansa yang kebetulan orang itu advokat? Yang kedua, apakah salah seorang advokat mengendarai Lamborghini dan dimuat di media massa?" katanya sambil berharap ada stasiun televisi yang mau mempertemukan mereka. Empat jam kemudian, Hotman mengunggah foto tangkap layar yang memperlihatkan unggahan Otto Hasibuan bersama anaknya di depan dua mobil mewahnya. "Sahabat lama: Otto Hasibuan, Ketua Umum Paradi!" tulisnya sambil memlesetkan Peradi menjadi Paradi. Hotman menuturkan, ia keluar dari Peradi lantaran sudah memiliki kartu anggota organisasi advokat lain. Dari unggahan Hotman yang mempertanyakan etika dia memamerkan berdansa dan pamer kekayaan itu lalu menyindir mantan sahabatnya sebagai serangan balik lantaran perilakunya mendapatkan sorotan. Ia disebut telah melanggar kode etik advokat dan inilah yang mendasarinya keluar dari Peradi. Kekesalan ini makin terlihat ketika ia mengunggah komentar netizen yang juga seorang advokat dan berpendapat advokat yang bergaya hidup mewah bukan merupakan pelanggaran kode etik. "Wah hebat dan kaya Otto Hasibuan, Ketua Umum Paradi! Gaya tampilnya mirip Hotman! Bah: sahabat sama gaya juga rupanya? Mudah-mudahan semua pihak sadar bahwa gaya seperti ini bukanlah pelanggaran kode etik advokat! Sebab kalau ya, siapa yang kena duluan?" tulis Hotman. Hotman Paris juga memperlihatkan bahwa dia tak sekadar pamer kekayaan. Ia mengunggah video saat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu yang kerap datang mengadu ke Warung Kopi Joni miliknya. "Saat aku layani rakyat di Kopi Joni, kamu pura-pura diam! Saat aku naik Lamborghini kamu nyinyir dan fitnah! Tapi kamu apalagi keluargamu pamer harta di IGmu! 3 anak Hotman walau semua lulusan Londok tidak pernah pamer! Apalagi istri Hotman? Nongkrong di mal aja 2x setahun," ungkap Hotman Paris. (Istiqomatul Hayati| Tempo) |
Polda Metro Jaya Gelar Akselerasi Percepatan Vaksinasi di Pasar Tanah Abang Posted: 16 Apr 2022 11:33 AM PDT JAKARTA PUSAT, LELEMUKU.COM - Polda Metro Jaya melalui direktorat binmas polda Metro Jaya menggelar akselerasi percepatan Vaksinasi di pasar blok A Tanah Abang Jakarta Pusat, Sabtu, (16/4/2022) Sebanyak 1085 orang telah tervaksinasi Covid-19 dari 1100 orang yang telah mendaftar "Hari ini dari target 1000 orang, terdapat 1085 orang yang telah berhasil tervaksinasi, Allhamdulillah antusias masyarakat cukup tinggi," ujar Dir Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya saat dikonfirmasi, Sabtu, 16/4/2022. Kombes Pol Badya Wijaya menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk untuk mendukung program pemerintah untuk Percepatan Vaksinasi "Hari ini kami membuka di pusat keramaian dan kami menyediakan vaksinasi jenis astrazeneca, Sinovac dan Pfizer," ucapnya Tak hanya melayani vaksinasi booster, disini masyarakat juga bisa mendapatkan baik itu vaksinasi dosis 1 maupun dosis 2 Sebelum mendapatkan vaksinasi tentunya akan para peserta akan dilakukan pendataan, pengecekan kesehatan hingga screaning Nantinya jika usai divaksinasi masyarakat akan mendapatkan bingkisan suplemen kesehatan Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi untuk selalu tetap menjaga protokol kesehatan dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru tutupnya. (Ashari ) |
Sri Mulyani Sebut 8,8 Juta Orang PNS dan Pensiunan jadi Penerima THR 2022 Posted: 16 Apr 2022 09:58 AM PDT JAKARTA PUSAT, LELEMUKU.COM -Kementerian Keuangan mencatat jumlah aparatur sipil negara (ASN) atau PNS dan pensiunan yang menerima tunjangan hari raya (THR) keagamaan pada 2022 sebanyak 8,8 juta orang. THR akan cair mulai H-10 Lebaran 1443 Hijriah. "Kebijakan THR dan gaji ke-13 telah ditetapkan oleh Presiden (Joko Widodo) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022. Ini adalah wujud penghargaan atas kontribusi pengabdian aparatur negara, juga untuk pensiunan, yang dalam dua tahun lebih menangani pandemi melalui berbagai