Polisi Amankan 7 Orang Pembawa Sajam untuk Tawuran di Ciplaz Klender |
Polisi Amankan 7 Orang Pembawa Sajam untuk Tawuran di Ciplaz Klender Posted: 05 Dec 2021 07:49 AM PST JAKARTA TIMUR, LELEMUKU.COM – Sebanyak 7 orang diamankan kepolisian di Mal Ciplaz Klender, Jakarta Timur. Mereka diamankan lantaran ketahuan hendak melakukan tawuran. "Bisa dijelaskan bahwa yang dimaksudkan belum terjadi tawuran, yang diamankan 7 orang itu baru mau melalukan tawuran," ujar Paur Min Ops Unit Reskrim Polsek Duren Sawit Ipda Tatan saat dikonfirmasi, Minggu (5/12/2021). Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (4/12) sekira pukul 03.50 WIB. Mereka ditangkap di Jalan I Gusti Ngurah Rai, depan Mal Ciplaz Klender, Jakarta Timur. Dari ketujuh orang tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 3 celurit dan 4 unit kendaraan bermotor. "Mereka warga luar Duren Sawit," ucap Tatan. Tatan menyebutkan ketujuh orang yang hendak tawuran tersebut diamankan dan sempat dibawa ke Polsek Duren Sawit. Namun, kini mereka telah dikembalikan ke keluarga masing-masing. "Sudah dikembalikan ke keluarga," singkatnya. (humaspolri) |
Inilah Alasan Laporan Selebgram Ayu Thalia ke Nicholas Sean Purnama Dihentikan Posted: 05 Dec 2021 07:41 AM PST JAKARTA UTARA, LELEMUKU.COM – Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menghentikan laporan selebgram Ayu Thalia (AT) terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama (NSP). Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa saksi dan sejumlah barang bukti termasuk mengundang tim pengawas untuk menentukan status dari laporan tersebut. "Kita periksa (beberapa) saksi dan sejumlah bukti semua segala macam kita gelarkan, kita undang dari Propam, Irwasda, kita undang dari Dirkrimum segala lalu kita gelar, kita rapat, kita temukan memang tidak ada tindak pidana di situ," kata Guruh saat dikonfirmasi, Minggu (5/12/2021). Dari pemeriksaan dan penemuan yang dilakukan tim penyidik, Guruh memastikan, laporan dugaan penganiayaan yang dibuat oleh Ayu Thalia di Polsek Metro Penjaringan dihentikan. "Sudah dihentikan kemarin (27 November 2021) karena tidak ditemukan tindak pidana disitu," pungkasnya. Sementara itu, terkait laporan pencemaran nama baik yang dibuat oleh Nicholas Sean Purnama (NSP) di Polres masih dalam proses pemeriksaan. "Tetap kita proses lanjut. Proses hukumnya tetap sama. Sama-sama tidak ada perbedaan. Perlakuan juga tetap sama," katanya. Sebelumnya, NSP melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 terkait dengan pencemaran nama baik. Sementara Ayu Thalia terlebih dulu melaporkan NSP ke Polsek Metro Penjaringan atas dugaan kekerasan pada tanggal 27 Agustus 2021 silam. (humaspolri) |
You are subscribed to email updates from #Lelemuku. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |