Wednesday, June 29, 2022

3:02 AM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca IPW Desak Mahfud Md Tangani Perkara Bos Indosurya, Henry Surya yang Dibebaskan,.

IPW Desak Mahfud Md Tangani Perkara Bos Indosurya, Henry Surya yang Dibebaskan,


IPW Desak Mahfud Md Tangani Perkara Bos Indosurya, Henry Surya yang Dibebaskan,

Posted: 26 Jun 2022 12:16 AM PDT

IPW Desak Mahfud Md Tangani Perkara Bos Indosurya, Henry Surya yang Dibebaskan, .lelemuku.com.jpg

JAKARTA SELATAN, LELEMUKU.COM - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md untuk turun tangan soal dibebaskannya Dirut PT Indosurya Henry Surya.

"Kami mendesak Menkopolhukam untuk mengkordinasikan dua lembaga penegak hukum, Polri dan Kejagung," kata Ketua IPW Teguh Sugeng Santoso dalam keterangan tertulis, Ahad, 26 Juni 2022.

Menurut Teguh, hal tersebut perlu dilakukan lantaran Polri dan Kejaksaan Agung berperan dalam proses penegakkan hukum untuk kasus investasi bodong Indosurya yang merugikan ribuan anggota masyarakat.

Dia mengatakan lepasnya Dirut Indosurya dari tahanan Bareksrim karena masa tahanan habis demi hukum selain menimbulkan kekecewaan korban, juga menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat pada Polri dan pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum pada masyatakat.

"Konflik pendapat/opini hukum antara Kepolisian dan Kejaksaan Agung terkait P.19 (ada ratusan petunjuk) dengan banyaknya petunjuk jaksa yang tidak mampu dipenuhi oleh polisi hanya memperlihatkan ego sektoral/kelembagaan antara Polri dan Kejagung," kata Teguh.

Kapolri, kata Teguh, harus mengevaluasi tim penyidik Bareskrim; sementara Jaksa Agung harus mengevaluasi Jaksa pemeriksa berkas perkara atas lepasnya Henry Surya. "Ini untuk mengetahui apakah ada dugaan kongkalikong permainan uang dengan lepasnya tersangka."

Henry Surya yang juga tersangka investasi bodong bebas dari Rutan Bareskrim Polri pada Jumat malam, 24 Juni 2022. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bebasnya Henry Surya lantaran berkas perkaranya masih belum rampung. Berkas tersebut masih tengah diteliti oleh pihak Kejaksaan RI. Di sisi lain, masa tahanan Henry telah habis. (Mutia Yuantisya | Tempo)

Rencana BEI Tutup Kode Investor Asing akan Berdampak Minimum

Posted: 25 Jun 2022 09:54 PM PDT

Rencana BEI Tutup Kode Investor Asing akan Berdampak Minimum.lelemuku.com.jpg
JAKARTA PUSAT, LELEMUKU.COM - Rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) menutup kode domisili investor pada Senin 27 Juni 2022, diperkirakan berdampak minim, meskipun akan memengaruhi kebiasaan sejumlah investor.

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera merealisasikan penutupan kode domisili investor atau disebut juga investor domestik (D) dan asing atau foreign (F) yang akan berdampak bagi investor. BEI akan mulai menutup kode domisili investor di papan perdagangan (running trade) mulai pekan depan, Senin 27 Juni 2022.

Dalam surat edaran resmi, Direktur BEI Laksono W. Widodo mengimbau jajaran bursa efek untuk memastikan kesiapan sistem perusahaan terdaftar dalam rangka implementasi penutupan kode tersebut.

Rencana penutupan kode broker dan domisili investor sebelumnya telah diumumkan BEI melalui sistem Jakarta Automated Trading System (JATS) pada akhir 2021.

Ketua Umum Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia (PROPAMI) Aji Martono menyambut baik realisasi penutupan kode domisili tersebut.

Pasalnya, investor akan terdorong untuk mengedukasi diri terkait bursa saham. Tidak hanya ikut-ikutan aksi investor asing semata, tetapi juga memahami analisa fundamental dan teknikal.

"Selain untuk menambah kecepatan arus dan real time transaksi, investor di lantai bursa juga ditantang untuk terus mengedukasi diri atas investasinya," jelas Aji saat dihubungi Bisnis, Rabu 22 Juni 2022.

Investment Analyst Stockbit Hendriko Gani menjelaskan, meski efeknya diperkirakan lebih minim dibandingkan penutupan kode broker, namun akan berpengaruh mengingat investor banyak yang menjadikan kode tersebut sebagai referensi.

"Beberapa trader masih melihat kode D dan F ini untuk trading ideas, dan pastinya mereka harus adaptasi lagi," ujar Hendriko.

Meski begitu, Hendriko melanjutkan, untuk investor yang lebih fokus ke fundamental maka penutupan kode domisili investor tidak akan berdampak. (Tony Hartawan | Tempo/Binis)