pelayanan masyarakat," ujar Menkeu, Sri Mulyani dalam konferensi pers, Sabtu, 16 April 2022. Dari total 8,8 juta orang penerima THR, sebanyak 1,8 juta di antaranya adalah ASN yang bekerja di instansi pusat. Sedangkan 3,7 juta penerima THR adalah ASN yang bekerja di daerah. Kemudian, total pensiunan penerima THR sebanyak 3,3 juta orang. Sri Mulyani memastikan THR kali ini diberikan kepada semua aparatur negara dan pensiunan. Kebijakan ini berbeda dengan 2020 lalu saat pemerintah melakukan relokasi anggaran yang difokuskan untuk penanganan Covid-19. Kala itu, penerima THR hanya aparatur negara di bawah eselon II. Adapun tahun ini, Sri Mulyani memastikan THR diberikan sebesar gaji atau pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiun pokok berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum. Pemerintah juga memberikan 50 persen tunjangan kinerja per bulan, sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya bagi jabatan yang menerima tunjangan kinerja. Basis pembayaran THR 2022 adalah penghasilan bulan April 2022. Saat ini, pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran untuk pembayaran THR yang diperkirakan mencapai Rp 34,3 triliun. Dari total tersebut, sekitar Rp 19,3 triliun anggarannya telah disediakan pada DIPA masing-masing kementerian untuk aparatur negara yang bekerja pada instansi pusat dan melalui DIPA Bendahara Umum Negara untuk pensiunan. Selanjutnya, sekitar Rp 15 triliun anggaran dialokasikan untuk pembayaran THR bagi aparatur negara yang bekerja pada pemerintah daerah. Dana berasal dari dana alokasi umum (DAU), yang dapat ditambahkan dari APBD 2022 sesuai dengan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah. (Francisca Christy Rosana | Tempo) |
Sri Mulyani Sebut Rincian THR dan Gaji ke-13 pada 2022 Lebih Besar dari 2021 Posted: 16 Apr 2022 09:55 AM PDT JAKARTA PUSAT, LELEMUKU.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pembayaran tunjangan hari raya (THR) keagamaan dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan pada 2022 akan lebih besar dari 2020 dan 2021. Penyesuaian ini mempertimbangkan pulihnya perekonomian setelah pandemi Covid-19 dan naiknya harga kebutuhan pokok serta energi akibat konflik Rusia-Ukraina. "Kebijakan THR dan gaji ke-13 kembali dilakukan penyesuaian berdasarkan situasi masyarkat yang dihadapi. Kedua, kondisi dari APBN sendiri dan tentu dalam rangka untuk bisa memberikan dukungan kepada seluruh aparatur negara, TNI, Polri, dan pensiunan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers pada Sabtu, 16 April 2022. Pemberian THR dan gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022. Sesuai dengan beleid itu, total THR dan gaji ke-13 yang akan diterima oleh PNS adalah gaji atau pensiunan pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok. Tunjangan itu meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural atau fungsional. Kemudian, pemerintah juga akan memberikan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja. "Untuk instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan diberikan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah masing-masing dan diatur sesuai peraturan perundang-undangan," ucap Sri Mulyani. Sri Mulyani melanjutkan, dua tahun sebelumnya, pemerintah melakukan efisiensi untuk pemberian THR dan gaji ke-13. Pada 2020, misalnya, THR dan gaji ke-13 hanya dicairkan kepada pegawai di bawah eselon II dan pensiunan. Komponen besarannya pun hanya terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan yang melekat. Efisiensi dilakukan karena pemerintah memfokuskan APBN untuk penanganan pandemi Covid-19. Sedangkan pada 2021, pemerintah sudah memberikan THR dan gaji ke-13 kepada semua PNS, tapi besarannya tetap sama dengan 2020. (Francisca Christy Rosana| Tempo) |
You are subscribed to email updates from #Lelemuku. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |